Penyuluh Pajak

Setiap pegawai DJP, dan saya tentu termasuk didalamnya, dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan. Hal ini ditegaskan oleh Direktorat P2 Humas. Dan gambar dibawah ini adalah bahan dari Rapim bulan Oktober 2008 kemarin.


Karena itu, blog ini sejalan dengan keinginan Direktorat P2 Humas tersebut :D


Komentar

Anonim mengatakan…
salam kenal pak sup, :)
minta ijin nge-link blognya bapak, saya baru mulai bikin blog pajak juga, mohon bimbingannya juga tentu, masih harus banyak belajar tentang pajak ni :)

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru