Postingan

PPh Final: Mengapa Harus Bayar Pajak UKM?

Gambar
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penghasilan terbagi menjadi dua; penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang bukan objek pajak. Begitu pula cara pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang merupakan objek pajak, juga terbagi menjadi dua. Pertama, dikenakan PPh secara umum dengan menggunakan tarif pasal 17 (tarif umum), dan pengenaannya dilakukan di SPT Tahunan. Kedua, dikenakan PPh Final . Pengenaan PPh secara final berarti penghasilan yang diterima atau diperoleh akan dikenakan PPh dengan tarif tertentu, dan dasar pengenaan pajak tertentu pada saat penghasilan tersebut diterima atau diperoleh. PPh yang dikenakan, baik yang dipotong pihak lain maupun yang disetor sendiri, bukan merupakan pembayaran di muka atas PPh terutang, tetapi sudah langsung melunasi PPh terutang untuk penghasilan tersebut. Maka dari itu, penghasilan yang dikenakan PPh Final ini tidak akan dihitung lagi PPh nya di SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama-sama dengan pe...

Pemeriksaan Lapangan Dengan Rasa Pemeriksaan Kantor

Gambar
Direktur Jenderal Pajak mengubah tata cara pemeriksaan lapangan. Sebelumnya, pemeriksaan lapangan dimulai dengan menyampaikan surat pemberitahuan langsung ke Wajib Pajak, dan atas pertemuan tersebut wajib dibuatkan berita acara. Sedangkan pemeriksaan kantor dengan menyampaikan surat penggilan melalui pos, faksimili, atau bukti pengiriman surat. Sekarang ini, mulai April 2017 pemeriksaan lapangan pun dimulai dengan surat panggilan. Hal ini tercantum dalam PER-07/PJ/2017.

Direktorat Jenderal Pajak Semakin Aktif Menagih Pajak Terutang

Gambar
Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran No. SE-18/PJ/2016. Edaran ini merupakan pedoman bagi petugas pajak untuk mengingatkan Wajib Pajak agar membayar pajak tepat waktu. Istilah resminya outbound calling dalam rangka billing support. Petugas dengan media telepon menghubungi Wajib Pajak yang memiliki hutang pajak, kemudian mengingatkan dan memastikan kapan akan bayar pajak teruang.

Seminar Perpajakan atas Pelayaran dan Penerbangan

Gambar
Pada umumnya, peraturan pajak atas pelayaran dan penerbangan cukup sederhana. Akan tetapi, perkembangan dari jenis transaksi dalam pelayaran dan penerbangan telah membuat isu pajak ini menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Sifat khusus dari kegiatan pelayaran dan penerbangan juga tercermin oleh adanya fakta bahwa di dalam sebagian besar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), perlakuan pajak atas  pelayaran dan penerbangan dibahas secara terpisah dalam sebuah pasal khusus.

Pasca Amnesti Pajak : Administrasi Perpajakan Terbagi Dua

Gambar
Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang , tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagai mana diatau dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Pengampunan Pajak). Berdasarkan ketentuan tersebut, administrasi perpajakan pasca amnesti pajak memberikan pemisah yang tegas antara Wajib Pajak yang ikut amnesti dan Wajib Pajak yang tidak ikut amnesi.

Inilah Informasi Yang Akan Dipertukarkan Oleh Otoritas Pajak Dunia

Gambar
Dunia semakin transparan. Saat ini otoritas perpajakan global sedang bersiap-siap menyambut era baru, yaitu era saling bertukar informasi diantara otoritas perpajakan. Walaupun saat ini Indonesia tidak memungkinkan bertukar informasi dikarenakan Undang-Undang Perbankan masih menutup diri, tetapi sebentar lagi segera diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dibuat khusus untuk mencabut rahasia perbankan dan memberikan kewenangan kepada otoritas perpajakan Indonesia untuk mengakses informasi perbankan.

Reformasi Perpajakan Yang Tidak Pernah Padam

Gambar
Reformasi perpajakan atau lebih sering disebut modernisasi di Direktorat Jenderal Pajak terus-menerus dilakukan sejak tahun 2002. Tujuan modernisasi adalah menjadikan otoritas pajak di Indonesia sesuai dengan best practice Internasional. Sehingga acuannya adalah model otoritas pajak yang terbaru yang oleh para ahli perpajakan diakui sebagai yang terbaik.

Tax Policy and Administration Course

Gambar
DDTC Academy akan menyelenggarakan course bertajuk Kursus Kebijakan dan Administrasi Pajak pada tanggal 27 April 2017. Course yang diselenggarakan di Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lantai 5, Kelapa Gading Jakarta Utara akan disampaikan oleh Partner of Tax Research & Training Services B. Bawono Kristiaji.

Petunjuk Pelaporan Harta Dan Penghasilan Di SPT Tahunan Tahun Pajak 2016

Gambar
Banyak yang masih bingung pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2016. Khususnya pelaporan harta. Hal ini terkait dengan harta yang dilaporkan dalam SPH (Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak) atau harta yang diamnestikan . Apakah dilaporkan di SPT Tahunan atau dilapor terpisah. Ditambah lagi ada kewajiban dari peserta amnesti pajak untuk melaporkan harta yang dilaporkan secara terpisah, seperti Laporan Penempatan Harta Tambahan Yang Berada di Wilayah NKRI atau Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan . Kedua laporan tersebut terpisah dari SPT Tahunan. 

