Postingan

Memaksimalkan Fasilitas PPN Tidak Dipungut atas Alat dan Jasa Angkutan Tertentu

Gambar
gambar dari antaranews.com Tahukah anda perbedaan PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut? Kedua istilah ini hampir sama. Kenyataannya sama-sama tidak memungut PPN walaupun PKP menerbitkan faktur pajak. Tetapi tidak memungutnya disebabkan oleh alasan yang berbeda . Bagi pengusaha, kebijakan yang paling menguntungkan adalah PPN tidak dipungut. Silakan dicermati! 

3 Keuntungan Revaluasi Aset Tahun 2015 dan 2016

Gambar
gambar dari http://www.mappi.or.id/ Dalam rangka menambah setoran tunai pajak penghasilan, pemerintah telah mengeluarkan fasilitas perpajakan terkait revaluasi aset. Fasilitas ini memberikan tiga keuntungan bagi pelaku usaha jika pelaku usaha melakukan revaluasi aset tahun 2015 dan tahun 2016. Jika tahun 2017 atau setelahnya, maka pemajakannya tidak mendapat diskon.

PPN Jasa Freight Forwarding dan PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding

Gambar
Berhubung banyaknya pertanyaan terkait dengan freight forwarding di postingan sebelumnya , saya berpikir akan lebih jelas jika pembahasannya dalam satu tulisan antara PPN dan PPh Pasal 23. Peraturan yang berlaku sekarang ada perbedaan antara PPN dan PPh Pasal 23. Terutama dilihat dari sisi dasar pengenaan atau yang sering disebut DPP. Berikut pembahasannya.

Pemeriksaan Pajak Berdasarkan Data Konkret

Gambar
gambar diambil dari defensetax.com Istilah data konkret bermula dari Pasal 13 ayat (1) UU KUP. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain. Nah, keterangan lain dalam penjelasannya disebut sebagai data konkret.

mulai 1 Januari 2016 Pajak Pertambahan Nilai rokok naik

Gambar
Rokok memang candu. Istilah untuk barang candu dalam teori ekonomi disebut inelastis. Maksudnya, orang tetap beli rokok walaupun harganya naik. Karena itu, pemerintah sering menaikkan cukai rokok. Nah, ditambah lagi mulai 1 Januari 2016 tarif efektif Pajak Pertambahan Nilai atas rokok menjadi 8,7% dari Harga Jual Eceran.

pinjaman tanpa bunga dari pihak yang memiliki hubungan istimewa dianggap sebagai modal

Gambar
Menumpuk utang dan mengecilkan modal termasuk salah satu cara menghindari pembayaran pajak. Karena utang menimbulkan bunga dan bunga mengurangi penghasilan. Ada juga pemegang saham yang senang mencatatkan utang daripada modal agar "dividen" yang dia terima dicatat oleh perusahaan sebagai pengembalian hutang.  Karena tidak ada pembatasan hutang, maka sebanyak apapun hutang pemegang saham atau hutang usaha lainnya tidak masalah. Sekarang tidak bisa lagi setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan nomor 169/PMK.03/2015 . 

mengenal empat kepatuhan wajib pajak

Gambar
Kajian tentang kepatuhan Wajib Pajak bisa dilihat dari berbagai macam sisi. Tulisan ini membahas empat keputuhan Wajib Pajak dilihat dari dua sisi. Keempat kepatuhan Wajib Pajak adalah kepatuhan formal, kepatuhan material, kepatuhan sukarela, dan kepatuhan yang dipaksakan. Dilihat dari sisi kewajiban, kewajiban perpajakan dibagi dua, yaitu kewajiban formal dan materian. Jika dilihat dari sisi Wajib Pajak, maka kepatuhan Wajib Pajak pun bisa dibagi dua yaitu kepatuhan formal dan kewajiban material.

tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak

Gambar
gambar dari emas24karang.com Objek PPh sesuai namanya adalah penghasilan. Secara umum, definisi penghasilan diatur di Pasal 4 ayat (1) UU PPh, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan , dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Ruko dan Rukan termasuk objek PPh Pasal 22 atau tidak?

Gambar
Peraturan Menteri Keuangan nomor 90/PMK.03/2015 mengatur kewajiban pemungutan PPh Pasal 22 dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah, diantaranya " apartemen, kondominium, dan sejenisnya " . Peraturan ini tidak merinci "dan sejenisnya" yang menjadi objek  PPh Pasal 22. Karena itu timbul pertanyaan, apakah rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), kondominium hotel (kondotel) termasuk "dan sejenisnya"?

