Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Ujicoba bayar pajak secara elektronik

Gambar
Apakah anda masih mengira bahwa bayar pajak ke orang pajak? Jika ya, maka anda salah besar. Bayar pajak itu langsung ke rekening Kas Negara! Wajib Pajak setor langsung ke bank persepsi atau Kantor Pos dan disetorkan ke rekening Kas Negara. Tetapi tidak lama lagi, semua Wajib Pajak dapat membayar pajak dengan internet banking sehingga tidak perlu pergi ke kantor bank atau Kantor Pos. DJP telah melakukan uji coba penerapan Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Sebelumnya diujicobakan di 9 wilayah KPP. Sekarang diperluas di seluruh Jakarta dan Bandung.

Layanan Kring Pajak

Gambar
Sejak 8 Januari 2008, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengoperasikan Contact Center yang menjalankan fungsi sebagai Pusat Layanan Informasi dan Pusat Pengaduan Pajak dan diberi nama Kring Pajak . Kring Pajak dapat dihubungi oleh masyarakat umum melalui saluran telepon dengan nomor 500200 . Kring Pajak dioperasikan sebagai salah satu sarana bagi DJP dan dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih ( Clean Government ) dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance) di lingkungan DJP.