SSE Pajak Online: Aplikasi Surat Setoran Elektronik

Layanan eBilling yang diwajibkan pemerintah sejak setahun silam, telah memberikan keleluasaan bagi wajib pajak untuk dapat menyetor pajak melalui sejumlah tempat dan saluran yang sudah disediakan. Selain itu, wajib pajak juga tak perlu lagi repot mengisi surat setoran pajak secara manual dikarenakan sudah ada Surat Setoran Elektronik (SSE). SSE pajak online untuk penerbitan kode billing atau ID Billing pajak dapat diakses melalui sejumlah kanal, di antaranya adalah sse.pajak.go.id. Ini adalah aplikasi SSE Pajak Online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menerbitkan kode billing pajak. Untuk menerbitkan kode billing pajak di website sse.pajak.go.id ini, wajib pajak harus menginput satu per satu NPWP, Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, masa pajak, nominal, dan keterangan lainnya. Selain itu, wajib pajak juga dapat mempersiapkan setoran pajak online melalui page eBilling OnlinePajak. OnlinePajak adalah mitra resmi DJP yang telah dikukuhkan sebagai penyedia la...