Profil

Raden Agus Suparman.
Begitulah orang tua saya memberi nama untuk anaknya yang keempat. Saya lahir di kecamatan Parigi, kabupaten Ciamis. Kemudian sekolah TK, SD, dan SMP di Cimerak karena disitulah rumah orang tua. Boleh dibilang, Cimerak adalah "kampoengku". Sengaja diberi tanda kutif untuk menegaskan Cimerak memang kampung. Ibukota kecamatan yang paling selatan di Ciamis dan berbatasan dengan kabupaten Tasikmalaya. Konon kabarnya, dulu Cimerak masuk kabupaten Sukapura (nama kabupaten zaman Hindia Belanda sebelum Tasikmalaya).

Saya sudah biasa hidup mandiri, terpisah dari orang tua. Ibu saya sudah meninggal saat usia saya sekitar 2 tahun. Itu kata sang nenek, Enin Parti'ah. Sejak sebelum masuk TK, saya tinggal bersama nenek. Lebih tepat adiknya nenek atau bapak saya menyebutnya bibi. Sang Bapak kemudian menyusul saat saya sekolah di SMP. Tamat SMP tahun 1988, saya melanjutkan sekolah di SMEA Negeri Banjar. Sekitar 90 km dari Cimerak. Setelah itu masuk STAN tahun 1991.

Konon kabarnya, ibu saya adalah seorang guru PNS. Sama seperti kakek, bapaknya ibu, yang juga seorang guru Sekolah Dasar. Bahkan konon kabarnya, sang kakek, Raden Surawijaya, sudah menjadi guru Sekolah Rakyat sejak masa Hindia Belanda. Walaupun saya tidak pernah bertemu dengan sang Ibu, tetapi uang pensiunan dari sang Ibu menjadi tumpuan "uang saku" sejak SMEA dan kuliah. Sampai dengan saya tercatat sebagai CPNS di DJP.

Bapak saya juga seorang PNS sebagai mantri cacar atau mungkin sekarang namanya petugas imunisasi di Puskesmas. Dari dokumen-dokumen peninggalan orang tua, saya menjadi tahu jika pada awalnya bapak adalah seorang pengusaha kopra. Memang Cimerak salah satu penghasil kelapa sejak dulu. Mungkin waktu itu PNS dinilai lebih bergengsi, sehingga sang Bapak lebih memilik PNS.

Sebaliknya, saya sejak sekolah di SMEA sebenarnya tidak menginginkan jadi PNS. Dengan alasan gajinya kecil. Saat sekolah di SMEAN Banjar, saya bercita-cita jadi pegawai BRI karena saat itu pegawai BRI unit desa "terlihat mentereng". Untuk mempersiapkan jadi pegawai BRI, saya sudah mengikuti ujian Akuntansi Dasar Satu dan Dasar Dua. Dulu sering disebut bond A dan bond B. Saya sudah bangga memiliki 2 sertifikat dibidang akuntansi yang dikeluarkan oleh Depdiknas.  

Ternyata sertifikat yang dibanggakan tersebut tidak jadi digunakan karena takdir menentukan lain. Tamat dari SMEAN Banjar saya mengikuti UMPTN dan ujian masuk STAN. Alhamdulillah ternyata saya lulus dan menjadi mahasiswa STAN sejak tahun 1991 dan lulus sebagai ajun akuntan tahun 1994.

Waktu itu, mahasiswa STAN sejak semester tiga sudah diangkat menjadi CPNS. Setelah lulus tingkat satu, begitu masuk tingkat dua para mahasiswa diwajibkan memilih instansi yang dituju yaitu BPK, BPKP, dan unit di Departemen Keuangan. Saya sebenarnya memilih BPK, sayang tahun 1992 ternyata di BPK tidak ada penerimaan pegawai dari STAN. Akhirnya, beberapa puluh orang yang melamar ke BPK "dilempar" ke DJP, termasuk saya.

Lulus sebagai Ajun Akuntan, tahun 1994, kemudian mengikuti DTP II Khusus Ajun Akuntan di Pusdiklat Perpajakan, Kemanggisan, Jakarta. Seingat saya, DTP singkatan dari diklat teknis pajak. Jadi DTP II maksudnya diklat teknis pajak untuk golongan II. Diklat berlangsung sekitar dua bulan. Menurut catatan saya Diklat dimulai dari tanggal 21 Nopember 1994 sampai dengan 28 Januari 1995. Alhamdulillah lulus.

Setelah Diklat, saya ditempatkan di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak [Karikpa] Samarinda. Begitu masuk, saya langsung diplot sebagai asisten pemeriksa pajak. Masih bantu-bantu para senior. Namanya juga ajun akuntan. Merekap dokumen ekspor, impor, dokumen "perkayuan" sampai buku besar (ledger) Wajib Pajak. Selain belajar dari para senior, juga berusaha mempraktekkan teori-teori yang didapat waktu kuliahan dan diklat. Ternyata banyak juga teori yang tidak dapat dipraktekkan! Memang realitas di lapangan begitu beragam. 

Empat tahun lebih saya tinggal di Samarinda, Maret 1995 sampai dengan Juli 1999. Selama tinggal di Samarinda, sebenarnya saya sering mengajukan lamaran ke swasta. Lowongan kerja di harian KOMPAS menjadi bacaan favorit. Tentu yang dicari lowongan kerja yang berlokasi di Jakarta. Konon kabarnya, para lulusan STAN memiliki daya tawar yang kuat karena kualitasnya lebih baik daripada lulusan perguruan tinggi lain, khususnya bidang akuntansi. Kabar inilah yang sering saya ingat waktu itu sehingga saya sering melamar yang mensyaratkan sarjana walaupun masih ajun akuntan. Tetapi dari sekian lamaran, ternyata tidak ada satupun yang "nyangkut". Saya harus tetap di DJP.

Juli 1999 saya mutasi ke Karikpa Jakarta Enam. Pola mutasi waktu itu, beberapa pemeriksa mantan Karikpa Samarinda dimutasi ke Karikpa Jakarta Empat. Saya agak beda karena saya ternyata dimutasi ke Karikpa Jakarta Enam. Sebelumnya saya selalu berdo'a dimutasi ke Jalan Ophir. Manusia meminta, Allah subhanahu wa taala yang menentukan.

Selama di Jakarta, saya manfaatkan untuk menyelesaikan kuliah. Menamatkan S1 di Jurusan Manajemen Universitas Terbuka yang tinggal sedikit. Inilah keunggulan belajar di UT. Walaupun daftar di Samarinda, tetapi kuliah tetap bisa dilanjutkan dan ujian bisa dilaksanakan di banyak kota. Alhamdulillah, tahun 2000 saya diwisuda di Pondok Cabe bersama lulusan UT lain dari berbagai daerah. Termasuk salah satu guru Bahasa Indonesia waktu di SMPN Cimerak. Senang bisa wisuda sarjana bareng guru SMP dulu. Sesuai yang tertera di ijazah UT, saya berhak menggunakan gelar S.E..

Tamat dari UT, saya berkeras hati melanjutkan kuliah magister di UI. Sebenarnya coba-coba ikut ujian seleksi masuk untuk semester genap 2000. Ternyata diterima! Wah, waktu itu saya bingung karena saya belum punya uang untuk bayar uang kuliah. Saya beranikan diri untuk pinjam ke supervisor di kantor. Beruntung punya supervisor yang baik. Terima kasih Pak Assirudin, akhirnya saya bisa kuliah S2 di Administrasi dan Kebijakan Perpajakan, FISIP UI. Bisa menimba ilmu dari para guru besar perpajakan di Indonesia. Di jurusan ini, saya termasuk angkatan ke-6.

Selama kuliah S2 tentu banyak tugas membuat makalah (paper). Tugas tersebut saya manfaatkan untuk belajar menulis. Termasuk saat pembuatan tesis. Nopember 2002, walaupun tidak sesuai target, ternyata bisa lulus S2 dengan tesis berjudul Pengenaan PPh Pasal 26 atas Premi Asuransi. Dan diwisuda Februari 2003 di Depok. 

Setelah lulus, tentu saya lebih percaya diri tentang perpajakan. Supaya ilmu yang didapat di kelas tidak hilang begitu saja, saya sering membuat tulisan tentang perpajakan yang dikirim ke Majalah Berita Pajak dan Majalah ITR. Banyak yang dimuat. Keuntungan mengirim artikel dan dimuat di media cetak adalah dapat angka kredit untuk "mempercepat" naik pangkat. 

Masih terkait dengan belajar membuat tulisan, saya kemudian membuat blog ini. Blog ini sebenarnya media saya agar selalu memperbarui pengetahuan perpajakan. Khususnya jika ada aturan perpajakan yang baru, setidaknya saya usahakan membaca dan sedikit ulasan diposting di blog ini. Inilah salah satu alasan kenapa nama blog dipilih "catatan". Saya membayangkan catatan seorang mahasiswa yang sedang belajar. Karena masih belajar, sering kali ulasan saya terasa berbeda-beda gaya. Mohon dimaklum! 

Saya berusaha memperbanyak tulisan tentang pengalaman sehari-hari. Pengalaman-pengalaman yang saya tulis diharapkan menjadi pelajaran bagi yang lain. Seperti kata orang, "Pengalaman adalah guru utama". Bisa jadi pengalaman tersebut salah, maka harus dihindari. Tetapi bisa juga benar dan patut ditiru. Karena itu, nama blog ini juga saya kasih nama "praktek perpajakan" karena menceritakan pengalaman perpajakan baik yang saya alami maupun berdasarkan informasi dan cerita yang saya dapatkan sehari-hari.

Blog "catatan praktek perpajakan" ibarat kertas yang saya pakai untuk mencatat apapun terkait perpajakan. Bisa teori perpajakan yang saya baca dan pelajari. Atau aturan perpajakan yang berlaku di republik ini. Dan praktek-praktek atau pengalaman yang pernah terjadi terkait dunia perpajakan.

Memang blog ini bisa disebut amatiran. Tujuan awal pembuatan blog memang untuk catatan. Selain itu, blog ini juga ditujukan bagi Wajib Pajak pada umumnya. Harap dimaklum jika saya menghindari pembahasan yang berat-berat. Tidak apa disebut beginner atau jago kandang :-)

Terlepas dari dunia blog dan tulisan, saya punya pengalaman 12 tahun sebagai fungsional pemeriksa pajak yang kerjaannya menghitung pajak terutang. Ya, dihitung dari 1995 sampai Juni 2007. Berikut ringkasan pengalaman kerja sebagai pejabat fungsional di DJP

[1.] Karikpa Samarinda (Maret 1995 - Juli 1999),
[2.] Karikpa Jakarta Enam (1999 - Juni 2005),
[3.] KPP Pratama Cempaka Putih (Juni - Desember 2005),
[4.] Karikpa Kudus (Januari 2006 - Juni 2007),
[5.] Kanwil DJP Jawa Barat I (Juni 2007 - Juli 2010).
Sudah ada perasaan bosan karena pekerjaan di kantor terasa monoton selama 12 tahun. Sedikit ada penyegaran saat dinas di Kanwil DJP Jawa Barat I di Bandung, Juni 2007. Seiring modernisasi dan re-organisasi DJP, maka fungsional di Kanwil DJP diposisikan sebagai penyidik PNS Pajak. Bulan Agustus 1997 saya memang ikut Pendidikan PPNS di Pusdik Resintelkam Polri [dulu pusdik intelkam belum terpisah] Megamendung, Bogor, selama sepuluh minggu. Karena diklat tersebut, saat modernisasi disuruh mempraktekkan ilmu yang sudah sepuluh tahun tidak dipakai! Tidak heran kemudian [tahun 2007 - 2009] banyak diklat terkait penyidikan yang diselenggarakan untuk para PPNS pajak. Penyegaran! 

