Efek Pemekaran Wilayah

NOP [nomor objek pajak] adalah nomor identitas objek PBB [pajak bumi dan bangunan]. NOP harus unik dan tidak ganda. NOP digunakan dalam administrasi perpajakan dan sebagai sarana wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban PBB. Contohnya, dua hari yang lalu saya mau bayar PBB tahun 2010 ini. Karena sudah biasa membayar melalui ATM bank, saya langsung ke ATM. Saya masukkan NOP yang sudah saya simpan di HP. Saya pastikan nomornya benar. Kemudian memasukkan tahun pajak, yaitu tahun 2010. Eh .... ATM bilangnya tidak ada NOP tersebut. Karena penasaran, saya pindah ke ATM sebelahnya. Sebelumnya menggunakan ATM Mandiri. Kemudian pakai ATM BCA. Ternyata hasilnya sama. Saya berpikir, "Kenapa tidak muncul ya?" Besoknya saya cek ke aplikasi di portalDJP. Saluran intranet yang (seharusnya) hanya bisa diakses via jaringan komputer kantor pajak. Setelah memasukkan NOP yang lama, ternyata data yang muncul hanya sampai tahun 2009. Wah ... tahun 2010 kemana? Apa mungkin belum dientr...