Ujicoba bayar pajak secara elektronik

Apakah anda masih mengira bahwa bayar pajak ke orang pajak? Jika ya, maka anda salah besar. Bayar pajak itu langsung ke rekening Kas Negara! Wajib Pajak setor langsung ke bank persepsi atau Kantor Pos dan disetorkan ke rekening Kas Negara. Tetapi tidak lama lagi, semua Wajib Pajak dapat membayar pajak dengan internet banking sehingga tidak perlu pergi ke kantor bank atau Kantor Pos. DJP telah melakukan uji coba penerapan Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Sebelumnya diujicobakan di 9 wilayah KPP. Sekarang diperluas di seluruh Jakarta dan Bandung.