PM atas Kebun Kelapa Sawit

CPO merupakan komoditas unggulan ekspor nasional dan penghasil devisa terbesar di luar migas. Sebagai gambaran, ekspor CPO dari Indonesia untuk tahun 2011 sekitar 180 trilyun rupiah. Menurut Kementrian Pertanian , pertumbuhan permintaan CPO dunia selama lima tahun sekitar 9,92%. Artinya, tahun depan, bisa jadi ekspor CPO dari Indonesia mencapai 200 trilyun rupiah. Dan akan terus tumbuh sebagai komoditas unggulan nasional. Tidak heran jika ada perhatian lebih besar pemerintah. Termasuk dari DJP sebagai regulator dan administrator perpajakan. Salah satu perhatiannya adalah Surat Edaran No. SE-90/PJ/2011 yang secara khusus menafsirkan pengkreditkan pajak masukan perusahaan kelapa sawit. Tentu saja surat edaran ini hanya berlaku untuk perusahaan kelapa sawit. Sebenarnya yang paling berkepentingan dengan keseragaman penafsiran adalah Wajib Pajak. Karena peraturan yang ada tidak jelas, sangat mungkin setiap pemeriksa yang akan menghitung pajak terutang...