Daftar Kompilasi Kode Error Aplikasi E-Faktur

aplikasi efaktur memang memudahkan tetapi tidak berarti tidak ada masalah
Namanya juga buatan manusia, sangat mungkin banyak kekurangan. Termasuk aplikasi e-faktur. Mungkin pengusaha kena pajak banyak menemukan kesalahan aplikasi. Nah, daripada bingung, semoga posting dibawah ini memberikan solusi. Posting ini jelas bukan bikinan saya. Saya malah tidak banyak tahu teknologi aplikasi yang dipakai. Daftar di bawah ini saya dapat dari portaldjp. Semoga bisa memberikan manfaat bagi pengusaha kena pajak pada umumnya.



Keterangan :
1. Rincian Penyebab dan Solusi yang ada pada tiap kode Error bukanlah penyebab dan solusi yang mutlak.
2. Tiap kode Error dimungkinkan memiliki penyebab dan solusi lain yang berbeda dengan yang sudah ada di Daftar Error.

3. Aplikasi eFaktur memiliki leveling error yaitu :


  • Kode error ETAX-xxxxx , berarti error terjadi di level aplikasi yang ada di PKP. Contoh. PKP menginputkan NPWP Lawan Transaksi kurang dari 15 digit sehingga muncul error ETAX-20001 NPWP tidak lengkap
  • Kode error ETAXSERVICE-xxxxx , berarti error terjadi di service DJP (seperti upload, sinkronisasi, kegiatan pengecekan data e-faktur oleh sistem DJP.

jika berkenan, silakan unduh file asli dari Tim Efaktur yang berformat MS Excel.


Kode Error
Error
Penyebab
Solusi
KATEGORI ETAX-XXX



ETAX-10001
Error Database
[1] File di dalam folder db ada yang corrupt atau hilang (misal : corrupt karena mengcopy data base saat aplikasi menyala)

[2] Di dalam folder db tidak terdapat folder ETaxInvoice atau terdapat folder selain folder ETaxInvoice yang bukan tercreate dari proses tambah database

[3] Versi aplikasi tidak sama dengan versi db

[4] PC server PKP mati / Database belum distart sebagai server (dalam hal menggunakan konfigurasi network db)
[1] Pastikan dalam folder db > ETaxInvoice  terdapat folder log, seg0 dan tmp serta file db.lck, README_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties

[2]Pastikan folder db berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai pada nomor [1]  dan tidak ada folder selain ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri.

[3] Jalankan Aplikasi saat terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update database aplikasi.

[4] Pastikan PC server menyala dan aplikasi eFaktur berjalan / Lakukan start database sebagai server dari menu File > Administrasi Db dan tekan tombol Start Db Sebagai Server
ETAX-10003
Input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan diinput
Koneksi antara server dan client terputus (Network Database)
Pastikan PC Server dan Client terkoneksi dengan baik kemudian ulangi proses
ETAX-10005
Database tidak ditemukan
Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi antara lain folder DB terhapus, terkena virus yang menyebabkan aplikasi tidak menemukan posisi database e-faktur
Pastikan Database e-faktur terdapat dalam folder DB aplikasi
ETAX-10006
Tidak dapat menstart database sebagai network server
Port yang digunakan untuk koneksi database belum dibuka
Pastikan port yang dipakai untuk koneksi database telah dibuka
ETAX-20001
NPWP tidak lengkap
[1] Merekam/mengimpor referensi lawan transaksi dengan isian npwp kurang dari 15 digit
[2] Merekam/mengimpor faktur/dokumen lain dengan isian npwp lawan transaksi null atau kurang dari 15 digit
Isikan npwp dengan benar baik di form inputan maupun di file csv yang akan diimpor
ETAX-20002
Nomor Faktur sudah terdaftar
Merekam/mengimpor faktur dengan nomor faktur yang sudah pernah diinput sebelumnya

ETAX-20003
Nomor Faktur tidak ditemukan
[1] Meretur faktur eTax yang belum terapprove
[2] Merekam/impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum pernah diinput ke database lokal

ETAX-20004
Format Angka salah
Isian data tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
Isi kolom DPP, PPN, PPnBM, Harga, Jumlah Barang, Diskon dengan angka.
Jika ada nilai pecahan, gunakan :
- karakter titik sebagai sebagai pemisah pecahan untuk mekanisme impor
- karakter koma sebagai tanda pemisah pecahan untuk input dari interface
ETAX-20005
Format NPWP tidak sesuai
Isian data NPWP tidak sesuai dengan format dan/atau tidak sesuai dengan cek digit
Isikan NPWP dengan angka 15 digit dan benar
ETAX-20006
Format tanggal salah
Isian data tanggal tidak sesuai dengan format yang ditentukan
Isikan tanggal sesuai dengan format yang ditentukan yaitu tanggal/bulan/tahun
ETAX-20007
Nomor Faktur tidak lengkap
Format Nomor Seri Faktur Pajak tidak sesuai dengan format yang ditentukan
Lakukan cek ulang atas Nomor Seri Faktur Pajak yang direkam pada referensi NSFP
ETAX-20008
Error Validasi
1. Tidak mengisi inputan mandatori
2. Data inputan tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
[1] Pastikan mengisi semua kolom isian yang mandatory
[2] Isikan data sesuai format pengisian.
ETAX-20013
Lawan Transaksi tidak lengkap
[1] Kolom pertama Baris LT pada file csv tidak memakai diisi LT
[2] Kolom isian pada baris LT kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor
Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris LT.Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP
ETAX-20014
Nilai tidak boleh kosong
Field yang tertera pada pesan error belum diisi
Pastikan data diisi dengan benar
ETAX-20015
Belum memasukkan pilihan
Mengklik tombol buka SPT tanpa memilih SPT yang akan dibuka
Untuk membuka SPT, klik baris SPT yang akan dibuka kemudian tekan tombol Buka SPT untuk Diubah
ETAX-20016
Range nomor faktur sudah terdaftar
Menginputkan referensi range nomor faktur yang sama atau beririsan dengan salah satu range nomor faktur yang sudah direkam
Periksa kembali range nomor faktur. Pastikan range yang akan direkam belum ada di daftar referensi range nomor faktur
ETAX-20017
Nomor Faktur tidak termasuk dalam range Referensi Nomor Faktur
Merekam atau mengimpor faktur keluaran dengan nomor yang tidak ada dalam range di referensi nomor faktur
Periksa kembali nomor faktur yang digunakan dan pastikan nomor faktur tersebut berada dalam range di referensi nomor faktur
ETAX-20018
Range Nomor Faktur tidak tersedia, Daftarkan Referensi Nomor Faktur terlebih dahulu
[1] Belum menginputkan range nomor faktur
[2] Nomor faktur yang terpakai sudah sampai ke range nomor terakhir yang ada
[1] Inputkan range nomor faktur yang diperoleh dari KPP
[2] Dalam hal nomor merekam faktur dengan nomor yang terlewat dan masih didalam range, klik OK pada Error dan lanjutkan rekam faktur dengan mengisi 8 digit nomor seri secara manual atau bisa dengan melakukan impor
ETAX-20019
Tidak bisa mengubah data.\nData yang akan dihapus dipakai sebagai referensi
Menghapus data referensi lawan transaksi atau barang/jasa yang sudah pernah dipakai dalam pembuatan faktur pajak
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
ETAX-20020
Kode Barang/Jasa sudah terdaftar\nTidak dapat memakai Kode yang sama
Merekam/Impor data barang dengan kode barang yang sudah ada di referensi barang/jasa
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
ETAX-20021
Nama Barang/Jasa sudah terdaftar\nTidak dapat memakai Nama yang sama
Merekam/Impor data barang dengan nama barang yang sudah ada di referensi barang/jasa
Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus
ETAX-20022
Barang/Jasa tidak lengkap
[1] Baris OF pada file csv tidak memakai flag OF
[2] Kolom isian pada baris OF kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor
Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris OF.Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP
ETAX-20023
Format faktur salah
Format isian data csv yang diimpor tidak sesuai dengan sekma impor dari DJP
[1] Periksa kembali file csv dan pastikan isian data telah sesuai dengan skema impor DJP.
[2] Periksa karakter pemisah (delimiter) yang dipakai, pastikan karakter pemisah pada form Impor sama dengan karakter pemisah di file CSV
ETAX-20024
Masa Faktur tidak boleh kurang dari tanggal faktur
Merekam/impor faktur dengan isian masa kurang dari bulan tanggal faktur
Pastikan masa pelaporan faktur keluaran pada form Input Faktur atau pada file csv impor diisi dengan benar
ETAX-20025
Masa Faktur melebihi batas ketentuan pelaporan Faktur Pajak
Merekam/Impor faktur pajak masukan dengan isian masa lapor lebih dari 3 bulan dari tanggal faktur
Periksa masa pelaporan faktur masukan, pastikan masa lapor tidak lebih 3 bulan dari tanggal faktur
ETAX-20026
Flag Pengganti tidak sesuai format
Kolom  fg_pengganti di skema impor diisi selain angka 0 dan 1
Isikan kolom fg_pengganti dengan :
- 0 untuk faktur normal
- 1 untuk faktur penganti
ETAX-20027
Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh kurang dari Faktur Pajak
Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang diganti
Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal Faktur Pajak yang diganti.
ETAX-20028
Jumlah Dpp, Ppn, PPnBm Objek Faktur tidak sama dengan nilai Faktur
Nilai Jumlah DPP, PPN dan PPnBM pada baris FK tidak sama dengan total nilai DPP, PPN dan PPnBM pada baris OF
Cek file CSV. Kolom Jumlah DPP/Jumlah PPN/Jumlah PPnBM baris FK nilainya harus sama dengan total nilai DPP/PPN/PPnBM pada baris Ofnya
ETAX-20029
Masa Faktur lebih besar dari tanggal ETAXReady, Faktur harus direkam dengan ETax Invoice
Merekam retur manual untuk Faktur Pajak Keluaran yang seharusnya sudah menggunakan efaktur
1. Rekam Pajak Keluaran nya terlebih dahulu dan lakukan upload
ETAX-20030
Tanggal Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Faktur
Menginput tanggal Retur lebih kecil dari tanggal faktur yang diretur
Isikan tanggal retur lebih besar sama dengan tanggal faktur pajak yang diretur
ETAX-20031
Masa Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Retur
Menginput masa Retur lebih kecil dari tanggal retur
Isikan masa retur sama dengan bulan retur
ETAX-20032
Saldo DPP untuk retur kurang
Mengisi nilai DPP retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang diretur

ETAX-20033
Saldo PPN untuk retur kurang
Mengisi nilai PPN retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang diretur

ETAX-20034
Saldo PPnBm untuk retur kurang
Mengisi nilai PPnBM retur lebih besar dari nilai DPP faktur yang diretur

ETAX-20035
Masa Faktur kurang dari tanggal ETAXReady, Faktur Non ETax
Merekam/impor faktur dengan masa pelaporan sebelum ditetapkan sebegai pengguna efaktur
Cek tanggal faktur pajak.
Faktur pajak dengan tanggal transaksi sebelum ditetapkan sebagai pengguna etax tidak bisa dibuat melalui aplikasi eFaktur.
ETAX-20035
DPP tidak boleh lebih kecil dari 0
cukup jelas
cukup jelas
ETAX-20036
PPN tidak boleh lebih kecil dari 0
cukup jelas
cukup jelas
ETAX-20037
PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0
cukup jelas
cukup jelas
ETAX-20039
Tidak ditemukan faktur yang akan diganti
Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
Pastikan kembali Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
ETAX-20044
SPT Kurang Bayar
[1] Membuat File CSV untuk SPT Kurang Bayar tanpa merekam SSP terlebih dahulu
[1] Dalam hal SPT Kurang Bayar, rekam terlebih dahulu SSP nya
ETAX-30002
Tidak dapat melakukan hashing
Sertifikat dipindah/hilang
Pastikan file sertifikat ada dan tidak berpindah tempat penyimpanan. Dalam hal memindahkan sertifikat, setting kembali dari menu Administrasi Sertifikat
ETAX-30005
Error objek mapping
Format isian data csv yang diimpor tidak sesuai dengan sekma impor dari DJP
Periksa kembali file csv dan pastikan isian data telah sesuai dengan skema impor DJP.
ETAX-30006
File tidak ditemukan
File CSV yang akan diimpor tidak ada
[1] Periksa kembali lokasi tempat file CSV yang akan diimpor telah sesuai dengan lokasi file CSV yang ada di form Impor.
[2] Ulangi kembali proses impor dengan mengklik tombol Open dan arahkan ke folder file csv yang sebenarnya.
ETAX-30011
Profile Belum Diregister
Belum melakukan update profile pada aplikasi e-faktur
Lakukan update profile pada menu update profile
ETAX-30022
File Certificate belum tersedia. Pilih file certificate terlebih dahulu di Administrasi
Belum pernah mendaftarkan file certificate pada aplikasi e-faktur
Daftarkan file Certificate yang dimiliki pada menu administrasi sertifikat
ETAX-30023
File Certificate tidak bisa di pakai
- Format Certificate Salah
- File Certificate tidak ditemukan
- Certificate bukan milik user terdaftar
- Tidak ditemukan Certificate yang benar untuk user
Pastikan menggunakan file sertifikat digital yang telah diberikan oleh DJP
ETAX-30024
Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0
cukup jelas
cukup jelas
ETAX-30027
Tanggal Faktur sebelum ETAX ready
Merekam / mengimpor data faktur pajak keluar dengan tanggal faktur sebelum PKP ditetapkan sebagai pengguna efaktur
Cek tanggal faktur pajak.
Faktur pajak dengan tanggal transaksi sebelum ditetapkan sebagai pengguna etax tidak bisa dibuat melalui aplikasi eFaktur.
ETAX-30029
Nomor Faktur tidak benar
[1] Nomor faktur yang diinput tidak sesuai dengan tanggal faktur
[2] Merekam/impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum direkam di aplikasi
[1] Cek nomor faktur dan tanggal faktur. Faktur dengan nomor xxx-yy.xxxxxxxx hanya bisa dipakai untuk penyerahan di tahun yy
[2] Rekam/Impor terlebih dahulu dokumen lain yang akan diganti. Setelah itu rekam/impor dokumen lain pengganti nya
ETAX-30030
Nomor Retur sudah terdaftar
Nomor retur dan nomor faktur pajak yang diretur yang direkam/diimpor sudah ada didatabase.
Cek kembali data dokumen retur yang akan direkam. Pastikan nomor retur dan faktur pajak nya sudah benar dan belum pernah direkam/impor sebelumnya
ETAX-30031
Dokumen Lain tidak lengkap
[1] Mengisi kolom DK_DM untuk dokumen lain dengan isian selain DK / DM
[2] Kolom isian kurang atau format isi data nya tidak sesuai dengan skema impor dokumen lain
Periksa file CSV, cek kolom dan isian datanya.Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP
ETAX-40001
Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server
Tidak terhubung dengan internet
[1] Cek koneksi internet, pastikan PC terhubung dengan internet.
[2] Apabila koneksi internet dengan proxy, pastikan sudah melakukan setting proxy aplikasi dengan benar di menu Referensi > Setting Aplikasi
ETAX-40004
User tidak dapat mengakses service
Salah mengisi capctha, password ataupun passphrase
[1] Pastikan sudah menginputkan password, captcha ataupun passphrase dengan benar.
[2] Pastikan PC terhubung dengan koneksi internet
ETAX-50003
Tidak dapat membentuk SPT
Terdapat prosedur-prosedur yang belum dilakukan dalam proses membentuk SPT
[1] Pastikan seluruh isian data di Induk dan Lampiran AB sudah diisi dan disimpan
[2] Dalam hal membuat SPT Pembetulan, pastikan SPT normal nya sudah dibuat
ETAX-50004
Tidak dapat membentuk file CSV
Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile
Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah mengisi profile PKP dengan lengkap
ETAX-50005
Tidak dapat membentuk file PDF
Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile
Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah mengisi profile PKP dengan lengkap
KATEGORI ETAXSERVICE-XXX



ETAXSERVICE-20001
Nomor Faktur tidak ditemukan.
Faktur Pajak belum diupload oleh PKP penjual
Pastikan PKP penjual melakukan upload Faktur Pajak Keluaran
ETAXSERVICE-20006
Nomor Faktur yang akan diganti tidak ditemukan.
Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti
Pastikan Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti adalah benar
ETAXSERVICE-20007
Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh lebih kurang dari tanggal Faktur.
Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang diganti
Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal Faktur Pajak yang diganti.
ETAXSERVICE-20008
Nomor Faktur sudah digunakan.
Atas Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload.
Ganti dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang lain
ETAXSERVICE-20011
Saldo DPP lebih kecil dari nilai retur.
cukup jelas
Pastikan nilai retur harus lebih kecil dari Saldo DPP
ETAXSERVICE-20012
Saldo PPN lebih kecil dari nilai retur.
cukup jelas
Pastikan nilai PPN retur lebih kecil dari saldo PPN
ETAXSERVICE-20013
Saldo PPnBM lebih kecil dari nilai retur.
cukup jelas
Pastikan nilai PPnBM atas retur lebih kecil dari saldo PPnBM
ETAXSERVICE-20015
NPWP Lawan Transaksi tidak ditemukan.
NPWP lawan transaksi tidak ditemukan dalam database masterfile DJP atau merupakan NPWP NE/ NPWP telah dicabut.
Melakukan konfirmasi kepada pembeli atas NPWP yg bersangkutan. Dalam hal tidak akan melakukan pengkreditan maka dapat menggunakan NPWP 00.000.000.0-000.000. Dalam PKP pembeli akan mengkreditkan faktur pajak tersebut maka disarankan untuk mengaktifkan NPWP-nya terlebih dahulu.
ETAXSERVICE-20020
Nomor seri faktur pajak tidak valid. Nomor Pajak Bukan Jatah
Bagi PKP penerbit: Nomor seri faktur pajak tidak valid (bukan merupakan jatah PKP yang bersangkutan)
Bagi PKP pembeli: Nomor seri faktur pajak PKP penjual tidak valid
Pastikan kepada PKP penjual atas validitas NSFP tersebut.
ETAXSERVICE-20021
Upload Faktur Corrupt, ulang kembali.
Ada karakter yang tidak standar UTF-8. Contoh : karakter â€Å½
Perbaiki faktur kemudian lakukan upload ulang
ETAXSERVICE-20022
Lawan Transaksi bukan PKP.
Faktur Pajak diterbitkan oleh bukan PKP.
Faktur Pajak hanya dapat diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak.
ETAXSERVICE-20023
Faktur tidak valid, dibuat sebelum PKP.
Faktur Pajak diterbitkan pada saat penjual tidak berstatus sebagai PKP.
Pastikan tanggal transaksi apakah dilakukan setelah dikukuhkan menjadi PKP atau sebelumnya
ETAXSERVICE-20025
Tanggal Faktur Pajak lebih kecil dari tanggal Nomor Seri Faktur, Tanggal Faktur tidak dapat diterima
Tanggal Faktur Pajak lebih muda dari tanggal Surat Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak
Pastikan kembali nomor Seri Faktur Pajak digunakan setelah tanggal pemberitahuan

bagi pengguna efaktur, bagusnya bertanya langsung ke ahlinya. Saya sendiri bukan ahlinya, bukan pengguna. Hanya bermodalkan manual dan katalog saja.

Padahal para pengguna efaktur juga sudah diberikan manual.
silakan layangkan pertanyaan ke :

via Twitter di akun @infoefaktur atau via email di tim.efaktur@pajak.go.id
mereka lebih ahli

Komentar

Raden Agus Suparman mengatakan…
:D Mohon maaf atas ketidaknyaman tampilan.
saya coba copas langsung dari MS Excel.
Anonim mengatakan…
Daripada copas dari MS Excel mending kasi link buat download excelnya
Raden Agus Suparman mengatakan…
unduhan yang versi excel sudah ada sejak awal.

untuk yang versi pdf silakan unduh
https://drive.google.com/open?id=0B9kY1bzdgwoheDNYQTdOSVJaUzQ&authuser=0
Tips Excel mengatakan…
wah bisa dipraktekin nih invoice nya
infonya sangat berguna
makasih
Unknown mengatakan…
Terima kasih Pak Agus
ada hal lain Pak yg mau sy tanyakan dalam hal pembayaran termijn dlm pembuatan faktur kok tdk ada pilihannya ya? yg ada Uang Muka,
Unknown mengatakan…
Terima kasih Pak Agus
Untuk create Faktur Pajak atas pembayaran Termijn, menunya apakah harus tetap pilih Uang Muka?
Raden Agus Suparman mengatakan…
Uang muka atau termin atau cicilan sama saja.
intinya kurang dari 100%.

jadi silakan bukan uang muka
Raden Agus Suparman mengatakan…
*buka / pilih uang muka
Unknown mengatakan…
saya sudah berulang2 kali login untuk register etax invoice tapi gagal terus katanya salah isi password e nofa/passphrase/captcha itu knp yah? mohon penjelasannya.. makasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
nampaknya ini gejala umum.
banyak juga disampaikan oleh teman2 di forum internal tentang keluhan ini.

nampaknya perlu kesabaran :(
Raden Agus Suparman mengatakan…
silakan tonton dulu video tutorian registrasi
barang kali ada yang miss

https://drive.google.com/file/d/0B9kY1bzdgwohWE1kRWxVNExfOWc/view?usp=sharing

semoga ada solusi
Unknown mengatakan…
Mas, sama kayak diatas.
Puluhan kali dicoba gak lolos dari bagian captcha ini.
padahal udah disamain kayak ditutorial video, captcha-nya ditulis pake huruf kecil. password e-nofa juga udah sesuai.
Frustasi nih... Tolong solusinya Mas.
Terima kasih.
Unknown mengatakan…
Mas, Sama kayak diatas.
Sudah dicoba puluhan kali, tapi gak lolos2 dari bagian captcha ini.
Captcha udah dicoba pake huruf kecil kayak ditutorial video, password e-nofa udah bener. Tapi tetep ga bisa.
Minta solusinya Mas..
Terima kasih.
Raden Agus Suparman mengatakan…
kalo sudah puluhan kali nampaknya ada yang salah di kodenya :(

saran temen-temen di kantor untuk kasus yang selalu salah dan sudah dicoba berkali-kali adalah minta cetak ulang. Jadi datang ke KPP lagi dan minta cetak ulang kode password.

pastikan aplikasinya bukan dummy :D
Unknown mengatakan…
apakah koneksi internetnya harus menggunakan modem ?
error 40004 terus soalnya..
Anonim mengatakan…
Registrasi untuk e-tax invoice nya baru bisa setelah tgl 1 Juli 2015...
Nanti bisa dicoba lagi saat tanggal tersebut...
Anonim mengatakan…
Saya sudah berulang kali register tapi masih saja gagal dan muncul
tulisan : ETAX-40005 dan ETAXSERVICE-40002
itu yang eror apanya ya.. tolong di bantu pak..
Anonim mengatakan…
Kalo lupa kode aktivasi untuk registrasi efaktur dekstop bisa dilihat dimana ya ??
alif.almujtaba mengatakan…
Mas, maaf mau tanya kalau errod codenya ETAX-40006 artinya apa yah? dan ada solusinya?makasih yah
Unknown mengatakan…
Keluhan saya sama dengan yang lain saat registrasi muncul eror dengan kode etax-1001 saya sudah coba berkali kali tetap begitu. saya sudah ikuti petunjuk penyebab kode eror 10001, memang ada yang beda dalam aplikasi saya di folder db tidak ada file db dan ick. mohon solusinya
Anonim mengatakan…
saya sudah berhasil meregistrasikan etax tetapi setelah diopen etaxinvoice.exe selalu minta update terus, dan saya lihat difolder log, error ETAX 10004 data tidak ditemukan, mohon bantuannya, kenapa bisa selalu minta update, setelah update selesai, lalu saya buka kembali etaxinvoice.exe selalu minta update kembali. mohon bantuannya.

Terima Kasih

Sudrajat
Anonim mengatakan…
ETAX-40005 itu apa?
bertha mengatakan…
halo pak, klo lupa login e tax invoice gimana ya pak???
Amah Alhumairoh mengatakan…
maaf mau tanya kalo muncul notif seperti ini knp ya?
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan
Anonim mengatakan…
Bapak/Ibu, saya mau tanya. Setelah submit (masukkan captcha & password enofa) saya mendapat pesan Error:
Tidak dapat melakukan registrasi.

Setelah klik tombol OK, jendela yang muncul yaitu jendela captcha lagi. Saya coba isi dan submit ulang, muncul pesan Error baru:
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi.

Saya sudah coba install ulang dari source per tanggal 1/7/2015 namun kejadiannya tetap sama. Ada yang mengalami hal yang sama? Terima-kaih.
Raden Agus Suparman mengatakan…
Diminta bersabar untuk terus mencoba :(
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini memang menjadi pertanyaan umum pada tanggal 1 Juli 2015. pertanyaan yang sama banyak masuk juga tetapi solusi yg diberikan oleh help desk eFaktur tetap "terus mencoba".
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin bisa direset di efaktur.pajak.go.id
Raden Agus Suparman mengatakan…
tidak ada solusi.
diminta tetap mencoba lagi dan lagi :(
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba telpon Kring Pajak 1500200
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini juga yg menjadi keluhan di KPP.
kenapa selalu minta update??

mudah2an ada revisi di update berikutnya .....
Salim Tse mengatakan…
Punya saya ada error
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan

Ada yang bisa bantu??
Raden Agus Suparman mengatakan…
kabarnya ini termasuk error yang "dihide" di daftar error.
help desk pun belum bisa menjelaskan.
Raden Agus Suparman mengatakan…
maksudnya lupa password kah?
coba reset di efaktur.pajak.go.id
Raden Agus Suparman mengatakan…
diminta bersabar dan terus mencoba :(
Raden Agus Suparman mengatakan…
diminta bersabar dan terus mencoba :(
Unknown mengatakan…
sama sy jg bgitu
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi.
solusi nya gmn ya? thanks
Anonim mengatakan…
sejak tgl 1 Juli sampai skrg koq statusnya masih siap approve... brp lama untuk approve 1 e-faktur ?
Unknown mengatakan…
password sudah benar tapi login etax invoice ga bisa, kenapa ya pak? Thanks
Unknown mengatakan…
password sudah benar tapi login etax invoice tidak bisa, kenapa ya pak? Thanks
Anonim mengatakan…
Pak saya mau tanya, kemarin pagi saya sudah berhasil menggunakan aplikasi e-faktur dan membuat 2 faktur, sore harinya saya ingin membuat faktur lagi,, tetapi pas membuka programnya ada keteranga:
ETAXSERVICE-10005 ; Data tidak ditemukan, mohon bantuannya pak, terima kasih
Anonim mengatakan…
Saya mau tanya bagaimana cara mengatasi error ETAX-40001 ? yang mana komputer saya sudah terkoneksi internet dengan kecepatan diatas 384/kbps? sudah saya refresh cuma tetep saja muncul error seperti diatas

Mohon solusinya. Thanks
Faqih akarsu mengatakan…
sama kasusnya kayak amah alhumairoh dan anonim, mohon bantuanyya rekan....
Anonim mengatakan…
IHHH PARAAAAAHHHHH!!!!!!!!!!!!!!!!!
Unknown mengatakan…
saya mengalaminya juga, dari tadi mencoba masuk tetap muncul peringatan seperti itu, nanya ke kpp jawabannya bahwa server djp sedang down
Unknown mengatakan…
Saya juga mendapatkan error yang sama
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi

Tolong solusinya

Terima kasih.
Anonim mengatakan…
SAMA.....
Anonim mengatakan…
Bagi rekan rekan yang menemukan error seperti dibawah ini :
ETAX-40005 - error diservice registrasi
ETAXSERVICE-40002 - user tidak ditemukan

Kesalahan ada pada kode aktivasi yang diinput sebelum input captcha.
Gunakanlah kode aktivasi yang tertera di enofa. Caranya login dulu ke enofa; terus klik profile user; catat kode aktivasi (urutan ke 3 dari atas); masukkan kode tersebut saat register e faktur setelah pilih e sertifikat.
Selamat mencoba....
Raden Agus Suparman mengatakan…
saya copy-kan saja dari help barangkali bisa membantu.

Prasyarat yang dibutuhkan dan informasi yang perlu diketahui untuk menggunakan fitur Client – Server Aplikasi e-Faktur adalah sebagai berikut:



a.Diperlukan satu unit PC/Notebook yang bertindak sebagai server, Aplikasi e-Faktur harus selalu berjalan karena seluruh data yang direkam dan di-input oleh pengguna akan disimpan dalam database server ini. Aplikasi e-Faktur yang di-install di dalam komputer ini harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebagaimana proses registrasi kali pertama dilakukan.

b.Diperlukan satu Unit atau lebih PC/Notebook yang digunakan sebagai client, Aplikasi e-Faktur yang di-install dalam komputer client tidak perlu melakukan registrasi, hanya perlu melakukan konfigurasi sebagaimana dijelaskan selanjutnya. Komputer client tersebut harus terhubung melalui jaringan baik melalui kabel jaringan (LAN) atau menggunakan jaringan nirkabel (wifi). Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada sub topik Konfigurasi Client PC.

c.Diperlukan satu unit atau lebih alat penghubung jaringan yaitu switch, hub, atau wifi yang berfungsi untuk menghubungkan antar server dengan client.

d.Koneksi Internet baik menggunakan proxy ataupun langsung, koneksi internet dapat disusun sedemikian rupa sehingga seluruh server-client dapat terhubung dengan internet.

Yang perlu diperhatikan terhadap konfigurasi tersebut adalah sebagai berikut:

a.Hanya PC sebagai server dan dengan user Administrator yang dapat melakukan upload faktur dan/atau membuat faktur.

b.Seluruh PC Client hanya dapat melakukan perekaman dalam aplikasi faktur pajak elektronik, sedangkan approval atau upload faktur dan/atau pembuatan faktur elektronik (file pdf) hanya dapat dilakukan di PC Server dengan user Administrator.
Raden Agus Suparman mengatakan…
Etax-10005 Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi antara lain folder DB terhapus, terkena virus yang menyebabkan aplikasi tidak menemukan posisi database e-faktur.

Pastikan Database e-faktur terdapat dalam folder DB aplikasi

Raden Agus Suparman mengatakan…
solusinya tetap dicoba :(
pastikan benar huruf besar dan kecil, karekter yang mirip seperti 0 dan o
Raden Agus Suparman mengatakan…
setiap PKP berbeda-beda.
tetapi dalam keadaan normal harusnya kurang dari satu menit.

saya copy-kan dari help semoga berguna:

3.Memonitor Upload Retur Pajak Keluaran

Retur pajak keluaran yang sedang dalam antrian proses approval dapat dilihat dengan cara:

a.Pilih tab Retur Pajak Keluaran

b.Pilih tab Process Queue

c.Klik tombol Refresh, tab Process Queue akan menampilkan daftar retur pajak keluaran yang siap untuk di approve

Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Process Queue akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.



Faktur pajak keluaran yang telah selesai proses approvalnya bisa dilihat dengan cara:

a.Pilih tab Retur Pajak Keluaran

b.Pilih tab Log

c.klik tombol Refresh, tab Log akan menampilkan hasil approval retur pajak keluaran

Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Log akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.





4.Memonitor Upload Retur Pajak Masukan

Retur pajak masukan yang sedang dalam antrian proses approval dapat dilihat dengan cara:

a.Pilih tab Retur Pajak Masukan

b.Pilih tab Process Queue

c.Klik tombol Refresh, tab Process Queue akan menampilkan daftar retur pajak masukan yang siap untuk di approve

Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Process Queue akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.



Retur pajak masukan yang telah selesai proses approvalnya bisa dilihat dengan cara:

a.Pilih tab Retur Pajak Masukan

b.Pilih tab Log

c.klik tombol Refresh, tab Log akan menampilkan hasil approval retur pajak masukan

Tanda √ pada keterangan Refresh setiap 1 menit berarti tampilan pada tab Log akan selalu terupdate setiap 1 menit sekali dan angka ini bisa diganti sesuai kebutuhan user.
Anonim mengatakan…
makasih banyak gan.. sangat membantu sekali infonya.. :)
Ardi mengatakan…
Pagi Pak, mau tanya, untuk input data lawan transaksi , berdasarkan data NPWP yang saya terima dari Klien, tidak ada data Blok, Rt dan Rw , karena lokasi di gedung perkantoran. setelah di Simpan Muncul Error ETAX 20008,, bagaimana ya solusi nya ? karena dari Kartu NPWP nya pun tidak ada Blok Rt dan RW ..
Anonim mengatakan…
Mohon secepatnya pak direvisi, agar tidak terjadi kesalahan yang sama, karena jika terus terjadi seperti ini pekerjaan kita akan terbengkalai..ditunggu untuk informasi update efaktur berikutnya, karena sampai dengan saat ini msh error terus dan selalu minta update, terima kasih pak atas waktu dan penjelasannya.

Terima Kasih.
Anonim mengatakan…
Pagi pak, mohon bantuannya. setiap kali saya coba jalankan aplikasi e-faktur, aplikasi ini terus meng-update. Begitu update pembaharuan selesai, sy close. Pas sy coba jalankan lg aplikasinya, dia mengupdate terus. kira2 ini knp ya pak? Terima kasih sebelumnya.
Raden Agus Suparman mengatakan…
kasih karakter titik atau minimal spasi.
setahu saya yang penting ada karekter.
tapi memang harus diisi.
Raden Agus Suparman mengatakan…
memang didesain untuk selalu update.

ini dari help efaktur:

Aplikasi e-Faktur Pajak dilengkapi dengan fitur Auto Update sehingga setiap DJP mengeluarkan versi aplikasi e-Faktur Pajak terbaru, aplikasi lama akan langsung mengupdate ke versi terbaru tersebut. Untuk dapat melakukan autoupdate pastikan Aplikasi e-Faktur terhubung dengan internet.



Autoupdate aplikasi dilakukan pada saat aplikasi e-Faktur Pajak dijalankan dan pada saat user menggunakan fitur Aplikasi e-Faktur Client-Server.



Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses AutoUpdate berjalan dengan sempurna :

1.Pastikan untuk selalu menjalankan aplikasi dari ETaxInvoice.exe

2.Pada saat DJP mengeluarkan release update aplikasi terbaru, perhatikan langkah - langkah berikut ini :

a.Akan tampil proses autoupdate yakni mendownload release aplikasi terbaru. Setelah proses update selesai, klik tombol Close.

b.Jalankan kembali aplikasi dari ETaxInvoice.exe, akan tampil form Loading untuk menjalankan program ETaxInvoiceUpd.exe. Tunggu proses selesai hingga tampil form Koneksi Database.


Anonim mengatakan…
Dear Help Efaktur,

apakah proses update selalu terjadi saat diopen etaxinvoice.exe, karena proses update ditempat saya mulai dari tgl 1 sampai dengan saat ini selalu minta update ketika diopen etaxinvoice.exe, setelah selesai update dan diclose, selalu update kembali, apakah selama itu untuk proses updatenya? ini pasti ada yang error, mohon di solved untuk permasalahan ini pak, karena difolder log saya lihat terjadi error ETAX-10004 data tidak ditemukan.
bagaimana pak untuk permasalahan ini, mohon pak direvisi dan minta untuk update efakturnya, mohon bantuannya.

Terima Kasih.

Raden Agus Suparman mengatakan…
heheheh saya bukan help efaktur.
maksud help efaktur itu adalah F1 di aplikasi efaktur.

setiap aplikasi efaktur dijalankan memang selaup update dan memeriksa database.
cek folder database.
bisa jadi database ke hapus oleh antivirus.

baiknya database diback-up
jika sudah telanjur "terhapus" bisa juga dengan mengekstrak kembali aplikasi.

rilis aplikasi dan database harus sama.
MISAL: aplikasi 1.0.0.40 maka database harus sama 1.0.0.40 juga berbeda akan diberitahu.

jika aplikasi lebih maju, misal 1.0.0.42 baiknya update dan copas db
Anonim mengatakan…
Kasus saya sama persis
Unknown mengatakan…
saya copy-kan beberapa "diskusi" para pegawai DJP.
mudah-mudahan bermanfaat:

WP menanyakan, kalau efaktur run pertama kali itu, ngakses ke url mana?
svc.efaktur.pajak.go.id port 80 dan 443

Bisakah fitur diskon dibuat per faktur, bukan per item barang?
tidak bisa.

Adakah skema impor yang bukan model crosstab?
skema impor itu khusus untuk WP yang suda menggunakan sistem/ERP pada perusahaannya, seharusnya bagian IT bisa membuat hasil ekspor model crosstab semacam itu.
kenapa gak model header-detil dengan model row, bukan crosstab? developer efaktur beralasan dengan model join banyak table tersebut bakalan berat quernya.

WP tidak mendapat email atau lupa passphrase. apakah petugas bisa mengirim ulang email?
Tidak semua email itu sukses masuk ke email WP ketika email sudah sukses terkirim oleh mail server email itu langsung TERHAPUS.

Prosedur penghapusan berkas email yang sukses terkirim adalah proses bisnis dari LEMSANEG. Bila email gak terima, passphrase lupa pula, solusinya ajuin pencabutan Sertifikat Elektronik terus ngajuin kembali dari awal.

passphrase itu apa bisa diganti?
Tidak bisa.

WP cabang Pemusatan tetapi cabang menerbitkan faktur sendiri yang ditandatangani oleh kepala cabang:
pusat daftarin cabang -> masukin password buat kode aktivasi cabang -> kode aktivasi cabang ke generate otomatis -> klik tombol permohonan -> isi passpharse untuk DC cabang -> telp kpp untuk setujui DC cabang -> download DC cabang.
Unknown mengatakan…
WP pusat login ke enofa online. masuk ke menu administrasi cabang. Terus masukkan NPWP cabang, klik tambah. masukkan data-data SK pemusatan dll.
Nah lalu ada field password.
ini bukan diisi password kode aktivasi WP pusat, tetapi diisi password untuk kode aktivasi wp cabang tsb!
setelah selesai klik simpan
nanti setelah disimpan, di field kode aktivasi akan muncul 2 tampilan
tampilan 1,
akan langsung muncul kode aktivasi atas cabang tersebut.
bilamana wp pusat sudah menggunakan/teregistrasi efaktur, tampilan 2 akan muncul tombol aktifkan.
Tampilan 2 akan muncul untuk wp yang pusatnya belum menggunakan/teregistrasi efaktur.
Di kolom paling kanan cabang tersebut akan muncul tombol permohonan, silahkan klik,
disini akan muncul form untuk mengisi passphrase untuk SE cabang tersebut
setelah diinput, tombol permohonan akan berubah menjadi tombol persetujuan
silahkan wp menghubungi KPP pusat untuk menyetujui sertifikat cabang
setelah disetujui KPP, tombol persetujuan akan berubah menjadi tombol download
disini sertifikat cabangnya di download
Unknown mengatakan…
1 PC bisa jalankan banyak aplikasi efaktur??
cukup dibedakan foldernya saja, untuk server, dibedakan portnya.
satu folder satu nama perusahaan.

sistem Server - Client menggunakan OS atau arsitektur yang berbeda?
cukup copy-kan folder db (satu folder) dari aplikasi yang sudah berhasil terregistrasi.

Server yang menjalankan banyak aplikasi efaktur memakan banyak memory?
siap-siap perbesar memory (RAM).
seting memori di mem_config di efaktur untuk optimalisasi.

setelah running, error yang umumnya muncul adalah karena gagal approve atau gagal upload?
umumnya karena di efaktur ada karakter yang bukan UTF-8 bisa jadi kotak atau lainnya.
Biasanya hasil dari eksporan db ERP.
Cara ngeceknya ya mesti di edit dulu.
Awal-awal running pasti input nomor faktur yang sisanya (belum dipakai).
Unknown mengatakan…
SOLUSI EFAKTUR UPDATE TIDAK ADA HENTI
Download Aplikasi eFaktur terbaru dari link yang sudah ada.
Kalau kurang yakin silakan klik link berikut ini:
http://svc.efaktur.pajak.go.id/installer/EFaktur_Windows_32bit.zip
http://svc.efaktur.pajak.go.id/installer/EFaktur_Windows_64bit.zip

Masalah versi db tidak sama dengan versi aplikasi?
apabila versi db lebih baru:
backup db, ekstrak ulang, update, copas dbnya

versi db lebih lama dari versi aplikasi?
solusinya:
copy db, ekstrak ulang, copas db, baru di update

40001 itu bisa koneksi kita atau pusatnya,
bisa karena ter-block firewall, antivirus atau ada pembatasan jaringan di komputer wajib pajak (proxy atau hanya url tertentu yg diijinkan).

ETAX-40002 : Biasanya ada kesalahan input kode aktivasi dan password

ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICES-40002: User tidak ditemukan.
Kesalahan seperti : pake tanda penguhubung “-“,
huruf o terbaca angka 0 atau sebaliknya,
kesalahan identifikasi kode aktivasi/password aktivasi, pake huruf kecil.
Perhatikan huruf besar atau huruf kecil.

WP ada yang terlanjur upload,
namun pada saat registrasi super admin,
dia lupa menginput nama lengkap yang akan muncul sebagai penandatangan.
Akibatnya, di faktur pajak yang telah diupload, nama penandatangannya menjadi Administrator.
Itu bisa dirubah nggak yah?
Kalau nggak bisa, apa harus pembatalan?
Karena kalau pengganti sudah dicoba, namun nama penandatangannya tetap administrator.
Jawaban: ubah dulu nama penandatangan di menu referensi,
administrasi user,
ubah user....,
bikin FP pengganti/fp batal.
Unknown mengatakan…
WP telah terlanjur registrasi menggunakan laptop.
Ketika ingin menggunakan komputer PC, tidak bisa.
keterangan: "telah registrasi".
sebenarnya bisa nggak ya?

Jawab:
ada 2 cara,
satu: copy satu folder penuh efaktur setelah diregistrasi ke komputer lain.
dua: copy db ke folder efaktur komputer lain dengan catatan versi sama, klo versi beda nanti gagal membaca database
(solusi ini berlaku untuk pkp yang ingin pindah pc/laptop).
folder database yang di laptop di copy ke efaktur yang di komputer

Apabila PKP Lupa password atau terjadi error karena database atau apapun yang menyebabkan PKP Harus melakukan reset registrasi manual penggunaan ada di sini
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
su_jono mengatakan…
PARAH BGT PROGRAM NYA
su_jono mengatakan…
SAMA KITA JUGA TRS PIYE
Ryan mengatakan…
Tolong beri petunjuk :
ETAX-40005: Error di service registrasi
ETAXSERVICE-20019: Client sudah diaktifasi
Ryan mengatakan…
Untuk e Nofa Online untuk reset tidak bisa gmana solusinya
Raden Agus Suparman mengatakan…
biasanya ETAX-40005 ini salah kode.
cek kembali pass yg dimasukkan.
cek huruf besar dan kecil, 0 atau o, dan karekter yang mirip lainnya
Raden Agus Suparman mengatakan…
ada info,
jum'at sore dilakukan maintenance.

coba lagi sekarang :)
Unknown mengatakan…
Pak/Bu cara mereset ID etax bagaimana ya?
lalu kalau lupa pass dan ID bagaimana solusinya ya?

Terima kasih
Anonim mengatakan…
Sama seperti kasus error diatas, pada hari jumat, bisa masuk, tetapi pada hari senin pagi mengalami trouble pasword dan username salah, padahal menggunakan autofill, dan tidak ada masalah pada hari jumat, setelah download ualng muncul error seperti yang di atas.
Anonim mengatakan…
Selamat pagi pak,,,
saya ingin menanyakan bagaimana cara merubah registrasi login etaxinvoice karena saya salah menginput dan saat saya mau login selalu ETAX-4005 : Error diservice Registrasi dan ETAX Service-20019 : Client sudah diaktifasi. Bagaimana solusi dan cara merubahnya pak? Terima kasih
Anonim mengatakan…
Pak sy sudah sukses daftar tapi saya salah memasukkan nama lengkap pak. untuk mengganti itu bagaimana caranya pak
Unknown mengatakan…
e tax 30009 = report tidak dapat di buat.. aprove lama masih siap trus. udah tgl 6 satupun belum ada yg berhasil.. tolong dong uploadnya gmna
Unknown mengatakan…
e tax 30009 = report tidak dapat di buat.. aprove lama masih siap trus. udah tgl 6 satupun belum ada yg berhasil.. tolong dong uploadnya gmna
Anonim mengatakan…
Pengalaman yang sama... baru saja saya kembali dari KPP (Help Desk) tetapi mereka tidak memberikan solusi,, hanya menginstruksikan hati" memasukan pasword (kode aktivasi) pdhl sdh puluhan kali saya memasukan dengan teliti kode aktivasi tetap saja ETAX-40005 dan ETAXSERVICE-40002 ,
Programnya belum siap... MENYEDIHKAN
Unknown mengatakan…
Masih belum bisa resetnya :( .kalo lupa password bisa dengan cara apa aja?
Unknown mengatakan…
masalah sama, udah msukin benar tp msh bgitu knp ya?
Andres Sugianto mengatakan…
1. pastikan sertifikat efaktur sudah terinstal ke browser
2. login ke efaktur.pajak.go.id
3. pilih menu reset aplikasi client > masukkan kode aktivasi > password enofa > reset
4. buka profil user PKP
5. Catat kode aktivase efaktur desktop di profil
6. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima
Andres Sugianto mengatakan…
1. pastikan sertifikat efaktur sudah terinstal ke browser
2. login ke efaktur.pajak.go.id
3. pilih menu reset aplikasi client > masukkan kode aktivasi > password enofa > reset
4. buka profil user PKP
5. Catat kode aktivase efaktur desktop di profil
6. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima
Raden Agus Suparman mengatakan…
reset saja di efaktur.pajak.go.id
manualnya bisa dibaca di situ
Raden Agus Suparman mengatakan…
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
Raden Agus Suparman mengatakan…
ETAX-40002 biasanya sepaket dengan ETAX-40005

>> Cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset) dan password (menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar
Raden Agus Suparman mengatakan…
barangkali membantu, silakan baca dulu:
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
Raden Agus Suparman mengatakan…
di manajemen upload jangan lupa di klik start ya...
Raden Agus Suparman mengatakan…
Klik tombol Start Uploader, aplikasi akan melakukan koneksi ke server database.

a.Jika koneksi berhasil, aplikasi akan meminta user untuk memasukkan Captcha dan Password
Isi Captcha dengan benar. Jika tampilan Captcha kurang jelas tekan tombol Refresh.

2.Isi Password dengan password yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP.

3.Klik tombol Submit.

a.Jika Password atau Captcha yang dimasukkan benar akan tampil notifikasi "Uploader berjalan" Klik tombol OK.

b.Jika Password atau Captcha yang dimasukkan tidak sesuai maka akan tampil notifikasi untuk memasukkan kembali password.

·Klik tombol No, jika user batal melakukan Start Uploader

·Klik tombol Yes, untuk mengulangi memasukkan Captcha dan Password.
Raden Agus Suparman mengatakan…
reset saja
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini postingan di forum diskusi internal.
semoga berguna:

Daftar error efaktur yang umum muncul

Dari hasil dikomplain WP + sharing antara sesama rekan2 di KPP, berikut saya sampaikan beberapa error yang umum muncul di efaktur:
ETAX-40001
- Cek koneksi internet
- Cek apakah eFaktur diblokir firewall
- Cek apakah dibelakang proxy, silahkan hubungi bagian IT bila web efaktur (svc.efaktur.pajak.go.id) dan portnya (port 80 dan 443/8443) diblokir di proxy server, untuk dimasukkan di exception
- Server pusat mengalami gangguan

ETAX-40002 biasanya sepaket dengan ETAX-40005
- Cek apakah kode aktivasi (baik yang lama atau yang baru setelah direset) benar (8 digit + huruf kapital atau 16 digit + huruf kapital bila pernah direset) dan password (menggunakan huruf kapital dan perhatikan 0/nol dan O) sudah dimasukkan dengan benar dan tidak tertukar

Tidak dapat mengakses database/gagal menulis/write ke database ETAX-(ini saya lupa kodenya)?
- cek apakah eFaktur dijalankan dengan akses kontrol sebagai administrator atau run as administrator. Kasus ini umum bisa eFaktur diletakkan pada drive C:

Tidak dapat membuat PDF/failed generate report
- Refresh/perbaharui tampilan administrasi faktur lalu coba cetak kembali

Gagal membuat hashing (biasanya terjadi saat upload)
- seting ulang sertifikat digital melalui menu Referensi > Administrasi sertifikat user

eFaktur dengan status reject bisa jadi karena berbagai hal, seperti:
- WP bukan PKP (penjual/pembeli)
- NPWP tidak valid (bisa jadi NPWP lawan transaksi statusnya tidak aktif atau beda kode KPP)
- Nomor faktur tidak sesuai jatah
- Tanggal faktur mendahului tanggal surat jatah NSFP (SE-26)
Anonim mengatakan…
Permisi mau tanya apa 1 NPWP bisa install Efaktur di 2 komputer berbarengan? Karena saya punya 2 admin khusus bikin invoice dan faktur pajak.
Sudah mencoba copy db di komputer 1 ke komputer 2 spt saran di atas tp dgn begitu apa bisa sinkron ya dari komputer 1 ke komputer 2? apa yg direkam di komputer 1 tidak akan terbaca otomatis di komputer 2 kan?

Mohon bantuannya, tks
Anonim mengatakan…
Sore,,,

kalau saya kasus nya ketika ingin melakukan registrasi muncul notifikasi "Tidak dapat melakukan registrasi"... Sudah di cek masalah bukan karena firewall atau koneksi internet saya... tanya ke KPP jawaban nya "di coba terus" tanpa ada solusi jelas... apa ada yg punya masalah yg sama??
Anonim mengatakan…
Pa saya sudah daftar kmarin dan sudah bisa malah sekarang muncul ETAX-40005; Error diserver registrasi dan ETAXSERVICE-20019; Client sudah diaktifasi ..solusinya bagaimana..kode aktivasi sama password sudah benar semua..terimakasih
Anonim mengatakan…
apa sudah ada yg berhasil??
Anonim mengatakan…
etax-10002 <--- ini knapa ya ??
Anonim mengatakan…
pak pdf file saya tidak bisa di print (untuk dokument saya) karn amenurut keterangan di situ saya salah menaru penanda tangan . apakah penanda tangan harus nama PT bukan nama orang?
Unknown mengatakan…
Saya mengalami Kode Error 40001 , Sudah Saya Cek Koneksi internet lancar jaya, spesifikasi komputer sesuai dengan yang di minta. Tapi masih belum bisa. Apa harus "setting aplikasi" dulu, lalu setting proxy servernya ?

Jika benar, mohon bantuannya untuk melakukan settingannya ?
Terimakasih
Robert F Siregar mengatakan…
Tolong beri petunjuk :
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20019: Client tidak terdaftar
Robert F Siregar mengatakan…
Maaf, salah kirim informasi di pertanyaan sebelumnya..
Tolong beri petunjuk :
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20017: Client tidak terdaftar
Unknown mengatakan…
Sampai sekarang masih error ETAX 40005 dan ETAXSERVICE 40002..
Ada apa dengan programnya?
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba unduh aplikasi terbaru di efaktur.pajak.go.id
negara mengatakan…
hal ini terjadai juga dengan saya...solusinya: coba cek kesesuaian kode aktivasi yang teman2 input dengan kode aktivasi yang ada di ENOFA...mudah2an bermanfaat
Anonim mengatakan…
tolong tanya donk.. saya sudah buat database sebagai server, tetapi pada saat komputer lain (LAN) konek dan isi username dan password, program efaktur dikomputer server selalu tertutup dengan sendirinya...
sehingga komputer lain tidak bisa melakukan koneksi

mohon bantuannya.. terima kasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin bagian IT di perusahaan bisa bantu.
kemungkinannya banyak.
bisa karena:
- proxy
- firewall/antivirus
- jaringan

MANUAL eFaktur tentang server clien saya copas dibawah ini:
1.Jalankan aplikasi ETaxInvoice.exe

2.Lakukan koneksi ke database dengan memilih Lokal Database
3.Login sebagai user Administrator
4.Buka Menu File > Administrasi DB, akan tampil form Administrasi Database
5.Pilih Database yang akan dipakai. Database secara default adalah ETaxInvoice.


Apabila Database yang akan dijadikan sebagai server bukan database ETaxInvoice. Lakukan koneksi terlebih dahulu ke database tersebut melalui tombol Konek Ke Database.

6.Klik tombol Start Database sebagai Server, akan tampil form Konfigurasi Server

a.Isikan alamat IP Address atau Hostname PC Server

b.Isian Port secara default terisi 1527 (biarkan tanpa diubah)

c.Klik tombol OK, akan tampil konfirmasi untuk melakukan update aplikasi.
d.Klik tombol Yes untuk melanjutkan proses Start Database sebagai Server

7.Setelah update aplikasi selesai, pastikan memberi tanda √ di semua checkbox pada form Windows Security Alert yang muncul (proses ini merupakan izin aplikasi untuk dapat melalui firewall yang terpasang di Windows Anda). Kemudian klik tombol Allow Access.
8.Konfigurasi database sebagai server berhasil dilakukan


Raden Agus Suparman mengatakan…
Konfigurasi Client

1.Copykan folder aplikasi e-Faktur ke PC Client
2.Jalankan aplikasi ETaxInvoice.exe

3.Lakukan koneksi ke database server dengan memilih Network Database
4.Isikan Hostname/IP Server Database

5.Kolom isian Port secara default 1527 (biarkan tanpa diubah)

6.Kolom isian Nama Database secara default terisi ETaxInvoice. Ganti nama database apabila Database Server yang dipakai berbeda.

7.Klik tombol Connect, akan tampil konfirmasi untuk melakukan update aplikasi.

Apabila PC client tidak diberi akses internet, copy-paste kan aplikasi e-Faktur yang terbaru dari PC Server. Pastikan untuk menghapus folder db yang dalam folder Aplikasi di PC client.
8.Klik tombol Yes.

9.Setelah update aplikasi selesai, lakukan login aplikasi sebagai user.
10.Aplikasi client berhasil terkoneksi dengan Database Server
Raden Agus Suparman mengatakan…

Troubleshooting
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila antara PC Client tidak bisa terhubung dengan PC Server :

a.Komunikasi data antara PC-A (server) dengan PC-B/PC-C (client) menggunakan port 1527 untuk berhubungan dengan database derby yang terpasang di PC-A. Pastikan firewall tidak memblokir port tersebut.

b.Alamat IP Address di perusahaan Anda dapat berbeda dengan IP Address di simulasi dalam dokumen ini, biasanya pastikan PC Server dapat terhubung dengan PC Client melalui jaringan.

c.Aplikasi e-Faktur untuk Client akan tidak dapat berjalan (tidak muncul login Form-nya) ketika komunikasi antara Server-Client tidak dapat terjadi, berikut ini penyebab error yang mungkin dapat terjadi:

1)Aplikasi e-Faktur pada PC Server belum berjalan atau belum dijalankan sebagai server atau tidak berhasil dijalankan sebagai server dan pesan berhasil seperti tergambar di halaman 7 tidak ada.

Solusi:

Matikan aplikasi, dan ulangi proses konfigurasi aplikasi untuk dijalan sebagai server database.

2)Firewall di antara server dan client menutup aplikasi atau port yang dibutuhkan

Solusi:

Buka Aplikasi Windows Firewall dari Control Panel, pilih Allow a program or feature through Windows Firewall , tekan tombol Change Settings dan tekan Allow another program, setelah itu tekan tombol browse arahkan ke Folder dimana File ETaxInvoice.exe berada

3)Jaringan yang tidak memungkinkan server dan client terhubung. Pada beberapa perusahaaan jaringan yang disusun sedemikian rupa sehingga komunikasi tidak memungkinkan terjadi.

Sebagai contoh:

Pada PC-A (server) dan PC-B (client) berada di departemen Accounting dengan alamat IP Address 10.9.10.1 (PC-A) dan 10.9.10.2 (PC-B), sedangkan PC-C dengan alamat IP Address 10.5.10.1 berada di departemen Sales. Yang dapat terjadi adalah Aplikasi dapat berjalan dengan baik di PC-B, sebaliknya Aplikasi tidak dapat berjalan dengan baik di PC-C.

Solusi:

Hubungi Staff IT di perusahaan Anda, untuk meminta bantuan dalam mengkonfigurasikan jaringan tersebut, karena router telah dikonfigurasi sedemikian rupa sehingga komunikasi antara kedua PC tidak dapat terjadi.

d.Aplikasi EFaktur di Client telah berhasil terkoneksi akan tetapi setelah login aplikasi EFaktur di client tidak tampil (ngehang). Apabila terjadi hal tersebut mohon periksa aplikasi EFaktur yang dijalankan di Server. Apabila aplikasi Server terlogout sendiri, hal ini dikarenakan alokasi memori maksimal yang disediakan untuk aplikasi EFaktur kurang. Lakukan konfigurasi maksimum memori untuk aplikasi EFaktur dengan menjalankan memo_config.bat yang disertakan di folder aplikasi.
Unknown mengatakan…
siang,
saya ingin menanyakan tentang e-faktur. jika e fktur yg sudah di upload terjadi kesalahan dalam harga atau seharusnya hrga tersebut di kenakan discount, apa yg seharusnya saya lakukan ? apakah harus menggunakan faktur pajak pengganti atau bagaimna ? tolong dijelaskan.
dennykwari mengatakan…
siang pak saya minta tolong tanya masalah program efaktur yg saya dapatkan tidak bisa dibuka di laptop saya. saya sudah install adobe reader dan java runtime enviroment. apakah ada spesifikasi yg salah dengan laptop saya (win 7 32bit) padahal di laptop lain tidak bermasalah seperti ini. makasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
ya, buat faktur pajak pengganti.
AsepKuah mengatakan…
Saya mendapat error seperti diatas saat hendak Start Uploader di aplikasi eFaktur yang sebagai server.
ETAX-40003: Error di service session
ETAXSERVICE-20017: Client tidak terdaftar
Mohon bantuanya
Arif mengatakan…
Pak sy mau tanya, saya masuk in data PK pake import, tp yg angka DPP nya keriting (koma) selalu gagal, katanya tidak marching nilai DPP, itu knp ya pak, terima kasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
tidak boleh koma.
bulatkan saja dalam satuan rupiah
Arif mengatakan…
Terima kasih pak, mantapp, sdh dilakukan dan berhasil, hanya saja total jadi selisih Rp20
Eli Nurhayati mengatakan…
Saya mau tanya Pak.
Saya mau registrasi e-faktur tapi kok error terus ya?
Eli Nurhayati mengatakan…
Pak, Mau tanya lagi, kalau password untuk register User Local passwordnya yang e-nofa atau password yang mana ?
ARIS mengatakan…


assalamualaikum, mau nanya. saya lagi upload faktur keluaran, udah 2 hari ini loading buat masukin kode capta sama pass nya lama banget, sama ga masuk2. masalah nya dimana ya? kalo dari koneksi internet nya sudah cukup bagus, tidak ada masalah. makasih.

wasalam :)
ARIS mengatakan…


assalamualaikum, mau nanya. saya lagi upload faktur keluaran, udah 2 hari ini loading buat masukin kode capta sama pass nya lama banget, sama ga masuk2. masalah nya dimana ya? kalo dari koneksi internet nya sudah cukup bagus, tidak ada masalah. makasih bang.

wasalam :)
UCI mengatakan…
sore pak, permasalahan saya sama etax 30009
tidak bisa membuka filr efaktur pdf, jadi gak bisa ngeprint efaktur pajaknya

untuk petunjuk diatas sudah dilakukan dari sebelumnya
mohon penjuk dan solusinya pak, terimakasih

pengaspalan mengatakan…
sangaat menyedihkan kasus yang sama,udah mau dipake lagi
pengaspalan mengatakan…
saya udah coba puluhan kali tetep tidak bisa paraaah
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba konsultasikan dengan petugas di KPP.
biasanya kalau loading gitu masalah jaringan, cuma jaringan yang maka harus dilihat oleh orang IT.
Raden Agus Suparman mengatakan…
Lokal ya?

komputer lokal (client) terhubung dengan server perusahaan.
jadi pass yang diminta adalah pass untuk koneksi dengan server.
nah, pass itu adalah pass yang diberikan saat pembuatan client
Raden Agus Suparman mengatakan…
lebih praktis, registrasi dilakukan di KPP.
bawa laptop yang dipakai untuk efaktur,
bawa digital elektronik dan pass lainnya.

nanti petugas di KPP akan menuntun.
brodien mengatakan…
DEAR
mohon bantuannya efaktur saya udah bisa dipakai kapan hari, sekarang setelah siap upload tidak bisa di upload
saya start uploader nya client belum terdaftar
saya lihat diprofile user efaktur desktop belum registrasi
saya reset munculnya efaktur desktop belum aktif
mohon pencerahannya
Raden Agus Suparman mengatakan…
datang ke KPP saja ya.
biar tidak menduga-duga.

saya belum bisa "nebak" jawabannya :(
kiki mengatakan…
keluar dulu dari sistem, log in ulang
bhekti tri mengatakan…
Mohon bantuannya saya sudah sempat bisa Login etax , tetapi sekarang tidak bisa lagi dengan catatan user name /password salah. Sesuai petunujk saya reset ulang keluar " Secure Connection Failed ".. Bagaimana ini?
Begitu juga degan pada saat permintaan NSFP muncul kata yang sama.
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin ini karena antivirus.
coba non-aktif-kan dulu antivirus
queenara althafunnisa mengatakan…
mohon bantuannya. saya ada setting memo-config krna server sering log out sendiri, tapi setelah saya setting memo-config malah aplikasi tidak bisa di buka dengan keterangan "JAVA RUNNING TIME NOT FOUND"
mohon solusinya pak...
sering sekali setiap digunakan aplikasi close dengan sendirinya
Raden Agus Suparman mengatakan…
terus terang saya juga mengerti.
tapi saya menduga karena masalah pengaturan memori.
aplikasi efaktur itu minimal 3gb RAM
jadi setting memo_config.bat harus diatas itu

java yg digunakan versi 1.7
kalo bukan itu (kabartnya) tidak jalan juga.
mungkin masalah versi java?

Raden Agus Suparman mengatakan…
maksudnya: "saya juga tidak mengerti"
Unknown mengatakan…
saya ingin bertanya apabila saya sudah membuat e faktur dan sudah diapprove dan keluar file pdf nya lalu karena ada kesalahan saya harus menginstall ulang aplikasi etaxinvoice tersebut dan ketika saya mencoba login diminta untuk register kemudian saya register ulang dan ketika ingin mencoba membuat faktur yang sudah diapprove tadi tidak bisa karena nomor faktur tersebut sudah ada

tetapi di dalam aplikasi saya yang baru tidak terdapat pajak keluaran
lalu apakah solusi yang dapat saya perbuat untuk kasus ini? terima kasih
Unknown mengatakan…
saya ingin bertanya apabila saya sudah membuat e faktur dan sudah diapprove dan keluar file pdf nya lalu karena ada kesalahan saya harus menginstall ulang aplikasi etaxinvoice tersebut dan ketika saya mencoba login diminta untuk register kemudian saya register ulang dan ketika ingin mencoba membuat faktur yang sudah diapprove tadi tidak bisa karena nomor faktur tersebut sudah ada

tetapi di dalam aplikasi saya yang baru tidak terdapat pajak keluaran
lalu apakah solusi yang dapat saya perbuat untuk kasus ini? terima kasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin masalah database.
harusnya sebelum install ulang dicopy dulu untuk backup.
setelah install ulang, replace ke file baru.

data pajak keluaran dapat diminta ke KPP.
silakan hubungi KPP dulu.

ini copas tentang database dari manual:
Menu Administrasi Database disediakan untuk membuat database baru dan melakukan koneksi ke selain default database. Pada saat dijalankan pertama kali, aplikasi e-Faktur akan membuat database default aplikasi dengan nama ETaxInvoice. Aplikasi e-Faktur akan selalu terkoneksi ke database ETaxInvoice, selama user tidak mengubah koneksi database nya.

Jika diperlukan user bisa menambah database baru dengan cara sebagai berikut :

1.Pilih menu File Administrasi Database
2.Isikan Nama Database
3.Klik tombol Buat Database. Akan tampil informasi "Database berhasil dibuat." Klik tombol OK.
4.Database yang dibuat akan tampil di daftar Administrasi Database


Koneksi Ke Database Lain

Koneksi ke database selain default database ETaxInvoice, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1.Pilih menu File - Administrasi Database
2.Pilih nama database yang akan dipakai
3.Klik tombol Konek ke Database.
4.Akan tampil Informasi "Database Terkoneksi." Klik tombol OK.

Setelah berhasil terkoneksi ke database selain ke default database ETaxInvoice, Aplikasi e-Faktur masih akan menampilkan data dari database ETaxInvoice. Lakukan refresh(perbaharui) tampilan di setiap menu Aplikasi e-Faktur untuk menyesuaikan tampilan dengan database baru.


Raden Agus Suparman mengatakan…
jawabannya yg diatas ya..
Unknown mengatakan…
mas maw bertanya kalo misalnya berulang kali maw import data, tetapi di tolak terus dan keterangan di tolak dengan 2001 npwp tidak lengkap, dan it terus menerus terjadi, sesuai data npwp data sudah benar, dan menurut KPP juga secara data sudah akurat sesuai dengan kartu npwp, solusi nya mesti gimna ya? bantu jawab dong mas
Rizki agus yanto A.md mengatakan…
saya ingin bertanya apabila e-faktur sudah di upload tetapi muncul reject dengan keterangan tanggal faktur lebih kecil dari tangal nomor seri faktur pajak ..!! itu apa maksudnya ya.?? apakah status riject masih bisa upload kembali..
terima kasih
Anonim mengatakan…
saat saya masuk ke aplikasinya terdapat peringatan"database tidak bisa di jalankan" dan "Pastikan database ada dan pastikan aplikasi berjalan dengan satu aplikasi di komputer ada" ETAX-10001:Database error.

bagamai mengecek databse yang sudah di input?
dan bagaimana menangani file db yang tidak bisa terbaca tersebut?
Anonim mengatakan…
saya ingin tanyakan" disaat saya copy file db yang terdapat file ETaxInvoice terdapat folder log, seg0 dan tmp serta file db.lck, README_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties dan saat saya jalankan aplikasi terdapat peringatan "aplikasi tidak dapat di akses pastikan aplikasi tidak berjalan. saat saya klik ok. dan terdapat peringatan kembali yang artinya sama dengan seperti itu dan terdapat ETAX-10001:database error.

dan disaat saya buka file db nya file tmp dan db.lck tidak ada hilang.

apa yang menyebabkan file db bisa terjadi seperti itu?
mohon untuk bantuannya..
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin format database yang akan diimpot tidak sesuai dengan efaktur.
setahu saya, efaktur hanya mengimpor dari file csv.
jika masih excel maka buatkan file csv dulu.
tata caranya ada di manual efaktur dengan menu "Menyiapkan File CSV"

baiknya konsultasi langsung saja ke AR di KPP.
jika memungkinkan bawa laptop saja.


Raden Agus Suparman mengatakan…
ganti tanggal faktur.
tanggal efaktur tidak boleh mendahului tanggal persetujuan nomor.

contoh:
persetujuan nomor tanggal 2 Juli 2015
maka atas nomor tsb hanya boleh dibuat tanggal faktur pajak 2 Juli 2015 atau setelahnya.
jika transaksi 1 Juli 2015, efaktur tetap meminta 2 Juli 2015.
Raden Agus Suparman mengatakan…
menurut manual, begini:

Pada saat dijalankan pertama kali, aplikasi e-Faktur akan membuat database default aplikasi dengan nama ETaxInvoice. Aplikasi e-Faktur akan selalu terkoneksi ke database ETaxInvoice, selama user tidak mengubah koneksi database nya.

jadi coba cek ETaxinvoice!
Raden Agus Suparman mengatakan…
menurut katalog errors:
ETAX-10001

penyebab:
[1] File di dalam folder db ada yang corrupt atau hilang (misal : corrupt karena mengcopy data base saat aplikasi menyala)

[2] Di dalam folder db tidak terdapat folder ETaxInvoice atau terdapat folder selain folder ETaxInvoice yang bukan tercreate dari proses tambah database

[3] Versi aplikasi tidak sama dengan versi db

[4] PC server PKP mati / Database belum distart sebagai server (dalam hal menggunakan konfigurasi network db)

solusi:
[1] Pastikan dalam folder db > ETaxInvoice terdapat folder log, seg0 dan tmp serta file db.lck, README_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties

[2]Pastikan folder db berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai pada nomor [1] dan tidak ada folder selain ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri.

[3] Jalankan Aplikasi saat terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update database aplikasi.

[4] Pastikan PC server menyala dan aplikasi eFaktur berjalan / Lakukan start database sebagai server dari menu File > Administrasi Db dan tekan tombol Start Db Sebagai Server
Deris mengatakan…
Mau tanya, apakah aplikasi efaktur ini hanya dapat dipakai untuk 1 komputer saja (1 user)?
Unknown mengatakan…
Saya mau bertanya: dalam e faktur ada 2 user
1. sebagai pegawai
2. sebagai direktur
kalau saya lupa pasword direktur (tapi saya ingat pasword pegawai)
cara untuk mengetahui atau merubah pasword direktur nya gimana ya pak?

Apakah program e faktur untuk wilayah jakarta, bogor, depok itu sama ya pak?
karena ketika saya log in dengan pasword pegawai tidak ada menu SPT di e faktur saya, apa penyebab nya ini ya pak?
Terima kasih
Unknown mengatakan…
Selamat Sore Pak, mohon info dan bantuannya. Saat ini Saya selalu gagal untuk upload faktur pajak keluaran dan selalu muncul kalimat Reject Etaxservice-20021:Upload Faktur Corrupt, ulang kembali. Saya sudah coba merubah kode nama barang dan jasa, sudah Saya hapus dan input kembali fakturnya, tetap tidak bisa. Sudah 2 hari ini Saya mengalami reject upload. Mohon infonya Pak. Terima kasih sebelumnya.
Raden Agus Suparman mengatakan…
satu komputer bisa beberapa perusahaan.
masing-masing cukup dibuatkan folder.
hanya saja mungkin nanti ada masalah di memori :D
Raden Agus Suparman mengatakan…
yang buat SPT kan si boss.
jadi harus login sebagai admin/direktur

coba reset di
efaktur.pajak.go.id
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin ada karakter yang tidak dikenal atau tidak benar.

begini kata katalog error:
ETAXSERVICE-20021
upload Faktur Corrupt, ulang kembali.

penyebab:
Ada karakter yang tidak standar UTF-8.
Contoh : karakter â€Å½

solusi:
Perbaiki faktur kemudian lakukan upload ulang
Unknown mengatakan…
Terima kasih infonya Pak. Saya sudah mengecek kembali dengan rekan Saya, tetapi sejauh ini tidak ada karakter yang aneh-aneh. Saya sudah hapus faktur kemudia Saya coba input kembali dan Saya coba upload ternyata tetap tidak bisa.
Raden Agus Suparman mengatakan…
bawa ke KPP saja.
barangkali setelah AR mengecek laptop, ditemukan solusi.
Kiky mengatakan…
Selamat pagi pak, saya mau bertanya. Saat saya login ke etaxinvoice, kenapa muncul pernyataan bahwa user atau password yang saya masukan salah. Padahal saya telah memasukkan dengan benar (karena saya tulis juga di note), besra kecil huruf maupun angka sudah benar. Tapi masih tetap tidak bisa login.
Mohon informasi dan bantuannya ya pak.

Terima kasih,
Regards,
Kiky
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba pake laptop dan dibawa ke KPP terdaftar.
Its for All mengatakan…
pagi pak, saya mau tanya.
sya sudah 2 kali rekam faktur dan cetak faktur. dan saya mau rekam faktur baru, tapi kenapa tidak bisa muncul ya, padahal sya sudah berkali2 ketik rekam faktur tapi tidak muncul juga
mohon pencerahan
Raden Agus Suparman mengatakan…
maksudnya rekam nomor seri faktur pajak ya?
mungkin kompinya lagi nge-hang
coba matikan dulu, re-start
Its for All mengatakan…
bukan nomer seri pak,
di menu faktur-- pajak keluaran--administrasi faktur lalu muncul
setelah itu saya klik rekam faktur berkali2 kenapa tidak keluar pak saya mau buat dok baru
sya sudah close program berkali2 dan restart laptop tetep sja tidak keluar
Its for All mengatakan…
tidak pak bukan
saya masuk menu faktur--pajak keluaran--administrasi faktur lalu saya klik rekam faktur berkali2 tidak mau muncul rekam faktur dok baru pak
sya sudah close aplikasi sya restart laptop tetap aja ga keluar rekam faktur baru
Its for All mengatakan…
maaf mau tanya
Sampai sekarang masih error ETAX 40001 dan ETAXSERVICE 40002..
Ada apa dengan programnya?
*Programnya CACAT apa gimna ya
koneksi cepat umts tapi begitu terus
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini jawaban temen-temen di fordis:

>> coba reset,
>> coba di cek referensi nomor fakturnya mas, mungkin ada nomer yang konflik
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini juga solusi yang disarankan temen-temen di fordis:

>>coba download mem_config terbaru di efaktur.pajak.go.id terus dipasang di komputer server terus dijalankan dan memorynya digedein, penjelasannya ada di help

>>EROR EFAKTUR KOMP<3GB
memperhatikan permasalahan dari WP, muncul hal2 unik sbb:



1. WP tidak bisa upload, setiap upload sukses, restart, dan minta upload lagi.

2. WP tidak bisa register

3. WP tidak bisa login

4. WP tidak bisa upload faktur pajak elektronik, dan minta sertifikat elektronik ulang, tetapi akan gagal terus....



tambahin:

5. APlikasi nutup / close sendiri / logoff sendiri

6. Tidak bisa akses dari network database karena langsung hang...





Kesimpulannya:

Laptopnya kekurangan memori. Aplikasi efaktur secara default memakai 1/4 free memory.



Misal memory 2GB, dipakai untuk:

1. VGA 512MB

2. OS Windows dan teman2nya 1GB

3. free memory tinggal 512MB

4. Dipakai efaktur 1/4 dari free memory 128MB



ya... sudah hang lah...



Kalo pake network data base, servernya memory harus diatas 4GB. Makanya disarankan pake WIndows 64bit, agar memory bisa dipasang lebih dari 4GB
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini masalah jaringan.
menurut katalog error http://www.pajak.go.id/sites/default/files/Katalog%20error%20e-Faktur%20Ver%201.0.pdf

solusinya:
[1] Cek koneksi internet, pastikan PC
terhubung dengan internet.

[2] Apabila koneksi internet dengan proxy,
pastikan sudah melakukan setting proxy
aplikasi dengan benar di menu Referensi >
Setting Aplikasi
Its for All mengatakan…
Sya tidak pakai proxy dan jaringan cepat sampai DC-HSPA+
tapi tetap null tidak terbaca koneksi
Its for All mengatakan…
pagi, maaf sy amau bertanya.
apakah instalasi efaktur hanya bisa dilakukan sekali?
karna folder update sya hapus, ketika login passphrase sya salah terus padahal password passhrase sudah benar
Unknown mengatakan…
pak mau nanya
selama ini saya tidak pernah bermasalah ketika menggunakan e-faktur
namun beberapa hari ini setiap saya saya buat e-faktur selalu tidak bisa di preview
kemudian yang aneh, ketika saya coba upload salah satu faktur, ternyata faktur yang lain secara otomatis ikut ter upload
yang lebih anehnya lagi adalah, faktur yang sudah approved tidak mau keluar pdf nya ketika saya klik tombol pdf nya
ini solusinya bagaimana ya?

terima kasih
Anonim mengatakan…
Maaf mau tanya Pak, di E-Faktur saya menu SPT hilang, bagaimana untuk mengembalikannya. Terima kasih.
Raden Agus Suparman mengatakan…
unduh aplikasi lagi dari efatkur.pajak.go.id
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba tanya Kring Pajak 1500200
saya pun tidak tahu :(
Unknown mengatakan…
sore pak, saya mau tanya sebelumnya kan saya bikin faktur kluaran dgn npwp 00.000.000.0-00.000 tapi ternya customer saya mau pake mengkreditkan dgn npwp punya dy.. saat saya bikin faktur pengganti, direject terus muncul ETAXSERVISE-20027 di keterangan tertulis npwp hrs sama dgn faktur sblmnya yaitu 00.000.000.0-00.000.. kalau spt ini, bagaimana solusinya ya pak? Mohon jawabannya
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba pakai pembatalan faktur pajak.
jadi buat lagi faktur baru.
Raden Agus Suparman mengatakan…
mem config sudah sesuai dengan manual.
ini saya copas:

Sebelum menjalankan konfigurasi ini, pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang berjalan.

Maksimum memori aplikasi e-Faktur bisa diatur dengan cara sebagai berikut :

1.Buka folder aplikasi, jalankan memo_config.bat

2.Isikan besarnya maksimum memory yang akan dialokasikan (dalam MegaByte) kemudian tekan enter.


Untuk mereset maksimum memory ke nilai default, kosongkan dan tekan enter.

3.Ketikkan y untuk menjalankan aplikasi EFaktur.

a.Apabila konfigurasi berhasil, akan tampil aplikasi e-Faktur

b.Apabila free memori yang tersedia tidak cukup akan tampil notifikasi spesifikasi minimum untuk menjalankan aplikasi e-Faktur

untuk solusinya, coba tanyakan ke Kring Pajak 1500200 saja
Unknown mengatakan…
pk saya mau tanya juga..... jadi gini jatah nomer faktur yang lama di perusahaan kami itu sisa satu nomer, lha tetep saya masukkan Nomer FP yg lama itu di referensi nomer faktur dari sekian sampai sekian, dan satu nomer itu sudah saya pakai... Sebelnya setiap kali rekam faktur otomatis nomer FPnya muncul yang lama itu sebelum pakai e faktur. Apa yang harus saya lakukan? harusnya sisa nomernya saja ya yg harus saya masukkan..... Apakah jika saya Hapus Range rekam faktur nomer itu bisa gk ya.... trus berpengaruh apa enggak denga satu FP yg sudah saya terbitkan itu? Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawabannya....
Unknown mengatakan…
pk saya mau tanya juga..... jadi gini jatah nomer faktur yang lama di perusahaan kami sebelum menggunakan e faktur itu sisa satu nomer, lha tetep saya masukkan Nomer FP yg lama itu di referensi nomer faktur dari sekian sampai sekian, dan satu nomer itu sudah saya pakai... Sebelnya setiap kali rekam faktur otomatis nomer FPnya muncul yang lama itu sebelum pakai e faktur. Apa yang harus saya lakukan? harusnya sisa nomernya saja ya yg harus saya masukkan..... Apakah jika saya Hapus Range rekam faktur nomer itu bisa gk ya.... trus berpengaruh apa enggak dengan satu FP yg sudah saya terbitkan itu? Terimakasih sebelumnya atas jawabannya....
Raden Agus Suparman mengatakan…
yang diinput itu nomor yang belum digunakan.
jika sudah digunakan sebelum efaktur, ga perlu diinput.

jika transaksi banyak atau mengantisipasi transaksi banyak, baiknya minta dulu jatah nomor.

Kan sekarang minta nomor bisa online
ini manualnya:
https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
Anonim mengatakan…
Sore Bapak...cara input Faktur Pajak Masukan Pengganti bagaimana?. Terima kasih.
Unknown mengatakan…
Permisi.. Mau tanya.. Kalau kita sudah imort fakturnya.. sudah ada pemberitahuan berhasil juga.. tapi di administrasi faktur.. faktur yg sudah kita import tidak muncul.. kita import ulang lagi.. tapi ga bisa.. ad keterangan dr aplikasi katanya fakturnya sudah di import.. tp di adminstrasi faktur itu ga ada.. itu gimana ya???
Unknown mengatakan…
Selamat Sore,

Pak saya mau tanya jika saya sudah buat faktur pengganti, apakah faktur lamanya atau fakturnya masi perlu utk disimpan?
Anonim mengatakan…
Selamat sore Pak, saya mau tanya pada saat saya upload pajak masukan ada 1 muncul dengan tulisan Bukan Faktur ETax. Apakah faktur ini bisa dijadikan sebagai Pajak Masukan atau bagaimana? Apa solusinya?
Terima kasih sebelumnya..
Raden Agus Suparman mengatakan…
sama saja seperti pajak masukan normal
Raden Agus Suparman mengatakan…
mungkin maksudnya di menu Faktur>Faktur Pajak Masukan>Administrasi Faktur Pajak Masukan:

Tampilan Daftar Faktur Pajak Masukan
[perhatikan filter]

Informasi yang ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan bisa diatur sesuai dengan keinginan PKP dengan cara :

1.Klik tombol [F3] Kolom

2.Untuk menambahkan kolom yang akan ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan, lakukan :
a.Klik nama kolom pada bagian Kolom Tersedia. Untuk memilih lebih dari satu tekan tombol Ctrl + klik nama kolom lainnya. Atau klik Ctrl+A untuk memilih semua kolom.

b.Klik tombol [ > ] untuk menambahkan ke bagian Kolom Ditampilkan.

3.Untuk menghilangkan kolom yang akan ditampilkan di Daftar Faktur Pajak Masukan, lakukan

a.Klik nama kolom pada bagian Kolom Ditampilkan. Untuk memilih lebih dari satu tekan tombol Ctrl + klik nama kolom lainnya. Atau klik Ctrl+A untuk memilih semua kolom.

b.Klik tombol [ < ]

4.Klik tombol Simpan
Raden Agus Suparman mengatakan…
kalu sudah approve berarti sudah disimpin di server DJP.
kapan-kapan jika sangat perlu bisa diminta
Raden Agus Suparman mengatakan…
ini maksudnya penerbit bukan pengguna efaktur.
boleh dikreditkan.
Unknown mengatakan…
jadi gini, masalahnya dibulan juli itu awal bikin e faktur udah pakek nomer FP baru n gk ada masalah kemudian nomer itu habis dan minta nomer FP baru lagi... eh kemarin ada rekanan kami komplain saya salah masukin NPWPnya akhirnya saya batalkan itu transaksi awal Juli, setelah saya buatkan lagi dengan nomer yang baru ditanggal yang sama seperti FP sebelumnya, error saat di upload dengan status tanggal faktur sebelum tanggal permohonan nomer....Ya untung saya ada jatah satu nomer FP lama yg gk ke pakek..... halah saya langsung aja input semua nomernya dari sekian sampe sekian..... nyesel sekali kalau seperti itu, saya kira karna nomer yang lain udah kepakek dan dilaporkan yang muncul saat direkam faktur hanya sisa nomernya aja... jadi e faktur blum terkonek untuk itu ya pk, maksud saya data data yang lama yang masih manual nggak ke baca di aplikasi e faktur..... maaf sedikit curhat hehehehe
Unknown mengatakan…
Maaf pak, saya masih ga mengerti jadi faktur normalnya ga perlu disimpan ya jika sdh ada faktur penggantinya?
Raden Agus Suparman mengatakan…
berarti harusnya faktur pajak penggantian, bukan pembatalan.

memang tanggal faktur harus belakangan dibanding dengan tanggal persetujuan nomro.
Logika saja, minta nomor dulu barus bikin faktur.
jika bikin faktur dulu baru minta nomor maka akan ditolak dan dianggap faktur pajak cacat.
Unknown mengatakan…
untuk penggantian faktur keluaran yang bisa dirubah itu tanggal dan rekam transaksinya aja, untuk lawan transaksinya nggak bisa dirubah sudah sering saya coba.... kemarin saya ke kantor pajak menanyakan hal tersebut, AR nya juga menyarankan seharusnya penggantian bukan pembatalan, beliau nggak percaya kalau untuk penggantian lawan transaksinya nggak bisa dirubah.... dan beliau menyarankan untuk mencoba memindahkan aplikasi Efaktur tersebut kedalam labtop mungkin PC saya yang error.... Apa bpk punya pengalaman dalam hal ini? Terima kasih sebelumnya....
Raden Agus Suparman mengatakan…
coba saja bawa laptop ke KPP.
jangan lupa copy folder yang lama
Unknown mengatakan…
Selamat pagi pak. Saya mau tanya pak saya ada input hasil ekspor e-faktur dari cabang perusahaan saya yang mau saya impor ke e-faktur saya sebagai pusat. Pada saat impor kenapa muncul keterangan ETAX-30005; error kode mapping Tanggal approval salah. Maksudnya apa yah pak ini? soalnya mappingnya sudah sesuai dengan skema DJP, dan ini hasil ekspor yang sebelumnya sudah sukses approve di DJP saat upload, kenapa masih bisa error yah pak pada saat mau impor kembali. Mohon solusinya pak, terima kasih sebelumnya...
Unknown mengatakan…
Selamat pagi pak, saya mau tanya saya sudah impor hasil ekspor e-faktur yang sudah sukses punya cabang perusahaan saya tiba-tiba ada muncul ETAX-20003: Nomor Faktur tidak ditemukan, dan itu faktur pengganti pak, kira-kira solusi nya bagaimana ya pak? Harusnya data tsb sukses terimpor karena sebelumnya di cabang sudah sukses pada saat upload. Terima kasih sebelumnya..
Raden Agus Suparman mengatakan…
cabang PKP ga?
atau pemusatan?

Raden Agus Suparman mengatakan…
bagi pengguna efaktur, bagusnya bertanya langsung ke ahlinya. Saya sendiri bukan ahlinya, bukan pengguna. Hanya bermodalkan manual dan katalog saja. Padahal para pengguna efaktur juga sudah diberikan manual.

silakan layangkan pertanyaan ke :
via Twitter di akun @infoefaktur
atau via email di tim.efaktur@pajak.go.id

mereka lebih ahli
Unknown mengatakan…
selamat malam pak, saya telah input pajak keluaran tetapi reject dengan keterangan ETAXSERVICE-10003, mohon solusinya
Antz88 mengatakan…
Malam Pak, mau tanya. Kantor saya sudah pemusatan PPN. Kemarin dapat FP dari Supplier dgn NPWP Cabang dan pada saat upload ke Efaktur, direject. kemungkinan karena beda NPWP. Supplier menolak membatalkan faktur tersebut, apakah ada solusinya ....... Terima kasih
Antz88 mengatakan…
Malam Pak, saya ada pertanyaan sbb :
kantor saya kebetulan sudah pemusatan PPN dan kemarin memperoleh FP dari supplier dngn NPWP cabang, dan pada saat di upload PPN masukan di Efaktur, direject. kemungkinan karena beda NPWP. Supplier menolak pembatalan karena sudah lewt bulan dan nilai cukup besar. Apakah ada solusi atas masalah tersebut. Terima kasih
Raden Agus Suparman mengatakan…
FP lawan sudah diapprove?
beda NPWP siapa dengan siapa?
Raden Agus Suparman mengatakan…
caba tanya Twitter di akun @infoefaktur
di katalog ETAXSERVICE-10003 belum ada solusi :(
1 – 200 dari 236 Lebih baru Terbaru

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21

Kartu NPWP Baru