tag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post2771780775533244532..comments2023-10-06T21:37:20.515+07:00Comments on catatan perpajakan: Contoh Pemotongan PPh ATas License Number Pada Produk SoftwareRaden Agus Suparmanhttp://www.blogger.com/profile/10299668081131974455noreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-29986747873043989662015-10-15T08:14:40.985+07:002015-10-15T08:14:40.985+07:00wa alaikum salaam,
bapak ini tanya pajak apa ya?
p...wa alaikum salaam,<br />bapak ini tanya pajak apa ya?<br />penjual dimana? luar negeri atau dalam negeri?<br /><br />bapak kan dari sisi pembeli, bayar saja semua yang ditagih oleh penjual.<br />:D<br /><br />asumsi:<br />WPOP yg UMKMRaden Agus Suparmanhttps://www.blogger.com/profile/10299668081131974455noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-82622879712390967542015-10-11T00:32:59.602+07:002015-10-11T00:32:59.602+07:00Assalaamualaykum. Selamat malam pak.. mohon pencer...Assalaamualaykum. Selamat malam pak.. mohon pencerahannya atas masalah ini donk pak.. (maaf kalau sekiranya off topic)<br /><br />Saya seorang ahlikunci pak..dan ada rencana untuk membeli sebuah perangkat elektronik yang berfungsi sebagai transponder programming device untuk kendaraan yang memiliki fitur immobilizer (kunci sensor). Harga (total) perangkatnya US$1000 atau sekitar Rp14jt dengan perincian sbb :<br /><br /><br />1. Hardware/perangkat keras seharga $200<br /><br />2. Software/perangkat lunak seharga $800<br /><br />Nah,yang jadi persoalan sekarang yakni meski hardware dan software punya harga masing-masing (hardware $200 dan software $800) tapi hardware dan softwarenya tidak untuk dijual terpisah pak. Artinya jika mau beli hardware,wajib dengan softwarenya sekalian. Ga bisa beli hardware atau software doank. <br /><br />Itu kira2 itungan pajaknya bagaimana pak mengingat masing-masingnya yakni hardware dan software punya tarifnya masing-masing? Apakah itungan pajaknya dihitung berdasarkan harga totalnya yang $1000 atau bagaimana pak?<br /><br />Mohon penjelasannya pak.. Terimakasih sebelumnya.<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/09603084997364944339noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-33878326602825025092015-03-27T09:17:32.551+07:002015-03-27T09:17:32.551+07:00harus lihat perjanjian dengan pemilik merek AutoCA...harus lihat perjanjian dengan pemilik merek AutoCAD.<br />tetapi logikanya PT Opensoft akan bayar PPh Pasal 26 atas royalti.<br />Raden Agus Suparmanhttps://www.blogger.com/profile/10299668081131974455noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-53879601421669858122015-03-27T09:10:44.649+07:002015-03-27T09:10:44.649+07:00lisensi itu termasuk royaltilisensi itu termasuk royaltiRaden Agus Suparmanhttps://www.blogger.com/profile/10299668081131974455noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-27825532735726436942015-03-25T16:48:56.795+07:002015-03-25T16:48:56.795+07:00Pak, mau tanya untuk PT. Opensoftnya sendiri ketik...Pak, mau tanya untuk PT. Opensoftnya sendiri ketika membeli AutoCAD tersebut dari luar negri, di kenakan pajak apa saja ya pak, mohon penjelasannyaAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/00735205772556258306noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-13020840256586732762014-11-25T09:15:38.000+07:002014-11-25T09:15:38.000+07:00royalti atas license ya?
mungkin itu terkait deng...royalti atas license ya? <br />mungkin itu terkait dengan izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta. Pada soal diatas, licence code pada produk software hanya berfungsi untuk mengaktifkan software.<br /><br />Karena di pajak berlaku substance over form, maka tidak semua yang namanya lisensi sama dengan royalti. Harus lihat substansi per transaksi. <br /><br /><br />Raden Agus Suparmanhttps://www.blogger.com/profile/10299668081131974455noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-41254437191143700642014-11-22T07:51:55.003+07:002014-11-22T07:51:55.003+07:00Pagi pak saya mau nanya bukannya license itu kena ...Pagi pak saya mau nanya bukannya license itu kena royalti ya pak?Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/10087301262907870613noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7463609893479541925.post-51356675396170816482014-11-22T06:54:07.331+07:002014-11-22T06:54:07.331+07:00Selamat pagi pak, saya mau nanya gimana dengan roy...Selamat pagi pak, saya mau nanya gimana dengan royalti atas license nya pak? Bukannya harus kena pph 23 atas royalti ya pak? Terimakasih pakAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/10087301262907870613noreply@blogger.com