Indonesia Butuh Badan Otonomi Pajak

Judul diatas adalah judul tulisan pegawai DJP, Wiyoso Hadi , yang dimuat di laman DJP. Saya sengaja mengutip beberapa kalimat dari tulisan tersebut untuk mengingatkan bahwa NKRI memang butuh semua lembaga atau otoritas pajak yang otonom. Asisten Peneliti Pusat Kajian Ilmu Administrasi cluster perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maria Tambunan , menyebut bahwa kewenangan yang dimiliki oleh administrasi perpajakan Indonesia tidak cukup luwes dibandingkan dengan negara lain yang status kelembagaannya sama seperti Indonesia yaitu Thailand dan India.