Ada pekerjaan baru bagi Kontraktor batubara generasi pertama. Sejak 2013 para Kontraktor generasi pertama diwajibkan memungut pajak penjualan dan melaporkan ke kantor pajak. Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.03/2012 tentang tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak penjualan atas barang mewah bagi atas kontraktor perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara generasi I.
tax blog for beginners