PINTAR

Pintar bukan sembarang pintar! Ini bukan pintar dalam arti cerdas atau sinonimnya. Tetapi Pintar di Direktorat Jenderal Pajak adalah Project For Indonesia Tax For Administration Reform. Ya, dalam rangka reformasi perpajakan, bukan hanya struktur organisasi dan perangkat lunaknya saja tetap lebih komprehensif. Berikut komponen PINTAR :


Komponen A: Penyempurnaan Core Tax System berbasis IT, yang terdiri dari :
[1] Registration,
[2] ReturnsProcessing,
[3] TaxpayerAccounts,
[4] DocumentManagement,and
[5] SystemsArchitecture

Komponen B: Penyempurnaan manajemen SDM
Meliputi sistem penggajian, manajemen kepegawaian, pelatihan, uraian jabatan, kebijakan mutasi, dan proses perekrutan yang terintegrasi.

Komponen C: Penyempurnaan manajemen kepatuhan
Meliputi peningkatan sistem penilaian risiko, kebijakan dan program pemeriksaan, serta pelayanan Wajib Pajak.

Komponen D: Manajemen perubahan dan implementasi PINTAR
Meliputi pengembangan sistem informasi bagi pimpinan dalamr angka peningkatan pengendalian internal, kepatuhan internal, dan penjaminan kualitas, serta peningkatan manajemen perubahan melalui bantuan teknis.

Jika Bank Dunia [he .. he .. he .., ternyata ngutang pembiayaannya] setuju dengan program PINTAR ini maka PINTAR akan dilaksanakan mulai tahun 2009 sampai dengan 2013. Semoga dengan program PINTAR ini DJP akan lebih baik sesuai visinya sebagai lembaga yang dibanggakan masyarakat.

Bravo.

Komentar

Anonim mengatakan…
Btw, Mas. Pintar ini punya pengaruh gak terhadap sistem MPN yang selama ini telah berjalan? kalo misalkan kan iya tentunya pengaruh implementasinya ke perbankan akan jd rumit karena harus ada konfigurasi ulang pada sistem bank.Sayang donk investasi DJP selama ini.....
Anonim mengatakan…
denger2 sih ga berubah MPN nya, mungkin dengan pertimbangan itu kali yah :D

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru