Daftar Kompilasi Kode Error Aplikasi E-Faktur
Namanya juga buatan manusia, sangat mungkin banyak kekurangan. Termasuk aplikasi e-faktur. Mungkin pengusaha kena pajak banyak menemukan kesalahan aplikasi. Nah, daripada bingung, semoga posting dibawah ini memberikan solusi. Posting ini jelas bukan bikinan saya. Saya malah tidak banyak tahu teknologi aplikasi yang dipakai. Daftar di bawah ini saya dapat dari portaldjp. Semoga bisa memberikan manfaat bagi pengusaha kena pajak pada umumnya.
Keterangan :
1. Rincian Penyebab dan Solusi yang ada pada tiap kode Error bukanlah penyebab dan solusi yang mutlak.
2. Tiap kode Error dimungkinkan memiliki penyebab dan solusi lain yang berbeda dengan yang sudah ada di Daftar Error.
3. Aplikasi eFaktur memiliki leveling error yaitu :
Keterangan :
1. Rincian Penyebab dan Solusi yang ada pada tiap kode Error bukanlah penyebab dan solusi yang mutlak.
2. Tiap kode Error dimungkinkan memiliki penyebab dan solusi lain yang berbeda dengan yang sudah ada di Daftar Error.
3. Aplikasi eFaktur memiliki leveling error yaitu :
- Kode error ETAX-xxxxx , berarti error terjadi di level aplikasi yang ada di PKP. Contoh. PKP menginputkan NPWP Lawan Transaksi kurang dari 15 digit sehingga muncul error ETAX-20001 NPWP tidak lengkap
- Kode error ETAXSERVICE-xxxxx , berarti error terjadi di service DJP (seperti upload, sinkronisasi, kegiatan pengecekan data e-faktur oleh sistem DJP.
jika berkenan, silakan unduh file asli dari Tim Efaktur yang berformat MS Excel.
Kode Error
|
Error
|
Penyebab
|
Solusi
|
|
KATEGORI ETAX-XXX
|
||||
ETAX-10001
|
Error Database
|
[1] File di dalam folder db ada yang corrupt atau hilang (misal
: corrupt karena mengcopy data base saat aplikasi menyala)
[2] Di dalam folder db tidak terdapat folder ETaxInvoice atau terdapat folder selain folder ETaxInvoice yang bukan tercreate dari proses tambah database [3] Versi aplikasi tidak sama dengan versi db [4] PC server PKP mati / Database belum distart sebagai server (dalam hal menggunakan konfigurasi network db) |
[1] Pastikan dalam folder db > ETaxInvoice terdapat folder log, seg0 dan tmp serta
file db.lck, README_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties
[2]Pastikan folder db berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai pada nomor [1] dan tidak ada folder selain ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri. [3] Jalankan Aplikasi saat terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update database aplikasi. [4] Pastikan PC server menyala dan aplikasi eFaktur berjalan / Lakukan start database sebagai server dari menu File > Administrasi Db dan tekan tombol Start Db Sebagai Server |
|
ETAX-10003
|
Input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan
diinput
|
Koneksi antara server dan client terputus (Network Database)
|
Pastikan PC Server dan Client terkoneksi dengan baik kemudian
ulangi proses
|
|
ETAX-10005
|
Database tidak ditemukan
|
Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi antara lain folder DB
terhapus, terkena virus yang menyebabkan aplikasi tidak menemukan posisi
database e-faktur
|
Pastikan Database e-faktur terdapat dalam folder DB aplikasi
|
|
ETAX-10006
|
Tidak dapat menstart database sebagai network server
|
Port yang digunakan untuk koneksi database belum dibuka
|
Pastikan port yang dipakai untuk koneksi database telah dibuka
|
|
ETAX-20001
|
NPWP tidak lengkap
|
[1] Merekam/mengimpor referensi lawan transaksi dengan isian
npwp kurang dari 15 digit
[2] Merekam/mengimpor faktur/dokumen lain dengan isian npwp lawan transaksi null atau kurang dari 15 digit |
Isikan npwp dengan benar baik di form inputan maupun di file csv
yang akan diimpor
|
|
ETAX-20002
|
Nomor Faktur sudah terdaftar
|
Merekam/mengimpor faktur dengan nomor faktur yang sudah pernah
diinput sebelumnya
|
||
ETAX-20003
|
Nomor Faktur tidak ditemukan
|
[1]
Meretur faktur eTax yang belum terapprove
[2] Merekam/impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum pernah diinput ke database lokal |
||
ETAX-20004
|
Format Angka salah
|
Isian data tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
|
Isi kolom DPP, PPN, PPnBM, Harga, Jumlah Barang, Diskon dengan
angka.
Jika ada nilai pecahan, gunakan : - karakter titik sebagai sebagai pemisah pecahan untuk mekanisme impor - karakter koma sebagai tanda pemisah pecahan untuk input dari interface |
|
ETAX-20005
|
Format NPWP tidak sesuai
|
Isian data NPWP tidak sesuai dengan format dan/atau tidak sesuai
dengan cek digit
|
Isikan NPWP dengan angka 15 digit dan benar
|
|
ETAX-20006
|
Format tanggal salah
|
Isian data tanggal tidak sesuai dengan format yang ditentukan
|
Isikan tanggal sesuai dengan format yang ditentukan yaitu
tanggal/bulan/tahun
|
|
ETAX-20007
|
Nomor Faktur tidak lengkap
|
Format Nomor Seri Faktur Pajak tidak sesuai dengan format yang
ditentukan
|
Lakukan cek ulang atas Nomor Seri Faktur Pajak yang direkam pada
referensi NSFP
|
|
ETAX-20008
|
Error Validasi
|
1. Tidak mengisi inputan mandatori
2. Data inputan tidak sesuai dengan format yang ditentukan. |
[1] Pastikan mengisi semua kolom isian yang mandatory
[2] Isikan data sesuai format pengisian. |
|
ETAX-20013
|
Lawan Transaksi tidak lengkap
|
[1] Kolom pertama Baris LT pada file csv tidak memakai diisi LT
[2] Kolom isian pada baris LT kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor |
Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris
LT.Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP
|
|
ETAX-20014
|
Nilai tidak boleh kosong
|
Field yang tertera pada pesan error belum diisi
|
Pastikan data diisi dengan benar
|
|
ETAX-20015
|
Belum memasukkan pilihan
|
Mengklik tombol buka SPT tanpa memilih SPT yang akan dibuka
|
Untuk membuka SPT, klik baris SPT yang akan dibuka kemudian
tekan tombol Buka SPT untuk Diubah
|
|
ETAX-20016
|
Range nomor faktur sudah terdaftar
|
Menginputkan referensi range nomor faktur yang sama atau
beririsan dengan salah satu range nomor faktur yang sudah direkam
|
Periksa kembali range nomor faktur. Pastikan range yang akan
direkam belum ada di daftar referensi range nomor faktur
|
|
ETAX-20017
|
Nomor Faktur tidak termasuk dalam range Referensi Nomor Faktur
|
Merekam atau mengimpor faktur keluaran dengan nomor yang tidak
ada dalam range di referensi nomor faktur
|
Periksa kembali nomor faktur yang digunakan dan pastikan nomor
faktur tersebut berada dalam range di referensi nomor faktur
|
|
ETAX-20018
|
Range Nomor Faktur tidak tersedia, Daftarkan Referensi Nomor
Faktur terlebih dahulu
|
[1] Belum menginputkan range nomor faktur
[2] Nomor faktur yang terpakai sudah sampai ke range nomor terakhir yang ada |
[1] Inputkan range nomor faktur yang diperoleh dari KPP
[2] Dalam hal nomor merekam faktur dengan nomor yang terlewat dan masih didalam range, klik OK pada Error dan lanjutkan rekam faktur dengan mengisi 8 digit nomor seri secara manual atau bisa dengan melakukan impor |
|
ETAX-20019
|
Tidak bisa mengubah data.\nData yang akan dihapus dipakai
sebagai referensi
|
Menghapus data referensi lawan transaksi atau barang/jasa yang
sudah pernah dipakai dalam pembuatan faktur pajak
|
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
|
|
ETAX-20020
|
Kode Barang/Jasa sudah terdaftar\nTidak dapat memakai Kode yang
sama
|
Merekam/Impor data barang dengan kode barang yang sudah ada di
referensi barang/jasa
|
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
|
|
ETAX-20021
|
Nama Barang/Jasa sudah terdaftar\nTidak dapat memakai Nama yang
sama
|
Merekam/Impor data barang dengan nama barang yang sudah ada di
referensi barang/jasa
|
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
|
|
ETAX-20022
|
Barang/Jasa
tidak lengkap
|
[1] Baris OF pada file csv tidak memakai flag OF
[2] Kolom isian pada baris OF kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor |
Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris
OF.Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP
|
|
ETAX-20023
|
Format faktur salah
|
Format isian data csv yang diimpor tidak sesuai dengan sekma
impor dari DJP
|
[1] Periksa kembali file csv dan pastikan isian data telah
sesuai dengan skema impor DJP.
[2] Periksa karakter pemisah (delimiter) yang dipakai, pastikan karakter pemisah pada form Impor sama dengan karakter pemisah di file CSV |
|
ETAX-20024
|
Masa Faktur tidak boleh kurang dari tanggal faktur
|
Merekam/impor faktur dengan isian masa kurang dari bulan tanggal
faktur
|
Pastikan masa pelaporan faktur keluaran pada form Input Faktur
atau pada file csv impor diisi dengan benar
|
|
ETAX-20025
|
Masa Faktur melebihi batas ketentuan pelaporan Faktur Pajak
|
Merekam/Impor faktur pajak masukan dengan isian masa lapor lebih
dari 3 bulan dari tanggal faktur
|
Periksa masa pelaporan faktur masukan, pastikan masa lapor tidak
lebih 3 bulan dari tanggal faktur
|
|
ETAX-20026
|
Flag Pengganti tidak sesuai format
|
Kolom fg_pengganti di
skema impor diisi selain angka 0 dan 1
|
Isikan kolom fg_pengganti dengan :
- 0 untuk faktur normal - 1 untuk faktur penganti |
|
ETAX-20027
|
Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh kurang dari Faktur Pajak
|
Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang
diganti
|
Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal
Faktur Pajak yang diganti.
|
|
ETAX-20028
|
Jumlah Dpp, Ppn, PPnBm Objek Faktur tidak sama dengan nilai
Faktur
|
Nilai Jumlah DPP, PPN dan PPnBM pada baris FK tidak sama dengan
total nilai DPP, PPN dan PPnBM pada baris OF
|
Cek file CSV. Kolom Jumlah DPP/Jumlah PPN/Jumlah PPnBM baris FK
nilainya harus sama dengan total nilai DPP/PPN/PPnBM pada baris Ofnya
|
|
ETAX-20029
|
Masa Faktur lebih besar dari tanggal ETAXReady, Faktur harus
direkam dengan ETax Invoice
|
Merekam
retur manual untuk Faktur Pajak Keluaran yang seharusnya sudah menggunakan
efaktur
|
1.
Rekam Pajak Keluaran nya terlebih dahulu dan lakukan upload
|
|
ETAX-20030
|
Tanggal Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Faktur
|
Menginput tanggal Retur lebih kecil dari tanggal faktur yang
diretur
|
Isikan tanggal retur lebih besar sama dengan tanggal faktur
pajak yang diretur
|
|
ETAX-20031
|
Masa Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Retur
|
Menginput masa Retur lebih kecil dari tanggal retur
|
Isikan masa retur sama dengan bulan retur
|
|
ETAX-20032
|
Saldo DPP untuk retur kurang
|
Mengisi nilai DPP retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang
diretur
|
||
ETAX-20033
|
Saldo PPN untuk retur kurang
|
Mengisi nilai PPN retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang
diretur
|
||
ETAX-20034
|
Saldo PPnBm untuk retur kurang
|
Mengisi nilai PPnBM retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang
diretur
|
||
ETAX-20035
|
Masa Faktur kurang dari tanggal ETAXReady, Faktur Non ETax
|
Merekam/impor
faktur dengan masa pelaporan sebelum ditetapkan sebegai pengguna efaktur
|
Cek tanggal faktur pajak.
Faktur pajak dengan tanggal transaksi sebelum ditetapkan sebagai pengguna etax tidak bisa dibuat melalui aplikasi eFaktur. |
|
ETAX-20035
|
DPP tidak boleh lebih kecil dari 0
|
cukup jelas
|
cukup jelas
|
|
ETAX-20036
|
PPN tidak boleh lebih kecil dari 0
|
cukup jelas
|
cukup jelas
|
|
ETAX-20037
|
PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0
|
cukup jelas
|
cukup jelas
|
|
ETAX-20039
|
Tidak ditemukan faktur yang akan diganti
|
Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
|
Pastikan kembali Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
|
|
ETAX-20044
|
SPT Kurang Bayar
|
[1] Membuat File CSV untuk SPT Kurang Bayar tanpa merekam SSP
terlebih dahulu
|
[1] Dalam hal SPT Kurang Bayar, rekam terlebih dahulu SSP nya
|
|
ETAX-30002
|
Tidak dapat melakukan hashing
|
Sertifikat dipindah/hilang
|
Pastikan file sertifikat ada dan tidak berpindah tempat
penyimpanan. Dalam hal memindahkan sertifikat, setting kembali dari menu
Administrasi Sertifikat
|
|
ETAX-30005
|
Error objek mapping
|
Format isian data csv yang diimpor tidak sesuai dengan sekma
impor dari DJP
|
Periksa kembali file csv dan pastikan isian data telah sesuai
dengan skema impor DJP.
|
|
ETAX-30006
|
File tidak ditemukan
|
File CSV yang akan diimpor tidak ada
|
[1] Periksa kembali lokasi tempat file CSV yang akan diimpor
telah sesuai dengan lokasi file CSV yang ada di form Impor.
[2] Ulangi kembali proses impor dengan mengklik tombol Open dan arahkan ke folder file csv yang sebenarnya. |
|
ETAX-30011
|
Profile Belum Diregister
|
Belum melakukan update profile pada aplikasi e-faktur
|
Lakukan update profile pada menu update profile
|
|
ETAX-30022
|
File Certificate belum tersedia. Pilih file certificate terlebih
dahulu di Administrasi
|
Belum pernah mendaftarkan file certificate pada aplikasi
e-faktur
|
Daftarkan file Certificate yang dimiliki pada menu administrasi
sertifikat
|
|
ETAX-30023
|
File Certificate tidak bisa di pakai
|
- Format Certificate Salah
- File Certificate tidak ditemukan - Certificate bukan milik user terdaftar - Tidak ditemukan Certificate yang benar untuk user |
Pastikan menggunakan file sertifikat digital yang telah
diberikan oleh DJP
|
|
ETAX-30024
|
Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0
|
cukup jelas
|
cukup jelas
|
|
ETAX-30027
|
Tanggal Faktur sebelum ETAX ready
|
Merekam / mengimpor data faktur pajak keluar dengan tanggal
faktur sebelum PKP ditetapkan sebagai pengguna efaktur
|
Cek tanggal faktur pajak.
Faktur pajak dengan tanggal transaksi sebelum ditetapkan sebagai pengguna etax tidak bisa dibuat melalui aplikasi eFaktur. |
|
ETAX-30029
|
Nomor Faktur tidak benar
|
[1] Nomor faktur yang diinput tidak sesuai dengan tanggal faktur
[2] Merekam/impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum direkam di aplikasi |
[1] Cek nomor faktur dan tanggal faktur. Faktur dengan nomor
xxx-yy.xxxxxxxx hanya bisa dipakai untuk penyerahan di tahun yy
[2] Rekam/Impor terlebih dahulu dokumen lain yang akan diganti. Setelah itu rekam/impor dokumen lain pengganti nya |
|
ETAX-30030
|
Nomor Retur sudah terdaftar
|
Nomor retur dan nomor faktur pajak yang diretur yang
direkam/diimpor sudah ada didatabase.
|
Cek kembali data dokumen retur yang akan direkam. Pastikan nomor
retur dan faktur pajak nya sudah benar dan belum pernah direkam/impor
sebelumnya
|
|
ETAX-30031
|
Dokumen Lain tidak lengkap
|
[1] Mengisi kolom DK_DM untuk dokumen lain dengan isian selain
DK / DM
[2] Kolom isian kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor dokumen lain |
Periksa file CSV, cek kolom dan isian datanya.Pastikan sesuai
dengan skema impor dari DJP
|
|
ETAX-40001
|
Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server
|
Tidak terhubung dengan internet
|
[1] Cek koneksi internet, pastikan PC terhubung dengan internet.
[2] Apabila koneksi internet dengan proxy, pastikan sudah melakukan setting proxy aplikasi dengan benar di menu Referensi > Setting Aplikasi |
|
ETAX-40004
|
User tidak dapat mengakses service
|
Salah mengisi capctha, password ataupun passphrase
|
[1] Pastikan sudah menginputkan password, captcha ataupun
passphrase dengan benar.
[2] Pastikan PC terhubung dengan koneksi internet |
|
ETAX-50003
|
Tidak dapat membentuk SPT
|
Terdapat prosedur-prosedur yang belum dilakukan dalam proses
membentuk SPT
|
[1] Pastikan seluruh isian data di Induk dan Lampiran AB sudah
diisi dan disimpan
[2] Dalam hal membuat SPT Pembetulan, pastikan SPT normal nya sudah dibuat |
|
ETAX-50004
|
Tidak dapat membentuk file CSV
|
Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan
lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile
|
Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah
mengisi profile PKP dengan lengkap
|
|
ETAX-50005
|
Tidak dapat membentuk file PDF
|
Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan
lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile
|
Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah
mengisi profile PKP dengan lengkap
|
|
KATEGORI ETAXSERVICE-XXX
|
||||
ETAXSERVICE-20001
|
Nomor Faktur tidak ditemukan.
|
Faktur Pajak belum diupload oleh PKP penjual
|
Pastikan PKP penjual melakukan upload Faktur Pajak Keluaran
|
|
ETAXSERVICE-20006
|
Nomor Faktur yang akan diganti tidak ditemukan.
|
Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
|
Pastikan Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti adalah benar
|
|
ETAXSERVICE-20007
|
Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh lebih kurang dari tanggal
Faktur.
|
Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang
diganti
|
Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal
Faktur Pajak yang diganti.
|
|
ETAXSERVICE-20008
|
Nomor Faktur sudah digunakan.
|
Atas Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload.
|
Ganti dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang lain
|
|
ETAXSERVICE-20011
|
Saldo DPP lebih kecil dari nilai retur.
|
cukup jelas
|
Pastikan nilai retur harus lebih kecil dari Saldo DPP
|
|
ETAXSERVICE-20012
|
Saldo PPN lebih kecil dari nilai retur.
|
cukup jelas
|
Pastikan nilai PPN retur lebih kecil dari saldo PPN
|
|
ETAXSERVICE-20013
|
Saldo PPnBM lebih kecil dari nilai retur.
|
cukup jelas
|
Pastikan nilai PPnBM atas retur lebih kecil dari saldo PPnBM
|
|
ETAXSERVICE-20015
|
NPWP Lawan Transaksi tidak ditemukan.
|
NPWP lawan transaksi tidak ditemukan dalam database masterfile
DJP atau merupakan NPWP NE/ NPWP telah dicabut.
|
Melakukan konfirmasi kepada pembeli atas NPWP yg bersangkutan.
Dalam hal tidak akan melakukan pengkreditan maka dapat menggunakan NPWP
00.000.000.0-000.000. Dalam PKP pembeli akan mengkreditkan faktur pajak
tersebut maka disarankan untuk mengaktifkan NPWP-nya terlebih dahulu.
|
|
ETAXSERVICE-20020
|
Nomor seri faktur pajak tidak valid. Nomor Pajak Bukan Jatah
|
Bagi PKP penerbit: Nomor seri faktur pajak tidak valid (bukan
merupakan jatah PKP yang bersangkutan)
Bagi PKP pembeli: Nomor seri faktur pajak PKP penjual tidak valid |
Pastikan kepada PKP penjual atas validitas NSFP tersebut.
|
|
ETAXSERVICE-20021
|
Upload Faktur Corrupt, ulang kembali.
|
Ada karakter yang tidak standar UTF-8. Contoh : karakter â€Å½
|
Perbaiki faktur kemudian lakukan upload ulang
|
|
ETAXSERVICE-20022
|
Lawan Transaksi bukan PKP.
|
Faktur Pajak diterbitkan oleh bukan PKP.
|
Faktur Pajak hanya dapat diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak.
|
|
ETAXSERVICE-20023
|
Faktur tidak valid, dibuat sebelum PKP.
|
Faktur Pajak diterbitkan pada saat penjual tidak berstatus
sebagai PKP.
|
Pastikan tanggal transaksi apakah dilakukan setelah dikukuhkan
menjadi PKP atau sebelumnya
|
|
ETAXSERVICE-20025
|
Tanggal Faktur Pajak lebih kecil dari tanggal Nomor Seri Faktur,
Tanggal Faktur tidak dapat diterima
|
Tanggal Faktur Pajak lebih muda dari tanggal Surat Pemberitahuan
Nomor Seri Faktur Pajak
|
Pastikan kembali nomor Seri Faktur Pajak digunakan setelah
tanggal pemberitahuan
|
|
bagi pengguna efaktur, bagusnya bertanya langsung ke ahlinya. Saya sendiri bukan ahlinya, bukan pengguna. Hanya bermodalkan manual dan katalog saja.
Padahal para pengguna efaktur juga sudah diberikan manual.
silakan layangkan pertanyaan ke :
via Twitter di akun @infoefaktur atau via email di tim.efaktur@pajak.go.id
mereka lebih ahli
Komentar
saya coba copas langsung dari MS Excel.
untuk yang versi pdf silakan unduh
https://drive.google.com/open?id=0B9kY1bzdgwoheDNYQTdOSVJaUzQ&authuser=0
infonya sangat berguna
makasih
ada hal lain Pak yg mau sy tanyakan dalam hal pembayaran termijn dlm pembuatan faktur kok tdk ada pilihannya ya? yg ada Uang Muka,
Untuk create Faktur Pajak atas pembayaran Termijn, menunya apakah harus tetap pilih Uang Muka?
intinya kurang dari 100%.
jadi silakan bukan uang muka
banyak juga disampaikan oleh teman2 di forum internal tentang keluhan ini.
nampaknya perlu kesabaran :(
barang kali ada yang miss
https://drive.google.com/file/d/0B9kY1bzdgwohWE1kRWxVNExfOWc/view?usp=sharing
semoga ada solusi
Puluhan kali dicoba gak lolos dari bagian captcha ini.
padahal udah disamain kayak ditutorial video, captcha-nya ditulis pake huruf kecil. password e-nofa juga udah sesuai.
Frustasi nih... Tolong solusinya Mas.
Terima kasih.
Sudah dicoba puluhan kali, tapi gak lolos2 dari bagian captcha ini.
Captcha udah dicoba pake huruf kecil kayak ditutorial video, password e-nofa udah bener. Tapi tetep ga bisa.
Minta solusinya Mas..
Terima kasih.
saran temen-temen di kantor untuk kasus yang selalu salah dan sudah dicoba berkali-kali adalah minta cetak ulang. Jadi datang ke KPP lagi dan minta cetak ulang kode password.
pastikan aplikasinya bukan dummy :D
error 40004 terus soalnya..
Nanti bisa dicoba lagi saat tanggal tersebut...
tulisan : ETAX-40005 dan ETAXSERVICE-40002
itu yang eror apanya ya.. tolong di bantu pak..
Terima Kasih
Sudrajat
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan
Tidak dapat melakukan registrasi.
Setelah klik tombol OK, jendela yang muncul yaitu jendela captcha lagi. Saya coba isi dan submit ulang, muncul pesan Error baru:
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi.
Saya sudah coba install ulang dari source per tanggal 1/7/2015 namun kejadiannya tetap sama. Ada yang mengalami hal yang sama? Terima-kaih.
diminta tetap mencoba lagi dan lagi :(
kenapa selalu minta update??
mudah2an ada revisi di update berikutnya .....
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan
Ada yang bisa bantu??
help desk pun belum bisa menjelaskan.
coba reset di efaktur.pajak.go.id
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi.
solusi nya gmn ya? thanks
ETAXSERVICE-10005 ; Data tidak ditemukan, mohon bantuannya pak, terima kasih
Mohon solusinya. Thanks
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi
Tolong solusinya
Terima kasih.
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan
Kesalahan ada pada kode aktivasi yang diinput sebelum input captcha.
Gunakanlah kode aktivasi yang tertera di enofa. Caranya login dulu ke enofa; terus klik profile user; catat kode aktivasi (urutan ke 3 dari atas); masukkan kode tersebut saat register e faktur setelah pilih e sertifikat.
Selamat mencoba....
Prasyarat yang dibutuhkan dan informasi yang perlu diketahui untuk menggunakan fitur Client – Server Aplikasi e-Faktur adalah sebagai berikut:
a.Diperlukan satu unit PC/Notebook yang bertindak sebagai server, Aplikasi e-Faktur harus selalu berjalan karena seluruh data yang direkam dan di-input oleh pengguna akan disimpan dalam database server ini. Aplikasi e-Faktur yang di-install di dalam komputer ini harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebagaimana proses registrasi kali pertama dilakukan.
b.Diperlukan satu Unit atau lebih PC/Notebook yang digunakan sebagai client, Aplikasi e-Faktur yang di-install dalam komputer client tidak perlu melakukan registrasi, hanya perlu melakukan konfigurasi sebagaimana dijelaskan selanjutnya. Komputer client tersebut harus terhubung melalui jaringan baik melalui kabel jaringan (LAN) atau menggunakan jaringan nirkabel (wifi). Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada sub topik Konfigurasi Client PC.
c.Diperlukan satu unit atau lebih alat penghubung jaringan yaitu switch, hub, atau wifi yang berfungsi untuk menghubungkan antar server dengan client.
d.Koneksi Internet baik menggunakan proxy ataupun langsung, koneksi internet dapat disusun sedemikian rupa sehingga seluruh server-client dapat terhubung dengan internet.
Yang perlu diperhatikan terhadap konfigurasi tersebut adalah sebagai berikut:
a.Hanya PC sebagai server dan dengan user Administrator yang dapat melakukan upload faktur dan/atau membuat faktur.
b.Seluruh PC Client hanya dapat melakukan perekaman dalam aplikasi faktur pajak elektronik, sedangkan approval atau upload faktur dan/atau pembuatan faktur elektronik (file pdf) hanya dapat dilakukan di PC Server dengan user Administrator.
Pastikan Database e-faktur terdapat dalam folder DB aplikasi
pastikan benar huruf besar dan kecil, karekter yang mirip seperti 0 dan o
tetapi dalam keadaan normal harusnya kurang dari satu menit.
saya copy-kan dari help semoga berguna:
3.Memonitor Upload Retur Pajak Keluaran
Retur pajak keluaran yang sedang dalam antrian proses approval dapat dilihat dengan cara:
a.Pilih tab Retur Pajak Keluaran
b.Pilih tab Process Queue
c.Klik tombol Refresh, tab Process Queue akan menampilkan daftar retur pajak keluaran yang siap untuk di approve
Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Process Queue akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.
Faktur pajak keluaran yang telah selesai proses approvalnya bisa dilihat dengan cara:
a.Pilih tab Retur Pajak Keluaran
b.Pilih tab Log
c.klik tombol Refresh, tab Log akan menampilkan hasil approval retur pajak keluaran
Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Log akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.
4.Memonitor Upload Retur Pajak Masukan
Retur pajak masukan yang sedang dalam antrian proses approval dapat dilihat dengan cara:
a.Pilih tab Retur Pajak Masukan
b.Pilih tab Process Queue
c.Klik tombol Refresh, tab Process Queue akan menampilkan daftar retur pajak masukan yang siap untuk di approve
Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Process Queue akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.
Retur pajak masukan yang telah selesai proses approvalnya bisa dilihat dengan cara:
a.Pilih tab Retur Pajak Masukan
b.Pilih tab Log
c.klik tombol Refresh, tab Log akan menampilkan hasil approval retur pajak masukan
Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Log akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.
Terima Kasih.
setahu saya yang penting ada karekter.
tapi memang harus diisi.
ini dari help efaktur:
Aplikasi e-Faktur Pajak dilengkapi dengan fitur Auto Update sehingga setiap DJP mengeluarkan versi aplikasi e-Faktur Pajak terbaru, aplikasi lama akan langsung mengupdate ke versi terbaru tersebut. Untuk dapat melakukan autoupdate pastikan Aplikasi e-Faktur terhubung dengan internet.
Autoupdate aplikasi dilakukan pada saat aplikasi e-Faktur Pajak dijalankan dan pada saat user menggunakan fitur Aplikasi e-Faktur Client-Server.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses AutoUpdate berjalan dengan sempurna :
1.Pastikan untuk selalu menjalankan aplikasi dari ETaxInvoice.exe
2.Pada saat DJP mengeluarkan release update aplikasi terbaru, perhatikan langkah - langkah berikut ini :
a.Akan tampil proses autoupdate yakni mendownload release aplikasi terbaru. Setelah proses update selesai, klik tombol Close.
b.Jalankan kembali aplikasi dari ETaxInvoice.exe, akan tampil form Loading untuk menjalankan program ETaxInvoiceUpd.exe. Tunggu proses selesai hingga tampil form Koneksi Database.
apakah proses update selalu terjadi saat diopen etaxinvoice.exe, karena proses update ditempat saya mulai dari tgl 1 sampai dengan saat ini selalu minta update ketika diopen etaxinvoice.exe, setelah selesai update dan diclose, selalu update kembali, apakah selama itu untuk proses updatenya? ini pasti ada yang error, mohon di solved untuk permasalahan ini pak, karena difolder log saya lihat terjadi error ETAX-10004 data tidak ditemukan.
bagaimana pak untuk permasalahan ini, mohon pak direvisi dan minta untuk update efakturnya, mohon bantuannya.
Terima Kasih.
maksud help efaktur itu adalah F1 di aplikasi efaktur.
setiap aplikasi efaktur dijalankan memang selaup update dan memeriksa database.
cek folder database.
bisa jadi database ke hapus oleh antivirus.
baiknya database diback-up
jika sudah telanjur "terhapus" bisa juga dengan mengekstrak kembali aplikasi.
rilis aplikasi dan database harus sama.
MISAL: aplikasi 1.0.0.40 maka database harus sama 1.0.0.40 juga berbeda akan diberitahu.
jika aplikasi lebih maju, misal 1.0.0.42 baiknya update dan copas db
mudah-mudahan bermanfaat:
WP menanyakan, kalau efaktur run pertama kali itu, ngakses ke url mana?
svc.efaktur.pajak.go.id port 80 dan 443
Bisakah fitur diskon dibuat per faktur, bukan per item barang?
tidak bisa.
Adakah skema impor yang bukan model crosstab?
skema impor itu khusus untuk WP yang suda menggunakan sistem/ERP pada perusahaannya, seharusnya bagian IT bisa membuat hasil ekspor model crosstab semacam itu.
kenapa gak model header-detil dengan model row, bukan crosstab? developer efaktur beralasan dengan model join banyak table tersebut bakalan berat quernya.
WP tidak mendapat email atau lupa passphrase. apakah petugas bisa mengirim ulang email?
Tidak semua email itu sukses masuk ke email WP ketika email sudah sukses terkirim oleh mail server email itu langsung TERHAPUS.
Prosedur penghapusan berkas email yang sukses terkirim adalah proses bisnis dari LEMSANEG. Bila email gak terima, passphrase lupa pula, solusinya ajuin pencabutan Sertifikat Elektronik terus ngajuin kembali dari awal.
passphrase itu apa bisa diganti?
Tidak bisa.
WP cabang Pemusatan tetapi cabang menerbitkan faktur sendiri yang ditandatangani oleh kepala cabang:
pusat daftarin cabang -> masukin password buat kode aktivasi cabang -> kode aktivasi cabang ke generate otomatis -> klik tombol permohonan -> isi passpharse untuk DC cabang -> telp kpp untuk setujui DC cabang -> download DC cabang.
Nah lalu ada field password.
ini bukan diisi password kode aktivasi WP pusat, tetapi diisi password untuk kode aktivasi wp cabang tsb!
setelah selesai klik simpan
nanti setelah disimpan, di field kode aktivasi akan muncul 2 tampilan
tampilan 1,
akan langsung muncul kode aktivasi atas cabang tersebut.
bilamana wp pusat sudah menggunakan/teregistrasi efaktur, tampilan 2 akan muncul tombol aktifkan.
Tampilan 2 akan muncul untuk wp yang pusatnya belum menggunakan/teregistrasi efaktur.
Di kolom paling kanan cabang tersebut akan muncul tombol permohonan, silahkan klik,
disini akan muncul form untuk mengisi passphrase untuk SE cabang tersebut
setelah diinput, tombol permohonan akan berubah menjadi tombol persetujuan
silahkan wp menghubungi KPP pusat untuk menyetujui sertifikat cabang
setelah disetujui KPP, tombol persetujuan akan berubah menjadi tombol download
disini sertifikat cabangnya di download
cukup dibedakan foldernya saja, untuk server, dibedakan portnya.
satu folder satu nama perusahaan.
sistem Server - Client menggunakan OS atau arsitektur yang berbeda?
cukup copy-kan folder db (satu folder) dari aplikasi yang sudah berhasil terregistrasi.
Server yang menjalankan banyak aplikasi efaktur memakan banyak memory?
siap-siap perbesar memory (RAM).
seting memori di mem_config di efaktur untuk optimalisasi.
setelah running, error yang umumnya muncul adalah karena gagal approve atau gagal upload?
umumnya karena di efaktur ada karakter yang bukan UTF-8 bisa jadi kotak atau lainnya.
Biasanya hasil dari eksporan db ERP.
Cara ngeceknya ya mesti di edit dulu.
Awal-awal running pasti input nomor faktur yang sisanya (belum dipakai).
Download Aplikasi eFaktur terbaru dari link yang sudah ada.
Kalau kurang yakin silakan klik link berikut ini:
http://svc.efaktur.pajak.go.id/installer/EFaktur_Windows_32bit.zip
http://svc.efaktur.pajak.go.id/installer/EFaktur_Windows_64bit.zip
Masalah versi db tidak sama dengan versi aplikasi?
apabila versi db lebih baru:
backup db, ekstrak ulang, update, copas dbnya
versi db lebih lama dari versi aplikasi?
solusinya:
copy db, ekstrak ulang, copas db, baru di update
40001 itu bisa koneksi kita atau pusatnya,
bisa karena ter-block firewall, antivirus atau ada pembatasan jaringan di komputer wajib pajak (proxy atau hanya url tertentu yg diijinkan).
ETAX-40002 : Biasanya ada kesalahan input kode aktivasi dan password
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICES-40002: User tidak ditemukan.
Kesalahan seperti : pake tanda penguhubung “-“,
huruf o terbaca angka 0 atau sebaliknya,
kesalahan identifikasi kode aktivasi/password aktivasi, pake huruf kecil.
Perhatikan huruf besar atau huruf kecil.
WP ada yang terlanjur upload,
namun pada saat registrasi super admin,
dia lupa menginput nama lengkap yang akan muncul sebagai penandatangan.
Akibatnya, di faktur pajak yang telah diupload, nama penandatangannya menjadi Administrator.
Itu bisa dirubah nggak yah?
Kalau nggak bisa, apa harus pembatalan?
Karena kalau pengganti sudah dicoba, namun nama penandatangannya tetap administrator.
Jawaban: ubah dulu nama penandatangan di menu referensi,
administrasi user,
ubah user....,
bikin FP pengganti/fp batal.
Ketika ingin menggunakan komputer PC, tidak bisa.
keterangan: "telah registrasi".
sebenarnya bisa nggak ya?
Jawab:
ada 2 cara,
satu: copy satu folder penuh efaktur setelah diregistrasi ke komputer lain.
dua: copy db ke folder efaktur komputer lain dengan catatan versi sama, klo versi beda nanti gagal membaca database
(solusi ini berlaku untuk pkp yang ingin pindah pc/laptop).
folder database yang di laptop di copy ke efaktur yang di komputer
Apabila PKP Lupa password atau terjadi error karena database atau apapun yang menyebabkan PKP Harus melakukan reset registrasi manual penggunaan ada di sini
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi
cek kembali pass yg dimasukkan.
cek huruf besar dan kecil, 0 atau o, dan karekter yang mirip lainnya
jum'at sore dilakukan maintenance.
coba lagi sekarang :)
lalu kalau lupa pass dan ID bagaimana solusinya ya?
Terima kasih
saya ingin menanyakan bagaimana cara merubah registrasi login etaxinvoice karena saya salah menginput dan saat saya mau login selalu ETAX-4005 : Error diservice Registrasi dan ETAX Service-20019 : Client sudah diaktifasi. Bagaimana solusi dan cara merubahnya pak? Terima kasih
Programnya belum siap... MENYEDIHKAN
2. login ke efaktur.pajak.go.id
3. pilih menu reset aplikasi client > masukkan kode aktivasi > password enofa > reset
4. buka profil user PKP
5. Catat kode aktivase efaktur desktop di profil
6. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima
2. login ke efaktur.pajak.go.id
3. pilih menu reset aplikasi client > masukkan kode aktivasi > password enofa > reset
4. buka profil user PKP
5. Catat kode aktivase efaktur desktop di profil
6. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima
manualnya bisa dibaca di situ
>> Cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset) dan password (menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
a.Jika koneksi berhasil, aplikasi akan meminta user untuk memasukkan Captcha dan Password
Isi Captcha dengan benar. Jika tampilan Captcha kurang jelas tekan tombol Refresh.
2.Isi Password dengan password yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP.
3.Klik tombol Submit.
a.Jika Password atau Captcha yang dimasukkan benar akan tampil notifikasi "Uploader berjalan" Klik tombol OK.
b.Jika Password atau Captcha yang dimasukkan tidak sesuai maka akan tampil notifikasi untuk memasukkan kembali password.
·Klik tombol No, jika user batal melakukan Start Uploader
·Klik tombol Yes, untuk mengulangi memasukkan Captcha dan Password.
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
semoga berguna:
Daftar error efaktur yang umum muncul
Dari hasil dikomplain WP + sharing antara sesama rekan2 di KPP, berikut saya sampaikan beberapa error yang umum muncul di efaktur:
ETAX-40001
- Cek koneksi internet
- Cek apakah eFaktur diblokir firewall
- Cek apakah dibelakang proxy, silahkan hubungi bagian IT bila web efaktur (svc.efaktur.pajak.go.id) dan portnya (port 80 dan 443/8443) diblokir di proxy server, untuk dimasukkan di exception
- Server pusat mengalami gangguan
ETAX-40002 biasanya sepaket dengan ETAX-40005
- Cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset) dan password (menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar
Tidak dapat mengakses database/gagal menulis/write ke database ETAX-(ini saya lupa kodenya)?
- cek apakah eFaktur dijalankan dengan akses kontrol sebagai administrator atau run as administrator. Kasus ini umum bisa eFaktur diletakkan pada drive C:
Tidak dapat membuat PDF/failed generate report
- Refresh/perbaharui tampilan administrasi faktur lalu coba cetak kembali
Gagal membuat hashing (biasanya terjadi saat upload)
- seting ulang sertifikat digital melalui menu Referensi > Administrasi sertifikat user
eFaktur dengan status reject bisa jadi karena berbagai hal, seperti:
- WP bukan PKP (penjual/pembeli)
- NPWP tidak valid (bisa jadi NPWP lawan transaksi statusnya tidak aktif atau beda kode KPP)
- Nomor faktur tidak sesuai jatah
- Tanggal faktur mendahului tanggal surat jatah NSFP (SE-26)
Sudah mencoba copy db di komputer 1 ke komputer 2 spt saran di atas tp dgn begitu apa bisa sinkron ya dari komputer 1 ke komputer 2? apa yg direkam di komputer 1 tidak akan terbaca otomatis di komputer 2 kan?
Mohon bantuannya, tks
kalau saya kasus nya ketika ingin melakukan registrasi muncul notifikasi "Tidak dapat melakukan registrasi"... Sudah di cek masalah bukan karena firewall atau koneksi internet saya... tanya ke KPP jawaban nya "di coba terus" tanpa ada solusi jelas... apa ada yg punya masalah yg sama??
Jika benar, mohon bantuannya untuk melakukan settingannya ?
Terimakasih
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20019: Client tidak terdaftar
Tolong beri petunjuk :
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20017: Client tidak terdaftar
Ada apa dengan programnya?
sehingga komputer lain tidak bisa melakukan koneksi
mohon bantuannya.. terima kasih
kemungkinannya banyak.
bisa karena:
- proxy
- firewall/antivirus
- jaringan
MANUAL eFaktur tentang server clien saya copas dibawah ini:
1.Jalankan aplikasi ETaxInvoice.exe
2.Lakukan koneksi ke database dengan memilih Lokal Database
3.Login sebagai user Administrator
4.Buka Menu File > Administrasi DB, akan tampil form Administrasi Database
5.Pilih Database yang akan dipakai. Database secara default adalah ETaxInvoice.
Apabila Database yang akan dijadikan sebagai server bukan database ETaxInvoice. Lakukan koneksi terlebih dahulu ke database tersebut melalui tombol Konek Ke Database.
6.Klik tombol Start Database sebagai Server, akan tampil form Konfigurasi Server
a.Isikan alamat IP Address atau Hostname PC Server
b.Isian Port secara default terisi 1527 (biarkan tanpa diubah)
c.Klik tombol OK, akan tampil konfirmasi untuk melakukan update aplikasi.
d.Klik tombol Yes untuk melanjutkan proses Start Database sebagai Server
7.Setelah update aplikasi selesai, pastikan memberi tanda √ di semua checkbox pada form Windows Security Alert yang muncul (proses ini merupakan izin aplikasi untuk dapat melalui firewall yang terpasang di Windows Anda). Kemudian klik tombol Allow Access.
8.Konfigurasi database sebagai server berhasil dilakukan
1.Copykan folder aplikasi e-Faktur ke PC Client
2.Jalankan aplikasi ETaxInvoice.exe
3.Lakukan koneksi ke database server dengan memilih Network Database
4.Isikan Hostname/IP Server Database
5.Kolom isian Port secara default 1527 (biarkan tanpa diubah)
6.Kolom isian Nama Database secara default terisi ETaxInvoice. Ganti nama database apabila Database Server yang dipakai berbeda.
7.Klik tombol Connect, akan tampil konfirmasi untuk melakukan update aplikasi.
Apabila PC client tidak diberi akses internet, copy-paste kan aplikasi e-Faktur yang terbaru dari PC Server. Pastikan untuk menghapus folder db yang dalam folder Aplikasi di PC client.
8.Klik tombol Yes.
9.Setelah update aplikasi selesai, lakukan login aplikasi sebagai user.
10.Aplikasi client berhasil terkoneksi dengan Database Server
Troubleshooting
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila antara PC Client tidak bisa terhubung dengan PC Server :
a.Komunikasi data antara PC-A (server) dengan PC-B/PC-C (client) menggunakan port 1527 untuk berhubungan dengan database derby yang terpasang di PC-A. Pastikan firewall tidak memblokir port tersebut.
b.Alamat IP Address di perusahaan Anda dapat berbeda dengan IP Address di simulasi dalam dokumen ini, biasanya pastikan PC Server dapat terhubung dengan PC Client melalui jaringan.
c.Aplikasi e-Faktur untuk Client akan tidak dapat berjalan (tidak muncul login Form-nya) ketika komunikasi antara Server-Client tidak dapat terjadi, berikut ini penyebab error yang mungkin dapat terjadi:
1)Aplikasi e-Faktur pada PC Server belum berjalan atau belum dijalankan sebagai server atau tidak berhasil dijalankan sebagai server dan pesan berhasil seperti tergambar di halaman 7 tidak ada.
Solusi:
Matikan aplikasi, dan ulangi proses konfigurasi aplikasi untuk dijalan sebagai server database.
2)Firewall di antara server dan client menutup aplikasi atau port yang dibutuhkan
Solusi:
Buka Aplikasi Windows Firewall dari Control Panel, pilih Allow a program or feature through Windows Firewall , tekan tombol Change Settings dan tekan Allow another program, setelah itu tekan tombol browse arahkan ke Folder dimana File ETaxInvoice.exe berada
3)Jaringan yang tidak memungkinkan server dan client terhubung. Pada beberapa perusahaaan jaringan yang disusun sedemikian rupa sehingga komunikasi tidak memungkinkan terjadi.
Sebagai contoh:
Pada PC-A (server) dan PC-B (client) berada di departemen Accounting dengan alamat IP Address 10.9.10.1 (PC-A) dan 10.9.10.2 (PC-B), sedangkan PC-C dengan alamat IP Address 10.5.10.1 berada di departemen Sales. Yang dapat terjadi adalah Aplikasi dapat berjalan dengan baik di PC-B, sebaliknya Aplikasi tidak dapat berjalan dengan baik di PC-C.
Solusi:
Hubungi Staff IT di perusahaan Anda, untuk meminta bantuan dalam mengkonfigurasikan jaringan tersebut, karena router telah dikonfigurasi sedemikian rupa sehingga komunikasi antara kedua PC tidak dapat terjadi.
d.Aplikasi EFaktur di Client telah berhasil terkoneksi akan tetapi setelah login aplikasi EFaktur di client tidak tampil (ngehang). Apabila terjadi hal tersebut mohon periksa aplikasi EFaktur yang dijalankan di Server. Apabila aplikasi Server terlogout sendiri, hal ini dikarenakan alokasi memori maksimal yang disediakan untuk aplikasi EFaktur kurang. Lakukan konfigurasi maksimum memori untuk aplikasi EFaktur dengan menjalankan memo_config.bat yang disertakan di folder aplikasi.
saya ingin menanyakan tentang e-faktur. jika e fktur yg sudah di upload terjadi kesalahan dalam harga atau seharusnya hrga tersebut di kenakan discount, apa yg seharusnya saya lakukan ? apakah harus menggunakan faktur pajak pengganti atau bagaimna ? tolong dijelaskan.
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20017: Client tidak terdaftar
Mohon bantuanya
bulatkan saja dalam satuan rupiah
Saya mau registrasi e-faktur tapi kok error terus ya?
assalamualaikum, mau nanya. saya lagi upload faktur keluaran, udah 2 hari ini loading buat masukin kode capta sama pass nya lama banget, sama ga masuk2. masalah nya dimana ya? kalo dari koneksi internet nya sudah cukup bagus, tidak ada masalah. makasih.
wasalam :)
assalamualaikum, mau nanya. saya lagi upload faktur keluaran, udah 2 hari ini loading buat masukin kode capta sama pass nya lama banget, sama ga masuk2. masalah nya dimana ya? kalo dari koneksi internet nya sudah cukup bagus, tidak ada masalah. makasih bang.
wasalam :)
tidak bisa membuka filr efaktur pdf, jadi gak bisa ngeprint efaktur pajaknya
untuk petunjuk diatas sudah dilakukan dari sebelumnya
mohon penjuk dan solusinya pak, terimakasih
biasanya kalau loading gitu masalah jaringan, cuma jaringan yang maka harus dilihat oleh orang IT.
komputer lokal (client) terhubung dengan server perusahaan.
jadi pass yang diminta adalah pass untuk koneksi dengan server.
nah, pass itu adalah pass yang diberikan saat pembuatan client
bawa laptop yang dipakai untuk efaktur,
bawa digital elektronik dan pass lainnya.
nanti petugas di KPP akan menuntun.
mohon bantuannya efaktur saya udah bisa dipakai kapan hari, sekarang setelah siap upload tidak bisa di upload
saya start uploader nya client belum terdaftar
saya lihat diprofile user efaktur desktop belum registrasi
saya reset munculnya efaktur desktop belum aktif
mohon pencerahannya
biar tidak menduga-duga.
saya belum bisa "nebak" jawabannya :(
Begitu juga degan pada saat permintaan NSFP muncul kata yang sama.
coba non-aktif-kan dulu antivirus
mohon solusinya pak...
sering sekali setiap digunakan aplikasi close dengan sendirinya
tapi saya menduga karena masalah pengaturan memori.
aplikasi efaktur itu minimal 3gb RAM
jadi setting memo_config.bat harus diatas itu
java yg digunakan versi 1.7
kalo bukan itu (kabartnya) tidak jalan juga.
mungkin masalah versi java?
tetapi di dalam aplikasi saya yang baru tidak terdapat pajak keluaran
lalu apakah solusi yang dapat saya perbuat untuk kasus ini? terima kasih
tetapi di dalam aplikasi saya yang baru tidak terdapat pajak keluaran
lalu apakah solusi yang dapat saya perbuat untuk kasus ini? terima kasih
harusnya sebelum install ulang dicopy dulu untuk backup.
setelah install ulang, replace ke file baru.
data pajak keluaran dapat diminta ke KPP.
silakan hubungi KPP dulu.
ini copas tentang database dari manual:
Menu Administrasi Database disediakan untuk membuat database baru dan melakukan koneksi ke selain default database. Pada saat dijalankan pertama kali, aplikasi e-Faktur akan membuat database default aplikasi dengan nama ETaxInvoice. Aplikasi e-Faktur akan selalu terkoneksi ke database ETaxInvoice, selama user tidak mengubah koneksi database nya.
Jika diperlukan user bisa menambah database baru dengan cara sebagai berikut :
1.Pilih menu File Administrasi Database
2.Isikan Nama Database
3.Klik tombol Buat Database. Akan tampil informasi "Database berhasil dibuat." Klik tombol OK.
4.Database yang dibuat akan tampil di daftar Administrasi Database
Koneksi Ke Database Lain
Koneksi ke database selain default database ETaxInvoice, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.Pilih menu File - Administrasi Database
2.Pilih nama database yang akan dipakai
3.Klik tombol Konek ke Database.
4.Akan tampil Informasi "Database Terkoneksi." Klik tombol OK.
Setelah berhasil terkoneksi ke database selain ke default database ETaxInvoice, Aplikasi e-Faktur masih akan menampilkan data dari database ETaxInvoice. Lakukan refresh(perbaharui) tampilan di setiap menu Aplikasi e-Faktur untuk menyesuaikan tampilan dengan database baru.
terima kasih
bagamai mengecek databse yang sudah di input?
dan bagaimana menangani file db yang tidak bisa terbaca tersebut?
dan disaat saya buka file db nya file tmp dan db.lck tidak ada hilang.
apa yang menyebabkan file db bisa terjadi seperti itu?
mohon untuk bantuannya..
setahu saya, efaktur hanya mengimpor dari file csv.
jika masih excel maka buatkan file csv dulu.
tata caranya ada di manual efaktur dengan menu "Menyiapkan File CSV"
baiknya konsultasi langsung saja ke AR di KPP.
jika memungkinkan bawa laptop saja.
tanggal efaktur tidak boleh mendahului tanggal persetujuan nomor.
contoh:
persetujuan nomor tanggal 2 Juli 2015
maka atas nomor tsb hanya boleh dibuat tanggal faktur pajak 2 Juli 2015 atau setelahnya.
jika transaksi 1 Juli 2015, efaktur tetap meminta 2 Juli 2015.
Pada saat dijalankan pertama kali, aplikasi e-Faktur akan membuat database default aplikasi dengan nama ETaxInvoice. Aplikasi e-Faktur akan selalu terkoneksi ke database ETaxInvoice, selama user tidak mengubah koneksi database nya.
jadi coba cek ETaxinvoice!
ETAX-10001
penyebab:
[1] File di dalam folder db ada yang corrupt atau hilang (misal : corrupt karena mengcopy data base saat aplikasi menyala)
[2] Di dalam folder db tidak terdapat folder ETaxInvoice atau terdapat folder selain folder ETaxInvoice yang bukan tercreate dari proses tambah database
[3] Versi aplikasi tidak sama dengan versi db
[4] PC server PKP mati / Database belum distart sebagai server (dalam hal menggunakan konfigurasi network db)
solusi:
[1] Pastikan dalam folder db > ETaxInvoice terdapat folder log, seg0 dan tmp serta file db.lck, README_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties
[2]Pastikan folder db berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai pada nomor [1] dan tidak ada folder selain ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri.
[3] Jalankan Aplikasi saat terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update database aplikasi.
[4] Pastikan PC server menyala dan aplikasi eFaktur berjalan / Lakukan start database sebagai server dari menu File > Administrasi Db dan tekan tombol Start Db Sebagai Server
1. sebagai pegawai
2. sebagai direktur
kalau saya lupa pasword direktur (tapi saya ingat pasword pegawai)
cara untuk mengetahui atau merubah pasword direktur nya gimana ya pak?
Apakah program e faktur untuk wilayah jakarta, bogor, depok itu sama ya pak?
karena ketika saya log in dengan pasword pegawai tidak ada menu SPT di e faktur saya, apa penyebab nya ini ya pak?
Terima kasih
masing-masing cukup dibuatkan folder.
hanya saja mungkin nanti ada masalah di memori :D
jadi harus login sebagai admin/direktur
coba reset di
efaktur.pajak.go.id
begini kata katalog error:
ETAXSERVICE-20021
upload Faktur Corrupt, ulang kembali.
penyebab:
Ada karakter yang tidak standar UTF-8.
Contoh : karakter â€Å½
solusi:
Perbaiki faktur kemudian lakukan upload ulang
barangkali setelah AR mengecek laptop, ditemukan solusi.
Mohon informasi dan bantuannya ya pak.
Terima kasih,
Regards,
Kiky
sya sudah 2 kali rekam faktur dan cetak faktur. dan saya mau rekam faktur baru, tapi kenapa tidak bisa muncul ya, padahal sya sudah berkali2 ketik rekam faktur tapi tidak muncul juga
mohon pencerahan
mungkin kompinya lagi nge-hang
coba matikan dulu, re-start
di menu faktur-- pajak keluaran--administrasi faktur lalu muncul
setelah itu saya klik rekam faktur berkali2 kenapa tidak keluar pak saya mau buat dok baru
sya sudah close program berkali2 dan restart laptop tetep sja tidak keluar
saya masuk menu faktur--pajak keluaran--administrasi faktur lalu saya klik rekam faktur berkali2 tidak mau muncul rekam faktur dok baru pak
sya sudah close aplikasi sya restart laptop tetap aja ga keluar rekam faktur baru
Sampai sekarang masih error ETAX 40001 dan ETAXSERVICE 40002..
Ada apa dengan programnya?
*Programnya CACAT apa gimna ya
koneksi cepat umts tapi begitu terus
>> coba reset,
>> coba di cek referensi nomor fakturnya mas, mungkin ada nomer yang konflik
>>coba download mem_config terbaru di efaktur.pajak.go.id terus dipasang di komputer server terus dijalankan dan memorynya digedein, penjelasannya ada di help
>>EROR EFAKTUR KOMP<3GB
memperhatikan permasalahan dari WP, muncul hal2 unik sbb:
1. WP tidak bisa upload, setiap upload sukses, restart, dan minta upload lagi.
2. WP tidak bisa register
3. WP tidak bisa login
4. WP tidak bisa upload faktur pajak elektronik, dan minta sertifikat elektronik ulang, tetapi akan gagal terus....
tambahin:
5. APlikasi nutup / close sendiri / logoff sendiri
6. Tidak bisa akses dari network database karena langsung hang...
Kesimpulannya:
Laptopnya kekurangan memori. Aplikasi efaktur secara default memakai 1/4 free memory.
Misal memory 2GB, dipakai untuk:
1. VGA 512MB
2. OS Windows dan teman2nya 1GB
3. free memory tinggal 512MB
4. Dipakai efaktur 1/4 dari free memory 128MB
ya... sudah hang lah...
Kalo pake network data base, servernya memory harus diatas 4GB. Makanya disarankan pake WIndows 64bit, agar memory bisa dipasang lebih dari 4GB
menurut katalog error http://www.pajak.go.id/sites/default/files/Katalog%20error%20e-Faktur%20Ver%201.0.pdf
solusinya:
[1] Cek koneksi internet, pastikan PC
terhubung dengan internet.
[2] Apabila koneksi internet dengan proxy,
pastikan sudah melakukan setting proxy
aplikasi dengan benar di menu Referensi >
Setting Aplikasi
tapi tetap null tidak terbaca koneksi
apakah instalasi efaktur hanya bisa dilakukan sekali?
karna folder update sya hapus, ketika login passphrase sya salah terus padahal password passhrase sudah benar
selama ini saya tidak pernah bermasalah ketika menggunakan e-faktur
namun beberapa hari ini setiap saya saya buat e-faktur selalu tidak bisa di preview
kemudian yang aneh, ketika saya coba upload salah satu faktur, ternyata faktur yang lain secara otomatis ikut ter upload
yang lebih anehnya lagi adalah, faktur yang sudah approved tidak mau keluar pdf nya ketika saya klik tombol pdf nya
ini solusinya bagaimana ya?
terima kasih
saya pun tidak tahu :(
jadi buat lagi faktur baru.
ini saya copas:
Sebelum menjalankan konfigurasi ini, pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang berjalan.
Maksimum memori aplikasi e-Faktur bisa diatur dengan cara sebagai berikut :
1.Buka folder aplikasi, jalankan memo_config.bat
2.Isikan besarnya maksimum memory yang akan dialokasikan (dalam MegaByte) kemudian tekan enter.
Untuk mereset maksimum memory ke nilai default, kosongkan dan tekan enter.
3.Ketikkan y untuk menjalankan aplikasi EFaktur.
a.Apabila konfigurasi berhasil, akan tampil aplikasi e-Faktur
b.Apabila free memori yang tersedia tidak cukup akan tampil notifikasi spesifikasi minimum untuk menjalankan aplikasi e-Faktur
untuk solusinya, coba tanyakan ke Kring Pajak 1500200 saja
jika sudah digunakan sebelum efaktur, ga perlu diinput.
jika transaksi banyak atau mengantisipasi transaksi banyak, baiknya minta dulu jatah nomor.
Kan sekarang minta nomor bisa online
ini manualnya:
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
Pak saya mau tanya jika saya sudah buat faktur pengganti, apakah faktur lamanya atau fakturnya masi perlu utk disimpan?
Terima kasih sebelumnya..
Tampilan Daftar Faktur Pajak Masukan
[perhatikan filter]
Informasi yang ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan bisa diatur sesuai dengan keinginan PKP dengan cara :
1.Klik tombol [F3] Kolom
2.Untuk menambahkan kolom yang akan ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan, lakukan :
a.Klik nama kolom pada bagian Kolom Tersedia. Untuk memilih lebih dari satu tekan tombol Ctrl + klik nama kolom lainnya. Atau klik Ctrl+A untuk memilih semua kolom.
b.Klik tombol [ > ] untuk menambahkan ke bagian Kolom Ditampilkan.
3.Untuk menghilangkan kolom yang akan ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan, lakukan
a.Klik nama kolom pada bagian Kolom Ditampilkan. Untuk memilih lebih dari satu tekan tombol Ctrl + klik nama kolom lainnya. Atau klik Ctrl+A untuk memilih semua kolom.
b.Klik tombol [ < ]
4.Klik tombol Simpan
kapan-kapan jika sangat perlu bisa diminta
boleh dikreditkan.
memang tanggal faktur harus belakangan dibanding dengan tanggal persetujuan nomro.
Logika saja, minta nomor dulu barus bikin faktur.
jika bikin faktur dulu baru minta nomor maka akan ditolak dan dianggap faktur pajak cacat.
jangan lupa copy folder yang lama
atau pemusatan?
silakan layangkan pertanyaan ke :
via Twitter di akun @infoefaktur
atau via email di tim.efaktur@pajak.go.id
mereka lebih ahli
kantor saya kebetulan sudah pemusatan PPN dan kemarin memperoleh FP dari supplier dngn NPWP cabang, dan pada saat di upload PPN masukan di Efaktur, direject. kemungkinan karena beda NPWP. Supplier menolak pembatalan karena sudah lewt bulan dan nilai cukup besar. Apakah ada solusi atas masalah tersebut. Terima kasih
beda NPWP siapa dengan siapa?
di katalog ETAXSERVICE-10003 belum ada solusi :(