Berikut ringkasan riwayat pendidikan formal dan kedinasan setelah lulus dari ajun akuntan STAN [1994] :
[1995] DPT II Ajun Akuntan,
[1997] Pendidikan Penyidik PNS Pajak,
[2000] S1 Jurusan Manajemen UT ,
[2001] Diklat Fungsional Keterampilan Dasar Pemeriksa Pajak (angkatan pertama),
[2003] Magister Administrasi dan Kebijakan Perpajakan UI (angkatan ke VI),
[2005] Diklat Fungsional Keahlian Pemeriksa Pajak I,
[2007] TOT Pemeriksa Pajak,
[2008] Penyegaran Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan,
[Mei 2009] Diklat Pengamatan Nasional,
[Oktober 2009] Diklat Fraud Auditing.

Penyegaran pekerjaan lebih terasa setelah diangkat jadi Kepala Seksi Perencanaan Pemeriksaan Wajib Pajak Badan di Kantor Pusat DJP yang kerjaannya nyari-nyari bahan untuk intruksi (topdown) pemeriksaan khusus. Saya termasuk yang beruntung bisa keluar dari "lingkaran fungsional". Selama ini, setidaknya sampai 2011, birokrasi di Kementrian Keuangan terkotak-kotak antara strukturan dan fungsional. Sehingga sulit dari fungsional ke struktural dan sebaliknya. Padahal untuk penyegaran (seharusnya) bisa tukar-tukar tempat. 


Karena dinas di kantor pusat, khususnya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, maka saya dituntut untuk belajar aturan formal pemeriksaan. Inilah pekerjaan saya yang baru! Jujur, sebelumnya jarang membaca aturan prosedur-prosedur pemeriksaan secara tuntas. Seringkali, pemeriksaan berjalan berdasarkan kaidah "dari dulu juga begitu"! Setelah di kantor pusat DJP, baru sadar bahwa saya masih harus banyak belajar pemeriksaan! Semoga saya bisa cepat belajar dan memberikan kontribusi bagi dunia pemeriksaan pajak.




Sejak menjadi Kepala Seksi Perencanaan Pemeriksaan Wajib Pajak Badan di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, alhamdulillah saya diberi tugas mengajar di STAN. Tepatnya mengajar mata kuliah Pemeriksaan Pajak untuk mahasiswa semester 5 jurusan Administrasi Perpajakan STAN dan menjadi dosen pembimbing skripsi bagi mahasiswa D4 STAN. Terus terang, saya merasa bangga menjadi dosen STAN. Kesempatan mengajar menjadi sangat berharga karena ini merupakan dunia baru bagi saya. Dunia yang mengharuskan saya tetap belajar! Masa iya dosen kalah ilmu dengan mahasiswa? Malu dong kalau ditanya mahasiswa tidak bisa jawab!


Sedikit mundur, tahun 2003 setelah lulus magister saya ikut ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Saat itu tujuan utama sih benar-benar "menguji ilmu" perpajakan. Saya daftar dan langsung ikut ujian sertifikat B. Tidak seperti sekarang, dulu sarjana boleh langsung mengambil sertifikat B, tidak harus lulus sertifat A dulu. Tidak melalui persiapan dulu seperti ikut kursus. Ternyata tidak semudah yang diduga. Ujian pertama tidak lulus. Dilanjut semester berikutnya. Ujian kedua, khusus yang belum lulus. Akhirnya ujian ketiga dinyatakan lulus. Agustus 2004   sertifikat B dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bisa dimiliki walaupun sampai sekarang sertifikat ini belum digunakan. Memang dulu ada juga pemikiran bahwa USKP tersebut sebagai persiapan untuk jadi konsultan pajak. Tetapi kapan bisa jadi konsultan?  :D


Jakarta, Maret 2011
raden agus suparman


mejeng setelah sertijab Pak Hadi



mejeng setelah penyerahan kenang-kenangan


mejeng dengan Mr Basri Musri DF Keahlian Pemeriksa I

Bapak-bapak Perencanaan Pemeriksaan P2 DJP 2011

 Panitia Rakornas Pemeriksaan dan Penagihan 2012


Penerimaan perpajakan yang selalu BERTAMBAH setiap tahun membuktikan kinerja DJP. Salah satu bukti keberhasilan reformasi birokrasi di DJP.

Link PajakTaxes

PajakTaxes

thank you for your donations

thank you for your donations
KCU Bandung 008.0435.771