Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPh OP

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Gambar
Pada dasarnya postingan ini adalah salinan lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau pajak penghasilan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Tapi karena disajikan  dalam postingan blog, saya modifikasi seperlunya. Tujuannya biar enak dibaca. Walaupun demikian, memang masih terasa membosankan dan bertele-tele.

Hak dan Kewajiban Perpajakan Wanita Kawin

Gambar
Pada penerimaan SPT Tahunan bulan Maret 2015 kemarin, banyak Wajib Pajak yang "kecewa" dengan formulir yang baru. Di formulir yang baru ada bagian "Status Kewajiban Perpajakan Suami-Istri". Kemudian disodori lagi dengan satu lembar " Lembar Penghitungan Pajak Penghasilan Terutang Bagi Wajib Pajak Yang Kawin Dengan Status Perpajakan Suami-Isteri Pisah Harta Dan Penghasilan (PH) Atau Isteri Yang Menghendaki Untuk Menjalankan Hak Dan Kewajiban Perpajakannya Sendiri (MT)". Ternyata setelah dihitung ulang, pajak penghasilan menjadi lebih besar sehingga harus setor lagi.