Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2009

Pemeriksaan Bukti Permulaan

Gambar
Bagi sebagian besar Wajib Pajak, saya kira masih asing dengan istilah Pemeriksaan Bukti Permulaan. Memang sebelum modernisasi DJP, jenis pemeriksaan ini lebih banyak dihindari. Pemeriksa pajak pra-modernisasi DJP sendiri cenderung menghindar. Karena itu, tidak heran jika pada awal pembentukan Direktorat IP dan Kanwil modern, saldo Pemeriksaan Bukti Permulaan yang belum diselesaikan sangat banyak. Sejak modernisasi di kantor pusat DJP dan Kanwil, sudah ada pemeriksa pajak yang “spesialis” pemeriksa Bukti Permulaan. Sampai saat ini, hampir semua petugas fungsional pemeriksa pajak yang ditempatkan di Kanwil DJP merupakan pemeriksa Bukti Permulaan. Ya, karena Kanwil DJP sekarang hanya melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan dan penyidikan. Bagaimana Wajib Pajak diperiksa oleh pemeriksa Bukti Permulaan? “Bahan baku” Pemeriksaan Bukti Permulaan sebenarnya berasal dari usulan Kantor Pelayanan Pajak dan pengaduan masyarakat. Setidaknya inilah praktek yang terjadi saat ini. Tetapi tidak se

Rekening Khusus

Gambar
Tadi pagi, saya sedikit ngobrol dengan pegawai Wajib Pajak yang baru saja diperiksa oleh Kanwil. Sejak masa modernisasi, Kanwil DJP hanya melakukan pemeriksaan Bukti Permulaan. Karena itu, sekarang semua Wajib Pajak yang diperiksa oleh Kanwil DJP adalah pemeriksaan Bukti Permulaan. Wajib Pajak ini diperiksa atas usulan dari Kantor Pelayanan Pajak. Informasi awal yang diperoleh bahwa Wajib Pajak patut diduga telah menyembunyikan rekening koran khusus. Tentu saja rekening koran ini tidak pernah diberitahukan kepada petugas pajak sebelumnya. Rekening khusus tersebut sudah ada sejak empat tahun sebelumnya. Saya bertanya, bagaimana petugas Kantor Pelayanan Pajak memperoleh rekening koran yang “dirahasiakan”. Memang pada waktu itu Wajib Pajak tersebut sedang diperiksa oleh Kantor Pelayanan Pajak. Tetapi kepada pemeriksa pajak Wajib Pajak tidak akan memberitahukan adanya rekening tersebut. Disamping itu, ada kecenderungan [secara umum] bahwa pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak le

Pajak orang lain

Gambar
Ada sebagian Wajib Pajak yang bangga telah membayar pajak dalam jumlah besar. Tetapi setelah diteliti lebih lanjut, sebagian besar pajak yang dibayar adalah pajak orang lain. Pajak orang yang saya maksud adalah withholding taxes atau pemotongan dan pemungutan [potput], yaitu : PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPN. PPh Pasal 21 adalah PPh milik karyawan kita atau orang yang bekerja kepada kita. Begitu juga PPh Pasal 23 merupakan PPh milik mitra kerja kita. PPh Pasal 23 dipotong saat kita mendapatkan penghasilan. Dipotong oleh pembeli atau pemakai jasa. Sedangkan PPh Pasal 22 biasanya disebut pemungutan karena [salah satu alasannya] dipungut saat penjualan dan dipungut oleh penjual. Begitu juga dengan PPN. Pajak Pertambahan Nilai dipungut oleh penjual. Secara teori, PPN dibayar oleh pembeli akhir atau end user . PPN yang disetor sebenarnya adalah pajak konsumen yang telah dipungut! Dengan demikian, pemotong dan pemungut pajak orang lain bisa majikan, m

Memberkecil Omset

Gambar
Banyak Wajib Pajak yang berusaha menghindari membayar pajak baik PPh maupun PPN dengan melaporkan "sebagian" penjualan yang sebenarnya. Variasi dari sebagian tersebut memang tergantung dari "kelas" Wajib Pajak. Ada yang kurang dari lima persen saja yang dilaporkan! Ada yang sekitar 40%-an dari penjualan yang sebenarnya. Jika di SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh pos peredaran usaha sekitar 45juta rupiah , berarti penjualan sebenarnya sekitar 100juta rupiah. Sayang sekali, ini adalah praktek yang paling tidak disukai oleh kantor pajak. Bahkan tidak ada ampun lagi, jika perbedaan tersebut berakibat pajak-pajak terutang yang cukup signifikan, maka inilah salah satu tindak pidana perpajakan yang akan masuk domain penyidikan. Bukan es-ka-pe lagi. Jangan kira praktek memperkecil omset ini hanya satu dua Wajib Pajak. Saya menduga bahwa praktek seperti ini sudah dilakukan oleh “sebagian besar” pelaku usaha. Ini tentu dugaan saya, untuk membuktikan dugaan tersebut harus d