Pengalaman Lapor SPT Tahunan Dengan e-Form : Cepat Sekali

raden agus suparman : Alur e-Form SPT Tahunan
Direktorat Jenderal Pajak kembali membuat inovasi dalam pelaporan online. Pelaporan SPT Tahunan yang baru tahun ini, 2017, melalui kanal e-Form. Saya sudah mencoba dan diantara kelebihan e-Form dibanding efiling adalah koneksi atau login ke laman djponline.pajak.go.id hanya dilakukan saat unduh file e-Form. Selebihnya offline! Dan saat submit (lapor SPT Tahunan) harus ada koneksi internet. 

Karena e-Form bagian dari djponline.pajak,go.id, agar bisa lapor menggunakan e-Form maka harus daftar dulu. Bagi yang sudah daftar sebelumnya, atau sudah lapor menggunakan efiling tahun sebelumnya tinggal langsung login saja.


Daftar Akun DJP Online

Setelah login, langkah pertama adalah mengubah setting profile. 
Tambah hak akses dengan mencentang e-Form.



Setelah dicentang, maka klik menu "Ubah Akses". 
Kemudian akan muncul pemberitahuan :



Setelah klik "Ok" maka akan kembali ke menu login.
Silakan login lagi!
Setelah login muncul menu e-Form :


Kemudian pilih menu e-Form
di sebelah kiri diinformasikan ada dua file yang harus diunduh
satu : Viewer
dua : file e-Form



untuk unduh viewer, dapat langsung diunduh dari djponline.pajak.go.id
atau bisa juga dari tempat lain, seperti google drive ini 

Viewer ini adalah IBM Forms Viewer 8.2.0
Setelah diunduh, jangan lupa untuk diinstall





Sedangkan file e-Form yang diunduh nampaknya hasil dari IBM Forms karena berekstensi xfdl
Untuh unduh file e-Form kita klik "Buat SPT"



Ikuti langkah-langkahnya setelah yang ada.
Terakhir akan unduh file e-Form :




bersamaan dengan unduh Formulir SPT, token dikirim ke email terdaftar.
fungsi email untuk verifikasi
nanti token dimasukkan ke formulir sebelum dikirim.

Ini penambakan e-Form saya


Pengalaman saya dengan e-Form :

  • pengisian e-Form dilakukan tidak perlu online alias dilakukan dengan offline; 
  • tampilan kecil sehingga view saya naikan menjadi 150%;
  • baris yang berwarna merah wajib diisi, dan warna kuning tidak dapat diisi (biasanya rumus) selain itu bisa diisi atau tidak;
  • penghasilan dari bendahara sudah masuk, tinggal dicek dan jika tidak sesuai dengan bukti potong diedit saja;
  • daftar harta tahun lalu sudah ada, jika ada penambahan dan pengurahan bisa dilakukan di e-Form;
  • nomor kependudukan (NIK) wajib diisi, bahkan untuk anak yang masih sekolah dasar;
  • pemotong sudah ada di Lampiran I;
  • penghasilan neto kita isikan seseuai bukti potong A2 atau A1;
  • isi PTKP sesuai status di bukti potong
  • kode token sama walaupun kita unduh e-Form lebih dari sekali dan tidak ada daluwarsanya

Ini panduan pengisian menurut pembuat aplikasi :


panduan umum pengisian eform


Dan jika gambar masih belum cukup, silakan unduh panduan pengisian e-Form versi pdf ini

Saat submit SPT, saya sengaja logout dulu dari laman djponline.pajak.go.id
maksudnya untuk membuktikan bahwa lapor SPT Tahunan melalui e-Form tidak berlu masuk ke laman djponline.pajak.go.id
dan ternyata langsung terkirim hanya dalam satu detik saja sejak klik tombol "submit"

Nah, saya sudah lapor menggunakan e-Form


Lapor SPT Tahunan menggunakan e-Form sangat membantu jika internet kita tidak bagus atau saat rame lapor SPT (peak time session). Kenapa? Karena pengisian SPT secara offline. Dan ini salah satu alasan dibukanya kanal e-Form di djponline.pajak.go.id


latar belakang penambahan kanal eForm di djponline.pajak.go.id




Silakan dicoba

Cek tulisan terbaru di aguspajak.com/blog 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru