Modernisasi DJP

Modernisasi! Inilah jualan kita. Begitulah kira-kira komitmen para petinggi DJP kala itu. Modernisasi adalah harga mati untuk menampung semua aspirasi yang dibebankan pada DJP. Para pengusaha yang sering bersinggungan langsung dengan DJP sering mengeluhkan ketidakprofessionalan pejabat pajak. Masyarakat secara umum selalu bingung dengan peraturan perpajakan yang selalu berubah. Pemerintah berharap, adanya kemandirian pembiayaan pembangunan. Jangan ngutang terus.

Tapi tekanan yang paling terasa adalah desakan dari IMF yang menginginkan adanya perubahan yang menyeluruh dalam sistem perpajakan di Indonesia. Mereka tentu saja sangat khawatir jika uang yang telah dipinjam oleh Indonesia dihapus begitu saja karena Indonesia dianggap bangkrut. Untuk menampung semua aspirasi itu, dibentuklah Tim Modernisasi.

Setelah mengadakan kunjungan ke beberapa negara yang dijadikan acuan oleh IMF, maka Tim Modernisasi kemudian merumuskan desain-desain yang akan diimplementasikan di DJP. Salah satu hasil kerja Tim ini adalah adanya cetak biru modernisasi DJP untuk sepuluh tahun kedepan. Berikut tahap-tahap yang semula dirumuskan :
Ø Tahun 2002 : Pembentukan Kanwil dan KPP WP Besar [ini adalah pilot project];
Ø Tahun 2004 : Modernisasi KPP dan Kanwil Khusus; Modernisasi Kanwil dan pembentukan MTO pada Kanwil Jakarta I; e-payment, e-registration, e-filing;
Ø Tahun 2005 : Pembentukan task force untuk Data Processing Center; Aplikasi e-Tax – intens & ekstens WP OP;
Ø Tahun 2006 : Modernisasi kantor pusat DJP;
Ø Tahun 2007 : Modernisasi seluruh Kanwil di Indonesia; Pembentukan KPP Madya pada setiap Kanwil, termasuk KPP Madya Batam; Pembentukan Pusat dan Unit Pengolahan dan Pengelolaan Data; Penerapan Performance Management; Penerapan Manajemen SDM modern
Ø Tahun 2009 : Pembentukan STO di seluruh Indonesia.

Walaupun kemudian, dalam perkembangan implementasinya banyak perubahan. Sebagai contoh, perubahan kantor konvensional ke kantor modern untuk pulau Jawa dan Bali selesai tahun 2007. Dan tahun 2008, semua kantor pajak sudah modern. Ciri kantor modern dari segi nama adalah adanya kata “pratama”. Tetapi untuk wajib pajak besar ditingkat wilayah ditampung di kantor pelayanan pajak (KPP Madya). Sedangkan wajib pajak besar tingkat nasional ditampung di KPP WP Besar.

Pada tahun 2003, wajib pajak yang terdaftar di KPP WP Besar (LTO = large tax office) disurvey oleh lembaga independen. Hasilnya sangat menggembirakan. Kepuasan wajib pajak meningkat. Dan survey oleh perusahaan surveyor independen ini dilakukan setiap tahun untuk evaluasi proses modernisasi. Selain itu, dilakukan audit sistem di KPP modern oleh perusahaan independen. Inilah cara baru mengukur keberhasilan sebuah lembaga pemerintah.

Berikut adalah testimoni, pengakuan, dari beberapa pejabat tentang KPP WP Besar alias LTO :
“...the new governance framework has been implemented in the LTO to assure the credibility of this new tax administration and in effect establishing the LTO as “an island of integrity” within the DGT…”
Carlos Silvani (IMF)
“… Improve tax and customs administration. The Government desperately needs to raise revenues to finance its budget. But this should be done in a way that doesn't distort or deter investment decisions. The recent establishment of a large taxpayer office in Jakarta -- with faster processing, more transparency, and less harassment -- is a promising start. Similar reforms should be implemented throughout the tax and customs system as soon as possible. At the same time, more people should be covered by the tax net, for both revenue and equity reasons.”Mark Baird, World Bank Country Director for Indonesia

“Indonesia has a good track record of prudent fiscal management. ...The proposed establishment of a proposed large taxpayer office, if properly implemented done, could signal welcome moves to ensure equity in the sharing of the tax burden.”
Asian Development Bank (ADB)
The LTO has been well received by taxpayers, and expanding the concept to other offices as planned will help in restoring the tax administration’s reputation.”
Boediono (Mantan Menteri Keuangan, sekarang Menko Perekonomian )
Bravo DJP!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru