Kontra Intelijen
Konon kabarnya, suatu waktu Dit. Inteldik akan melakukan penyidikan terhadap satu Wajib Pajak. Sebelum proses penyidikan, tentu saja dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan. Tetapi sebelum dilakukan pemeriksaan, dikirimlah tim intelijen untuk mencari informasi:
[1] Gambaran dan peta lokasi Wajib Pajak,
[2] Aktivitas bisnis,
[3] Orang-orang yang dianggap "kunci",
[4] Tempat dokumen disimpan
Pada waktu melakukan kegiatan intelijen, terdapat tanda-tanda bahwa Wajib Pajak tersebut sudah mengetahui bahwa dia akan diperiksa oleh kantor pajak. Dokumen-dokumen Wajib Pajak sudah "diamankan" di suatu tempat yang belum diketahui. Ini artinya, rencana pemeriksaan sudah bocor. Jika pemeriksaan Bukti Permulaan diteruskan, maka ada kekhawatiran dokumen yang penting tidak ditemukan [sekedar tambahan: dokumen sama dengan barang bukti]. Tanpa dokumen [barang bukti], tidak mungkin dilakukan penyidikan.
Rencana pemeriksaan sudah bocor? Ini berarti ada orang-orang yang memberikan informasi (informan) kepada Wajib Pajak tentang rencana pemeriksaan. Siapa mereka? Tidak perlu dicari karena yang pasti orang di sekitar kantor. Karena itu dibuatlah kegiatan kontra intelijen.
Pemeriksaan dibatalkan! Ini adalah issu yang dihembuskan dalam kegiatan kontra intelijen. Issu ini kemudian "diteruskan" kepada Wajib Pajak oleh informan tersebut. Karena sudah ada informasi "valid" tentang pembatalan pemeriksaan, maka Wajib Pajak merasa aman.
Kegiatan intelijen tetap berlanjut. Suatu saat, Wajib Pajak tersebut ternyata "mengembalikan" dokumen-dokumen yang dulu diumpetin! Mungkin karena si Wajib Pajak tersebut sudah yakin bahwa pemeriksaan batal. Informasi ini langsung disampaikan ke pejabat yang berwenang dan langsung dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan!
Kena dech...
[1] Gambaran dan peta lokasi Wajib Pajak,
[2] Aktivitas bisnis,
[3] Orang-orang yang dianggap "kunci",
[4] Tempat dokumen disimpan
Pada waktu melakukan kegiatan intelijen, terdapat tanda-tanda bahwa Wajib Pajak tersebut sudah mengetahui bahwa dia akan diperiksa oleh kantor pajak. Dokumen-dokumen Wajib Pajak sudah "diamankan" di suatu tempat yang belum diketahui. Ini artinya, rencana pemeriksaan sudah bocor. Jika pemeriksaan Bukti Permulaan diteruskan, maka ada kekhawatiran dokumen yang penting tidak ditemukan [sekedar tambahan: dokumen sama dengan barang bukti]. Tanpa dokumen [barang bukti], tidak mungkin dilakukan penyidikan.
Rencana pemeriksaan sudah bocor? Ini berarti ada orang-orang yang memberikan informasi (informan) kepada Wajib Pajak tentang rencana pemeriksaan. Siapa mereka? Tidak perlu dicari karena yang pasti orang di sekitar kantor. Karena itu dibuatlah kegiatan kontra intelijen.
Pemeriksaan dibatalkan! Ini adalah issu yang dihembuskan dalam kegiatan kontra intelijen. Issu ini kemudian "diteruskan" kepada Wajib Pajak oleh informan tersebut. Karena sudah ada informasi "valid" tentang pembatalan pemeriksaan, maka Wajib Pajak merasa aman.
Kegiatan intelijen tetap berlanjut. Suatu saat, Wajib Pajak tersebut ternyata "mengembalikan" dokumen-dokumen yang dulu diumpetin! Mungkin karena si Wajib Pajak tersebut sudah yakin bahwa pemeriksaan batal. Informasi ini langsung disampaikan ke pejabat yang berwenang dan langsung dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan!
Kena dech...
Komentar
maap klo dpet kritikan heheheh
salam hangat
joni
Aparat pajak...kena dech...