Bentuk Usaha Tetap Bagi Perusahaan Yang Menyediakan Layanan OTT

Gambar
Direktur Jenderal Pajak sudah memberikan petunjuk pelaksanaan bagi petugas pajak tentang p enentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) bagi Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) yang menyediakan layanan aplikasi dan/atau layanan konten melalui internet melalui Surat Edaran nomor SE- 04/PJ/2017. Menurut saya, surat edaran ini penafsiran resmi Direktorat Jenderal Pajak tentang BUT bagi perusahaan yang menyediakan layanan Over-The-Top (OTT).

Pengalaman Lapor SPT Tahunan Dengan e-Form : Cepat Sekali

Gambar
Direktorat Jenderal Pajak kembali membuat inovasi dalam pelaporan online . Pelaporan SPT Tahunan yang baru tahun ini, 2017, melalui kanal e-Form . Saya sudah mencoba dan diantara kelebihan e-Form dibanding efiling adalah koneksi atau login ke laman djponline.pajak.go.id hanya dilakukan saat unduh file e-Form . Selebihnya offline!  Dan saat submit (lapor SPT Tahunan) harus ada koneksi internet. 

Belajar Transfer Pricing di DDTC Academy

Gambar
Saat ini, sebagian besar negara di dunia mulai menyadari perkembangan dari struktur-struktur multinasional. Selama ini, pemerintah di banyak negara, termasuk pemerintah Indonesia, telah menyadari adanya risiko sehubungan dengan manipulasi harga yang dilakukan oleh grup-grup internasional dalam transaksi lintas batas mereka. Peraturan-peraturan transfer pricing kemudian hadir untuk menemukan ketidaksesuaian potensial antara keuntungan-keuntungan yang dialokasikan dengan distribusi risiko, asset, serta fungsi antar grup multinasional. 

Ini Sanksi Berat Bagi PKP yang Tidak e-Faktur

Gambar
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mewajibkan semua Pengusaha Kena Pajak (PKP) se-Indonesia untuk menggunakan faktur pajak elektronik atau e-Faktur per 1 Juli tahun silam. Lantas, apa yang akan menimpa PKP jika tidak menggunakan e-Faktur? Pertama, PKP yang tidak membuat e-Faktur atau membuat e-Faktur namun tidak mengikuti tata cara yang telah ditentukan, dianggap tidak membuat faktur pajak dan dikenai sanksi administrasi; denda sebesar dua persen dari dasar pengenaan pajak. Kedua, faktur pajak yang tidak dalam bentuk e-Faktur, atau dalam bentuk e-Faktur tapi tidak sesuai tata cara yang ditetapkan, tidak dapat dijadikan pajak masukan bagi pembeli barang kena pajak dan/atau penerima jasa kena pajak. Oleh karena itu, seluruh pembeli barang kena pajak dan/atau penerima jasa kena pajak yang menerima faktur pajak dari PKP, diimbau agar memastikan bahwa faktur pajak yang diterima tersebut merupakan e-Faktur yang sah. Di samping itu, PKP juga diharapkan dapat mem...

Wakil Yang Dapat Mewakili Menurut Undang-Undang KUP

Gambar
Tidak semua orang dapat mewakili Wajib Pajak. Tidak semua pegawai bisa mewakili perusahaan. Wajib Pajak badan diwakili oleh pengurus. Ini jika kondisi perusahaan normal. Tetapi jika perusahaan tersebut sudah pailit maka kurator mewakili Wajib Pajak badan tersebut. Atau Wajib Pajak badan tersebut dalam proses pembubaran, maka wakil dilakukan oleh orang atau badan yang ditugasi untuk melakukan pemberesan.

Ini Manfaat dan Kelebihan e-Faktur yang Perlu Diketahui

Gambar
Faktur pajak elektronik atau e-Faktur adalah aplikasi yang telah ditentukan dan disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat faktur pajak. Pemberlakuan e-Faktur dilakukan secara bertahap sejak 1 Juli 2014 kepada para PKP tertentu, 1 Juli 2015 kepada PKP di wilayah Jawa dan Bali, hingga akhirnya DJP menetapkan seluruh PKP se-Indonesia harus menggunakan e-Faktur per 1 Juli 2016. Lalu mengapa PKP diharuskan menggunakan e-Faktur dan meninggalkan cara lama (manual) yang telah bertahun-tahun digunakan? Jawabannya, adalah karena faktur pajak elektronik memiliki banyak manfaat baik bagi penjual, pembeli, dan DJP. Penjual kini tak perlu repot membubuhkan tanda tangan karena sudah ada tanda tangan elektronik, hemat waktu karena dapat mendapatkan nomor seri faktur pajak tanpa harus datang ke KPP, mengurangi penggunaan kertas, dan yang paling penting adalah terhindar dari faktur pajak tidak lengkap karena semua data di eFaktur langsung...

Pelaksanaan Hak Wajib Pajak Yang Tidak Dapat Dikuasakan

Gambar
Banyak pengusaha yang tidak merasa penting datang ke kantor pajak. Apalagi dia punya konsultan pajak langganan yang sudah dibayar dengan mahal. Mungkin berpikir, semua urusan harus beres dengan konsultan pajak. Tapi tunggu dulu! Ada banyak pelaksanaan hak wajib pajak yang tidak dapat dikuasakan ke konsultan pajak. 

Pelatihan Prosedur Hukum Dalam Pengadilan Pajak

Gambar
Pengadilan pajak adalah upaya hukum terakhir bagi proses produk hukum perpajakan. Setelah itu, langsung upaya luar biasa melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Karena itu, penting untuk diketahui prosedur upaya hukum di pengadilan pajak.