Seminar Perpajakan atas Pelayaran dan Penerbangan

Pada umumnya, peraturan pajak atas pelayaran dan penerbangan cukup sederhana. Akan tetapi, perkembangan dari jenis transaksi dalam pelayaran dan penerbangan telah membuat isu pajak ini menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Sifat khusus dari kegiatan pelayaran dan penerbangan juga tercermin oleh adanya fakta bahwa di dalam sebagian besar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), perlakuan pajak atas  pelayaran dan penerbangan dibahas secara terpisah dalam sebuah pasal khusus.

Seminar ini ditujukan untuk para pengusaha serta perusahaan-perusahaan pelayaran dan penerbangan dan juga para profesional pajak yang ingin mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan. Dalam seminar ini, para peserta tidak hanya akan mendapatkan konsep secara keseluruhan, tapi juga praktek-praktek dan kasus-kasus tentang pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan.


Topik yang dibahas:
  • Gambaran umum: jenis penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  • Aspek pajak penghasilan perusahaan dari pelayaran dan penerbangan;
  • Aspek pemotongan pajak atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  • Persyaratan Bentuk Usaha Tetap dalam menentukan pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  • Pajak internasional atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Informasi lebih lanjut:
Eny Marliana
Mobile: +628158980228

Ana Lailatul
Mobile: +6282114239142

Keunggulan DDTC Academy :
  1. Kurikulum up-to-date;
  2. Pengajar profesional yang kompeten dan berpengalaman;
  3. Pengajaran dengan pendekatan komparatif dan multidisiplin ilmu;
  4. Metode pendidikan berdasarkan penelitian pajak, didukung oleh hasil interpretasi dan penerapan undang-undang pajak serta kasus hukum dari Indonesia dan negara-negara lain.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru