Postingan

Menampilkan postingan dengan label berita

Sudah Membaca Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016?

Gambar
Tepat 1 Januari 2016, Majalah InsideTax mengeluarkan edisi khusus mereka dengan mengangkat tema "Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?". Mungkin, "Apa Kata Mereka" terdengar janggal namun ternyata isi majalah ini memang penuh dengan profile-profile para pemangku kepentingan di sektor perpajakan. Mereka berbicara sebagai perwakilan suara pengamat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, wajib pajak, akademisi, konsultan dan kuasa hukum, sektor hukum, hingga dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat nasional maupun internasional mengenai tren, outlook, dan tantangan perpajakan. Majalah InsideTax Edisi Khusus 2015-2016 Berikut adalah list profile-profile tersebut: Darussalam, pengamat perpajakan dan Managing Parner di DANNY DARUSSALAM Tax Center, Eny Sri Hartati, pengamat ekonomi sekaligus Direktur di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF); Rubino Sugana, Revenue Strategy Adviser di Australia Indonesia Par...

RI-Malaysia Ubah Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Gambar
Jakarta ( ANTARA News ) - Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat memberlakukan Protokol Perubahan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara kedua negara. Tjiptardjo melalui Surat Edarannya yang diperoleh di Jakarta, Senin, menyebutkan, penandatanganan Pertukaran Piagam Pengesahan Protokol Perubahan P3B itu telah dilaksanakan pada 15 Juli 2010 di Putrajaya, Malaysia. Berdasarkan Pasal 7 Protokol Perubahan P3B itu, saat berlaku (enter into force) adalah tanggal 15 Juli 2010 dan Protokol Perubahan P3B itu berlaku secara efektif terhadap pajak-pajak yang dipungut atas jumlah yang dibayarkan atau dikreditkan pada atau setelah tanggal 1 September 2010. Protokol perubahan P3B antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang telah ditandatangani di Kuala Lumpur Malaysia pada 12 September 1991, telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Pengesahan Pr...

Dirjen Pajak Belum Sepakat Zakat Kurangi Pajak

Gambar
Jakarta (ANTARA News ) - Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan bahwa dirinya belum sepakat dengan wacana atau usulan agar pembayaran zakat dapat dikurangkan sebagai pengurang pembayaran pajak. "Ini akan menimbulkan pengurangan berganda atau dobel pengurangan sehingga penerimaan pajak akan menurun sangat tajam," kata Mochamad Tjiptardjo di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis malam. Menurut dia, wacana pembayaran zakat sebagai pengurang pembayaran pajak merupakan masalah sensitif sehingga harus diverifikasi dan diklarifikasi dengan sejelas-jelasnya. Ia menjelaskan, berdasarkan UU tentang Perpajakan (UU tentang Pajak Penghasilan/PPh) sebenarnya sudah ada ketentuan mengenai pembayaran zakat sebagai salah satu pengurang penghasilan bruto sehingga juga mengurangi penghasilan kena pajak (PKP). "Pembayaran zakat melalui badan-badan yang sudah resmi ditunjuk menangani zakat merupakan pengurang penghasilan bruto sehingga pendapatan yang kena pajak ju...

DPR desak peningkatan tax ratio

Gambar
JAKARTA: Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) hingga 13% atau naik 1% dari target pemerintah dalam RAPBN 2011 sebesar 12%. Juru Bicara Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan terobosan baru agar tax ratio pada 2011 bisa mencapai 13%. "Ini sebenarnya bisa tercapai kalau pemerintah menghapuskan mafia perpajakan dan menurunkan tingkat penggelapan yang dilakukan perusahaan asing," katanya dalam rapat paripurana DPR hari ini. Dalam RAPBN 2011, pemerintah menargetkan tax ratio hanya sebesar 12% atau naik 1% dari APBN Perubahan 2010 sebesar 11,9%. Tidak hanya itu, FPKS juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam laporan audit LKPP 2009 yang menyebutkan adanya potensi penerimaan pajak sebesar Rp38,6 triliun yang belum dioptimalkan oleh Ditjen Pajak. Lurens Bahang Dama, juru bicara dari Fraksi PAN, juga menghendaki pemerintah menaikkan ...

Ditjen Pajak Tindak WNA Penggelap Pajak

Gambar
Jakarta ( ANTARA News ) - Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan bahwa pihaknya menindak warga negara asing yang telah memungut pajak namun tidak menyetorkannya kepada negara. "Boleh saja orang asing, investor asing datang ke sini untuk investasi, tapi kalau dia nakal ya akan kita tindak," kata Tjiptardjo di Gedung DPR Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap warga negara Amerika Serikat yang telah melakukan tindak pidana perpajakan itu. "Nama perusahaannya PT SI, yang bersangkutan sudah divonis 3 tahun 6 bulan," jelas Tjiptardjo. Menurut dia, kasus perpajakan di mana pelakunya adalah warga negara asing merupakan kasus yang sebelumnya belum pernah terjadi. "Ini belum pernah terjadi. Kasusnya, perusahaan itu memungut pajak tapi tidak disetor ke negara. Jenis pajaknya PPN, PPh21, tapi tidak distor ke negara, yang mungut warga negara asing lagi," katanya. Ia mengingatkan, boleh saja orang ...

Penyidikan kasus pajak perusahaan jalan terus

Gambar
JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menyatakan penanganan kasus penyidikan pajak terhadap beberapa perusahaan masih terus berlangsung meski saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigasi dan audit kinerja terhadap otoritas pajak itu. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan untuk kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kalau kasus PT Wilmar, masih bukti permulaan dan belum ada kabar," katanya saat ditemui di gedung DPR hari ini. Khusus untuk penanganan kasus PT Asian Agri Group (AAG), jelasnya, saat ini sudah satu tersangka yang berkasnya telah masuk tahap penuntutan atau P21. "Trus yang dua lagi akan menyusul," ujarnya. Adapun penanganan kasus tiga perusahaan milik Bakrie Group, Tjiptardjo menuturkan penanganan masih dalam proses penyidikan untuk PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resource Tbk. "Kalau AI [Arutmin Indonesia] masih bukti permulaan juga karena mas...

Merasa terganggu, Menkeu 'ancam' periksa

Gambar
JAKARTA: Di tengah paparan tentang postur APBN yang sangat serius ternyata, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bisa juga bercanda. Tiba-tiba, dia mengancam akan memeriksa pajak hotel tempat acara berlangsung. Apa pasal? Malam ini, di depan para bankir senior anggota Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) dan Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Agus tampak sangat serius memaparkan postur APBN dan strategi yang hendak dilakukan untuk membuat pelaksanaan anggaran efektif. Tiba-tiba speaker di tempat acara mengalami gangguan. Suara pada acara di sebelah ruangan masuk di sound system tempat acara buka puasa itu berlangsung. Agus mencoba tak mengindahkan suara tersebut. Namun, suara tersebut tak kunjung berhenti. “Apa perlu kita periksa pajaknya hotel ini [Four Season]? ” ujarnya sembari tersenyum bercanda. Karuan saja celotehan Agus itu disambut tawa dan tepuk tangan undangan yang hadir.Sesaat kemudian ganguan suara itu menghilang. Namun, kembali keluar. Agus mencoba tak memperd...

Penerimaan pajak 52% dari target APBN-P

Gambar
JAKARTA: Ditjen Pajak melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli mencapai Rp343,9 triliun atau 52% dari target APBN Perubahan 2010 sebesar Rp661,4 triliun. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan ketujuh tahun ini membuka peluang perolehan negara dari sumber utama tersebut pada akhir Agustus menjadi Rp396,8 triliun atau setara 60% dari target. “Kami harapkan hingga Agustus [penerimaan pajak] sekitar 60%-an. [Penerimaan] itu kan masih bergerak, Agustus masih 2 minggu lagi karena pajak itu ada fungsi mengatur, misalkan untuk mendorong itu kan potential lost,” katanya hari ini. Tahun depan, target penerimaan negara yang dipikul Ditjen Pajak mencapai Rp700 triliun-an atau naik Rp100 triliun dari patokan APBN Perubahan 2010 Rp606 triliun. Target penerimaan pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajakpenjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangun...

Dijen Pajak Siapkan Penempatan Pegawai di Luar Negeri

Gambar
Jakarta ( ANTARA News ) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyiapkan penempatan para pegawainya di luar negeri pada 2011 untuk mengoptimalkan penerimaan dan mencegah penghindaran pajak oleh para Wajib Pajak (WP). "Itu dalam proses, kita sudah siapkan orang-orangnya. menyiapkan trainingnya. Kita sudah kontak beberapa atase-atase keuangan beberapa negara," ujar Dirjen Pajak M.Tjiptardjo di Jakarta, Rabu. Menurut dia, DJP telah berdiskusi dan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengenai realisasi rencana tersebut. "Kita masih menjajaki sebelum definitif masuk ke sana, kita adakan in house training di beberapa negara. Secara organisasi kita sedang bicara dengan Kemenlu," ujarnya. Ia menambahkan DJP, saat ini telah mendidik 15 pegawai dan menunggu penempatan di negara-negara yang mempunyai banyak investor asal Indonesia, seperti Hongkong, Singapura atau Jepang. "Kita menunggu nanti ya di negara-negara mana. Negara seperti ...

Ditjen Pajak Tingkatkan Komitmen Reformasi Birokrasi

Gambar
Jakarta ( ANTARA News ) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus melaksanakan reformasi birokrasi melalui pencanangan nilai-nilai organisasi yaitu peningkatan profesionalisme, integritas, kerjasama (teamwork) dan inovasi (DJP Maju PasTI). Dirjen Pajak M. Tjipardjo di Jakarta, Rabu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menanamkan budaya organisasi Ditjen Pajak (DJP) dalam mengemban tugas-tugas dan tantangan ke depan dengan lebih baik. "Kita ingin mengamankan tugas-tugas mulia dengan baik. Dengan ada banyak ujian-ujian harus kita lalui, kita harus memperkuat semangat kembali dengan program kita deklarasikan DJP Maju PasTi. PasTi adalah profesionalisme, integritas, teamwork, dan inovasi," ujarnya. Ia mengharapkan dengan nilai-nilai organisasi ini diharapkan seluruh jajaran pegawai DJP dapat menyatukan langkah dan merapatkan barisan serta menjalankan tugas sesuai nilai-nilai organisasi. Pencanangan ini sejalan dengan program reformasi birokrasi perpajaka...