BAPN

Sejak Menteri Keuangan mengumumkan rencana reorganisasi DJP, sebenarnya yang paling bertanya-tanya adalah pegawai DJP sendiri. Kenapa? Karena rencana perombakan tersebut belum dibicarakan secara matang di DJP itu sendiri. KONON kabarnya, sebelum diberitakan di media, pimpinan DJP sendiri baru membicarakan kemungkinan-kemungkinan dan belum mengambil kesimpulan. Berita yang kemudian berkembang, ternyata bahwa DJP bukan dirombak dalam arti dipecah dua, tetapi hanya mengurangi kewenangan pembuatan kebijakan. Selanjutnya, fungsi membuat aturan dan kebijakan perpajakan akan dipegang oleh BKF . Kemungkinan, nanti akan ada " boyongan " pegawai DJP dan DJBC ke Pusat Kebijakan Pendapatan Negara di BKF. Kalau orang-orang pembuat kebijakan pendapatan negara sudah dikumpulkan dalam satu wadah di Badan Kebijakan Fiskal, maka tidak ada salahnya para pelaksana kebijakan tersebut juga disatukan dalam Badan Administrasi Pendapatan Negara atau disingkat BAPN. Badan ini merupakan gabu...