Inilah Wajib Pajak yang mendapatkan fasilitas tidak bayar pajak selama 20 tahun

Gambar
gambar dari al.com Siapa yang tidak tertarik dengan tidak bayar pajak. Apalagi jika gratis pajak tersebut selama 20 tahun. Ya, selama dua puluh tahun tidak perlu bayar Pajak Penghasilan! Inilah insentif pajak terbaru dari pemerintahan Jokowi. Tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi untuk menyusun rekayasa keuangan termasuk menyusun skema transfer pricing . Kan sudah bebas? Berapapun penghasilan yang diterima sudah ada jaminan tidak perlu bayar pajak. Bahkan bisa jadi, Indonesia akan menjadi tujuan "investasi" untuk merekayasa transaksi-transaksi yang dibuat untuk tujuan mengecilkan pembayaran pajak.

Begini cara mudah membayar pajak dengan ebilling

Gambar
Bayar pajak sekarang makin mudah dengan sistem billing karena ada layanan MPN G2. Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua atau yang sering disingkat MPN G2 adalah sebuah sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik.

Perubahan Pemungut PPh Pasal 22 Tahun 2015

Gambar
Menteri Keuangan semakin melebarkan sayap dalam rangka pemungutan PPh Pasal 22. Sayap yang dimaksud adalah menetapkan "badan-badan tertentu" yang memungut PPh Pasal 22 atas kegiatan impor atau melakukan transaksi atau kegiatan usaha. Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UU PPh bahwa pemungut PPh Pasal 22 itu terdiri dari : bendahara, badan-badan tertentu yang memungut PPh Pasal 22, dan badan-badan tertentu yang memungut PPh Pasal 22 atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Dasar pengenaan PPN Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara dan Gambar

Gambar
gambar dari www.tomshw.it Menteri Keuangan sudah mengembalikan dasar pengenaan PPN atas penyerahan produk rekaman suara dan gambar dari "nilai lain" menjadi nilai transaksi sebenarnya. Sejak tahun 1994 , nilai lain penyerahan produk rekaman suara dan gambar adalah harga jual rata-rata. Dalam prakteknya, saat kita beli kaset, VCD, DVD, CD sudah melekar stiker "Lunas PPN". Nah, dasar pengenaan PPN tersebut adalah harga jual rata-rata.

Mulai Agustus 2015: Objek Pemotongan PPh Pasal 23 Semakin Banyak

Gambar
PPh Pasal 23 adalah cicilan pembayaran pajak bagi penerima penghasilan. Cicilan ini dipotong dan dibayarkan ke Bank Persepsi oleh pemberi penghasilan. Mulai Agustus 2015 daftar perusahaan yang wajib memotong PPh Pasal 23 semakin banyak karena objek PPh Pasal 23 dari jenis penghasilan "lainnya" diperluas dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.03/2015 . Berikut rinciannya:

Manfaatkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak untuk menghindari pemeriksaan pajak tahun 2015

Gambar
Sebenarnya, reinventing policy  atau Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 tidak memberikan fasilitas jaminan "tidak akan diperiksa" seperti kebijakan sunset policy  tahun 2008. Tetapi dalam rangka mendukung program Tahun Pembinaan Wajib Pajak (TPWP), maka Direktur Jenderal Pajak membuat kebijakan pemeriksaan khusus melalui Surat Edaran nomor SE-53/PJ/2015. Wajib Pajak dapat menghindari pemeriksaan dengan memanfaatkan TPWP.

Penjualan Air Minum Dibebaskan dari Pemungutan PPN Kecuali Air Minum Dalam Kemasan

Gambar
gambar dari yukiberbagisehat.blogspot.com Mulai 23 Juli 2015 semua penyerahan atau penjualan air minum dibebaskan dari pemungutan PPN, kecuali  jika air minum tersebut dijual melalui kemasan. Ketentuan yang membebaskan air minum dari pemungutan PPN tersebut adalah Peraturan Pemerintah nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Penyesuaian PTKP 2015 berakibat pajak yang dipotong lebih kecil

Gambar
Tahun 2015 ini pemerintah telah memberikan "fasilitas" perpajakan berupa penyesuaian penghasilan tidak kena pajak. Sebenarnya bukan fasilitas mungkin lebih tepat penyesuaian dengan inflasi atau kenaikan gaji. Tetapi penyesuaian ini berdampak pada menurunnya PPh Pasal 21 yang wajib dipotong oleh perusahaan atau pemberi kerja. Karena PPh Pasal 21 menurun, maka otomatis penghasilan tunai yang dibawa oleh karyawan ( take home pay ) menjadi lebih besar. Itulal kenapa saya sebut "fasilitas".